Wali Kota: Silahkan Pakai Aula Kantor Walikota, kita Kasih Gratis!

Sekolah Dilarang Pungut Biaya Acara Kelulusan ke Orang Tua Siswa

JAYAPURA– Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo kini memberikan warning keras kepada semua sekolah di Kota Jayapura. Adapun warning tersebut berkaitan dengan kelulusan siswa semua angkatan mulai dari PAUD, TK, SD, SMP dan SMA/SMK di tahun 2025 ini.

  “Saya ingatkan semua sekolah agar tidak lakukan pemungutan biaya kelulusan kepada siswa,”ucap Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo.

Pihaknya kini meminta kepada para guru dan Kepala Sekolah agar bisa menindak lanjutinya.

Termasuk pungutan biaya ujian kepada siswanya itu juga harus ditiadakan juga. Selain itu ia juga mengingatkan agar sekolah tidak boleh  menahan ijazah siswa hanya karena dia tidak mampu membayar.

Baca Juga :  Soal Demo Mahasiswa, Walikota Minta Jangan Anarkis

“Kita sedang siapkan aturannya dan nanti akan kita berikan kepada semua sekolah di Kota Jayapura,”tegasnya.

  Abisai Rollo juga mewarning sekolah yang melaksanakan kelulusan siswa dengan menggunakan fasilitas hotel. “Kalau tidak ada gedung boleh pakai aula di Kantor Wali Kota dan kita kasih gratis,”tuturnya.

  Pihaknya tak ingin sekolah terlalu banyak memungut biaya kepada siswa dan orang tuanya.

  “Ingat tidak semua siswa dan orang tuanya mampu, biaya sekolah sudah mahal, jangan kita buat banyak beban lagi kepada orang tua siswa ini,”pintanya.

   Pada kesempatan ini Abisai Rollo juga mengkritis soal kelulusan siswa yang mengunakan baju wisuda. “Baju wisuda inikan dipakai oleh mahasiwa ketika mereka diwisudakan. Bukan untuk dipakai anak-anak di PAUD dan TK,”jelasnya.

Baca Juga :  Nakes RSUD Abepura Kembali Tagih Insentif Covid-19

  Adapun Wali Kota tak segan-segan memberikan sanksi kepada sekolah yang melanggarnya.

“Dana BOSnya bisa kita tahan kalau mereka masih melanggar atau berupa sanksi lainnya,”kata pria yang disapa ABR ini.

  ABR menjelaskan bahwa belum lama ini pihaknya sudah mengundang semua Kepala Sekolah dan telah melakukan pertemuan bersama.

“Pada saat itu saya sudah perintahkan sekolah tidak lagi ada pungutan baik itu biaya kelulusan kepada siswa, melarang gunakan fasilitas hotel saat acara pengumuman kelulusan dan tidak lagi pakai pakaian adat atau wisuda, termasuk membahas soal biaya masuk sekolah dibebaskan khusus sekolah negeri,”tutup ABR. (ans/tri).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Sekolah Dilarang Pungut Biaya Acara Kelulusan ke Orang Tua Siswa

JAYAPURA– Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo kini memberikan warning keras kepada semua sekolah di Kota Jayapura. Adapun warning tersebut berkaitan dengan kelulusan siswa semua angkatan mulai dari PAUD, TK, SD, SMP dan SMA/SMK di tahun 2025 ini.

  “Saya ingatkan semua sekolah agar tidak lakukan pemungutan biaya kelulusan kepada siswa,”ucap Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo.

Pihaknya kini meminta kepada para guru dan Kepala Sekolah agar bisa menindak lanjutinya.

Termasuk pungutan biaya ujian kepada siswanya itu juga harus ditiadakan juga. Selain itu ia juga mengingatkan agar sekolah tidak boleh  menahan ijazah siswa hanya karena dia tidak mampu membayar.

Baca Juga :  Duet Pekey-Awi di Pemkot Jayapura Torehkan Sejumlah Prestasi

“Kita sedang siapkan aturannya dan nanti akan kita berikan kepada semua sekolah di Kota Jayapura,”tegasnya.

  Abisai Rollo juga mewarning sekolah yang melaksanakan kelulusan siswa dengan menggunakan fasilitas hotel. “Kalau tidak ada gedung boleh pakai aula di Kantor Wali Kota dan kita kasih gratis,”tuturnya.

  Pihaknya tak ingin sekolah terlalu banyak memungut biaya kepada siswa dan orang tuanya.

  “Ingat tidak semua siswa dan orang tuanya mampu, biaya sekolah sudah mahal, jangan kita buat banyak beban lagi kepada orang tua siswa ini,”pintanya.

   Pada kesempatan ini Abisai Rollo juga mengkritis soal kelulusan siswa yang mengunakan baju wisuda. “Baju wisuda inikan dipakai oleh mahasiwa ketika mereka diwisudakan. Bukan untuk dipakai anak-anak di PAUD dan TK,”jelasnya.

Baca Juga :  Datangkan 300 Personel Brimob Mabes Polri 

  Adapun Wali Kota tak segan-segan memberikan sanksi kepada sekolah yang melanggarnya.

“Dana BOSnya bisa kita tahan kalau mereka masih melanggar atau berupa sanksi lainnya,”kata pria yang disapa ABR ini.

  ABR menjelaskan bahwa belum lama ini pihaknya sudah mengundang semua Kepala Sekolah dan telah melakukan pertemuan bersama.

“Pada saat itu saya sudah perintahkan sekolah tidak lagi ada pungutan baik itu biaya kelulusan kepada siswa, melarang gunakan fasilitas hotel saat acara pengumuman kelulusan dan tidak lagi pakai pakaian adat atau wisuda, termasuk membahas soal biaya masuk sekolah dibebaskan khusus sekolah negeri,”tutup ABR. (ans/tri).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya