Tuesday, April 30, 2024
27.7 C
Jayapura

Tertibkan Peternak Liar Butuh Kolaborasi Lintas Sektor

JAYAPURA-Keberadaan peternak liar di Kota Jayapura belakangan ini menimbulkan banyak suara protes dari warga lain. Terutama peternakan babi yang ada di sekitar area kantor walikota Jayapura dan sekitarnya. Dimana keberadaan kandang ternak babi itu menimbulkan bau yang sangat menyengat terutama pada saat musim hujan tiba.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Jayapura, Jece Mano mengatakan, terkait kehadiran kandang-kandang ternak yang ada disekitaraan bantaran sungai di sekitaran kantor pemerintahan walikota atau di samping gedung mess BPK dan Graha Pena Papua itu sebenarnya pihaknya sudah menegur melalui petugas dinas tersebut.

Hanya saja itu belum bisa menghentikan kegiatan peternakan babi tersebut sampai sekarang ini.

Baca Juga :  Hutan Papua Bukan Utang Negara

    Menurutnya, harus ada kolaborasi dari beberapa dinas teknis terkait untuk mengatur masalah itu. Misalnya Dinas PU Kota Jayapura, dinas Kebersihan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan yang dalam hal ini mengatur pemberian izin kegiatan beternak bagi masyarakat.

   “Harus ada lintas sektor yang terlibat. Kalau kami dari lingkungan hidup,  melihat dampaknya.  Tapi untuk mengatur apakah dalam pemukiman itu boleh  ada kandang babi, atau ada kandang ternak lainnya, itu ada dinas teknis Dinas Peternakan,” kata Jece Mano, Sabtu (31/3).

JAYAPURA-Keberadaan peternak liar di Kota Jayapura belakangan ini menimbulkan banyak suara protes dari warga lain. Terutama peternakan babi yang ada di sekitar area kantor walikota Jayapura dan sekitarnya. Dimana keberadaan kandang ternak babi itu menimbulkan bau yang sangat menyengat terutama pada saat musim hujan tiba.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Jayapura, Jece Mano mengatakan, terkait kehadiran kandang-kandang ternak yang ada disekitaraan bantaran sungai di sekitaran kantor pemerintahan walikota atau di samping gedung mess BPK dan Graha Pena Papua itu sebenarnya pihaknya sudah menegur melalui petugas dinas tersebut.

Hanya saja itu belum bisa menghentikan kegiatan peternakan babi tersebut sampai sekarang ini.

Baca Juga :  Sepakat Anggarkan Rp 93 Miliar untuk Beasiswa Unggul

    Menurutnya, harus ada kolaborasi dari beberapa dinas teknis terkait untuk mengatur masalah itu. Misalnya Dinas PU Kota Jayapura, dinas Kebersihan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan yang dalam hal ini mengatur pemberian izin kegiatan beternak bagi masyarakat.

   “Harus ada lintas sektor yang terlibat. Kalau kami dari lingkungan hidup,  melihat dampaknya.  Tapi untuk mengatur apakah dalam pemukiman itu boleh  ada kandang babi, atau ada kandang ternak lainnya, itu ada dinas teknis Dinas Peternakan,” kata Jece Mano, Sabtu (31/3).

Berita Terbaru

Artikel Lainnya