Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Merauke Yohan M. Rantetampang ditemui media ini mengungkapkan, dari 27 titik jalan lingkungan yang akan ditingkatkan atau dibangun tahun tahun 2025
  Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru mengungkapkan, PMI Kota Jayapura adalah Mitra Pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk pemenuhan kebutuhan darah di rumah sakit, namun PMI Kota Jayapura juga m
  Bagi Walikota, pengadaan kendaraan dinas ini bukan hal baru, namun sudah menjadi hal ya g seringkali dilakukan setiap pemimpin baru masuk. "Ini hal yang bisa, karena sebenarnya saya dan pak wakil juga ada kendaraan," ungkapnya.
 Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong, mengajak masyarakat lebih peduli terhadap pengelolaan sampah. Kepedulian terhadap sampah harus dimulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan, hingga tempat kerja.
 Kalau melihat penyebaran kasus tiap kelurahan, yang paling tertinggi di Vim Abepura sebanyak 26 kasus, disusul Entrop dan Asano 24 kasus, Whaimhorok 23 kasus, Awiyo 21 kasus, Hamadi dan Yabansay 17, Waena 16 kasus, Adipura 14 kasus dan Angkasapura 12 kasus.
Hanya bermodal kantong plastik sampah berukuran besar ditambah satu gentong air galon dan beberapa papan edukasi, sejumlah anak muda dari Sanggar Robongholo dan Rumah Bakau Jayapura rutin menggelar kegiatan pembersihan yang biasa disebut Grebek Sampah. Lokasinya juga berpindah-pindah dan pesertanya sebagian besar mahasiswa maupun anak sekolah.
Pihaknya juga gencar mensosialisasikan agar tidak membangun kandang di area kota. Ia menegaskan, sebelum membangun kandang, harusnya masyarakat datang ke peternakan untuk mengajukan membangun izin usaha beternak. Sehingga, Disnakkeswan Kabupaten Mimika dapat meninjau lokasi sebagai pertimbangan apakah layak atau tidaknya untuk dibangun kandang ternak.
Greenpeace adalah organisasi lingkungan independen yang selama ini konsen mengkritisi kebijakan pemerintah. Sedangkan Celios adalah lembaga think thank yang berbasis di Jakarta. Lembaga yang lebih banyak berbicara soal sektor ekonomi. Dijelaskan bahwa berbagai kebijakan pemerintah dinilai memperkuat warisan Joko Widodo yang menguntungkan oligarki namun merugikan rakyat dan lingkungan.
Menurut Samuel, perda ini nantinya akan mengatur sejumlah hal, termasuk pengelolaan sampah, perlindungan kawasan hutan, pengelolaan sumber daya air, serta larangan pembukaan lahan dengan cara membakar.
Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura Saverius Manangsang di Sentani, Jumat, mengatakan selain menyiapkan 23 truk, pihaknya juga ratusan petugas kebersihan.