“Jika kemudian ini menjadi masalah administrasi, maka Bawaslu akan meneruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan ke Pemprov. Nantinya, secara resmi saya laporkan ke Mendagri selaku penanggungjawab pembuat kebijakan terhadap penunjukan penjabat-penjabat yang ada saat ini,” kata Ramses.
“Penggeledahan dilakukan di ruang Sekrestaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua lantai tiga dan ruang Benset lantai II. Di ruang Sekda hanya sebentar, sekira satu jam. Yang lama itu di ruang Benset,” ucap salah satu pegawai. Pegawai Pemprov ini menyebut ada beberapa koper yang dibawah KPK usai penggeledahan itu.
Pj. Walikota Christian Sohilait mengapresiasi aparat pemerintah Kampung Tobati yang sudah membangun kantor kampung yang lebih representatif. Kantor kampung yang dibangun dengan luas bangunan 26 meter persegi itu diharapkan dapat menjadi tempat atau wadah bagi pemerintah kampung untuk memberikan pelayanan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat kampung itu.
Ia mengharapkan agar Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan harus dan masyarakat yang pro dan Kontra untuk duduk sama -sama dulu menyelesaikan masalah ini dan juga melihat, karena sampai saat ini masih ada gejolak yang terjadi dari masyarakat.
Penanggung jawab, Pdt Clasina Karma mengatakan unjuk rasa yang dilakukan itu sekaligus meminta Sekda Papua untuk mencabut peletakan batu pertama di lokasi tersebut. “Tempat itu tidak layak dibangun Pondok Pesantren, sebab ini akan menganggu aktifitas warga setempat serta akan membuat kemacetan,” kata Clasina kepada Cenderawasih Pos.
Pembukaan palang ini setelah dilakukan mediasi antara Dinas Perhubungan, Pemilik Hak Ulayat oleh Polres Merauke. ‘’Mediasinya hari Rabu atau Kamis lalu kalau tidak salah. Dan mulai Senin kemarin, kami sudah mulai aktivitas kembali di kantor itu,’’ kata Walter Mahuze.
Pj Rudy Sufahriadi menjelaskan, pembangunan kantor gubenur Papua Selatan itu akan mulai dilakukan setelah kembali dari Ibu Kota Negara (IKN) mengikuti upacara peringatan hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 kemerdekaan Republik Indonesia. Ini karena seluruh gubernur di Indonesia diundang untuk mengikuti peringatan pertama HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia di IKN tersebut.
Peningkatan perkara dari penyelidikan ke penyidikan itu, karena ditemukan adanya dugaan korupsi dengan perhitungan sementara lebih dari Rp 4,9 miliar untuk pembangunan tahap pertama (rehab, Red) tahun 2022 dan tahap kedua tahun 2023.
Tuntutan para kepala kampung ini adalah, agar pemerintah daerah menepati janjinya yang sebelumnya dikatakan akan dibayarkan hak-hak mereka yang masih tertunggak. Aspirasi mereka ini dibawa langsung oleh masing-masing mantan kepala kampung, dan menyampaikannnya kepada pemerintah daerah.
‘’Kami sudah menyurat secara resmi ke Kapolres memohon untuk dapat membuka palang tersebut, menempatkan personel di sana serta membubarkan kelompok masyarakat yang telah melakukan sabotase Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke,’’ kata Walter Mahuze ditemui di Pos Terminal Wamanggu yang sementara ia gunakan untuk berkantor sejak Kantor Dinas Perhubungan di palang.