Diungkapkan, di dinas teknis yang gedungnya ikut terbakar juga harus melakukan asesment terkait kekuatan gedung yang terbakar, bagaimana tingkat kerusakannya apakah ringan, sedang atau berat. Sesudah itu OPD bersangkutan baru bisa membikin rencana anggaran belanja maupun perencanaannya untuk bisa dianggarkan.
Tak hanya itu, meski sebelumnya dikatakan prose spenyidikan terkendala saksi namun akhirnya pelaku berhasil diungkap. Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan pelaku pembakaran kedua kantor milik Pemda Jayapura dan pembakaran alat berat.
Bupati Keerom, Piter Gusbager bersama Wakil Bupati Keerom Wahfir Kosasih bersama masyarakat adat dan tokoh agama, pemuda, perempuan dan adat serta Forkopimda telah melakukan peletakan batu pertama pembangunan Kantor Bupati Keerom sejak 3 Agustus 2022 silam.
Bahkan dalam spanduk yang bertuliskan tuntutan Suku Fingkreuw terhitung sejak tahun 1964-2024 belum adanya penyelesaian ganti rugi kepada pihak adat. Atas persoalan tersebut Suku Fingkreuw menuntut dengan beberapa point tututan yang dituliskan pada spanduk yang dipasangkan di pintu masuk Kantor BBPPKS Jayapura.
"Kita akan pasang 60 unit CCTV di komplek perkantoran Bupati Jayapura di Gunung Merah, Sentani. Ini sudah termasuk di dalamnya di Kantor OPD. Memang tidak sekaligus kita langsung pasang 60 unit CCTV tapi bertahap. Saat ini sudah dipasang 30 unit CCTV dan akan dipasang lagi sisanya dalam waktu dekat ini,"ungkapnya, Rabu (8/11) kemarin.
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan penguntingan pita oleh Penjabat Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo didampingi Penjabat Bupati Mamberamo Tengah Manogar Sirait.
Suliyono mengakui, kantor sementara yang ditempati memang di lokasi tribun SBY ada satu ruangan yang ditempati untuk bekerja, namun memang secara sarana dan prasarana serta fasilitas belum lengkap, sehingga saat ini pihaknya bekerja dengan kemampuan dan kapasitas yang ada.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A.Maclarimboen, mengungkapkan sampai saat ini untuk perkembangan kasus kebakaran terakhir di Gedung D Komplek Perkantoran Bupati Jayapura di Gunung Merah, Sentani, masih dalam penyelidikan dan Polres Jayapura telah melakukan Kegiatan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Untuk kesiapan Pemkab Jayapura jika terjadi kebakaran di lingkungan Kantor Pemkab Jayapura, maka di Kantor Bupati Jayapura nanti akan dipasang hydrant di beberapa titik, supaya suatu saat jika terjadi kebakaran tidak perlu lagi cari air sampai berjam- jam.
"Hal yang saat ini sudah terjadi dengan beberapa kali kebakaran di Komplek Perkantoran Bupati Jayapura, maka kami tidak boleh diam, kami minta harus ada evaluasi besar besaran dan menyeluruh,"ungkapnya, kepada wartawan di Kantor DPRD Kabupaten Jayapura, Selasa (31/10)kemarin.
‘’Peristiwa kebakaran ini harus jadi perhatian penting Pemkab Jayapura. Jangan sampai ada kejadian lagi yang bisa menambah kerugian besar di lingkungan Pemkab Jayapura. Sistem keamanan di Kantor Bupati Jayapura harus diperketat,’’ucapnya, Selasa (31/10)kemarin.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, mengungkapkan, pasca kejadian kebakaran di Gedung D Kantor Pemkab Jayapura personel Polres Jayapura terus mengintensifkan pengamanan baik tertutup dan terbuka di lingkungan Kantor Pemkab Jayapura.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Hana Hikoyabi ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa kebakaran yang menghanguskan sejumlah Kantor Dinas di Gedung D Kantor Bupati Jayapura. “Ya benar, ada sejumlah gedung Kantor Dinas yang terbakar,” ucap Hana Hikoyabi ketika dihubungi Ceposonline.com via telepon selulernya, Minggu (29/10/2023) pagi.
“Pemuda sangat mendukung gereja dalam hal ini Klasis Supiori Utara terutama dalam proses pembangunan gedung kantor klasis yang baru yang baru dimulai pengerjaannya,”katanya kepada awak media di Supiori, Jumat, (12/10 ).
Berkantor di Kantor Gubernur, ada sejumlah agenda pertemuan yang digelar Wapres. Diantaranya pertemuan dengan pegiat HAM, kemanusiaan dan perdamaian, pertemuan dengan asosiasi pengusaha Papua. Selaku Ketua Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP), Wapres juga memimpin pertemuan dengan para Pj Gubernur yang ada di wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB).
Setiba di Kantor Gubernur yang berlokasi di Jalan Soa Siu, Papua. Wakil Presiden Ma'ruf Amin, lakukan audiensi dengan para tokoh pegiat kemanusiaan, HAM dan perdamaian. Pertemuan tersebut dilakukan di ruang kerja Kantor Gubernur, lantai 4, Selasa (10/10/2023) siang.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, kebijakan itu terkait pengaturan jam kerja dan pelayanan di kompleks Kantor Gubernur Papua.
Ia menilai hal tersebut merupakan suatu unsur kesengajaan karena tanpa disadari dengan membakar sampah pada bagian pohon yang telah mengering menyebabkan dahan pohon patah dan roboh menimpah gedung Kantor Dewan Adat Byak Mun Supiori yang dipinjam pakai tersebut.
Kantor Dewan Adat Byak Mun Supiori yang dipinjam pakai oleh Dinas Pemuda dan Olahraga, Kabupaten Supiori pada Selasa, (3/10) siang sekitar pukul 10.30 WIT tertimpah pohon kering berukuran besar tinggi yang patah dan roboh.
Saat ditanya Cepos, Senin (2/10), apakah ada kemungkinan pemerintah akan melakukan pembayaran uang permisi terhadap pemilik ulayat, sebagai syarat untuk membuka palang? Dengan tegas Frans Pekey menjawab, hal itu tidak akan dilakukan. Pemerintah Kota Jayapura akan mengambil kebijakan sesuai dengan aturan yang ada.
"Kami mohon supaya palang ini dibuka, karena para pegawai harus melaksanakan kegiatan pelayanan di kantor atas. Untuk persoalan ini kita akan pertemuan secepatnya, karena ada beberapa pihak yang akan kita undang. Ada dari provinsi, pertanahan, juga dari pihak PT Bintang Mas," ujar Dr. Frans Pekey, di hadapan masyarakat dan pegawai yang hadir dalam proses dialog tersebut.
Diakuinya dalam proses pembangunan perkantoran kala itu, ada masyarakat adat dari suku Hamadi Machbi, lakukan komunikasi dengan pemerintah Kota Jayapura terkait tanah tersebut hingga berujung pada aksi pemalangan. Bahkan kata dia, aksi pemalangan ini sebenarnya sudah terjadi beberapa kali sejak pemerintahan Walikota Kambu dan Walikota Benhur Tomi Mano hingga terbaru Senin (2/10).
Aksi palang memalang fasilitas milik pemerintah yang dilakukan oleh oknum masyarakat adat, di kota Jayapura belakangan ini memang semakin marak. Jika sebelumnya menyasar Kantor Gubernur Papua, lembaga pendidikan fasilitas kesehatan hingga kantor BPBD Provinsi Papua, saat ini menyasar Kantor Walikota Jayapura.
Berdasarkan sampel yang diambil atau diteliti dari sisa-sisa kebakaran adalah abu. Abu itu negatif dari bahan-bahan bakar hidrokarbon maupun pelarut yang mudah menyala atau terbakar seperti dari bensin dan lainnya.
Menurut Anthon Raharusun, Kantor Gubernur merupakan fasilitas pemerintah dan fasilitas negara yang tidak boleh dipalang. Bahkan, fasilitas pemerintah/negara tidak boleh disita oleh siapapun atau atas perintah siapapun.
"Sejak malam mereka (warga-red) sudah berada di Kantor Gubernur dan melakukan pemalangan. Yang melakukan pemalangan masih warga yang sama, mereka menuntut hak ulayat," ucap pria yang namanya enggan dikorankan tersebut.
“Kalau kita dengar Informasi dari Jajaran BPN Kota, dua Lokasi ini sudah bersertifikat, dan itu sah menjadi aset milik pemerintah,” kata Roy di Jayapura, Senin (25/9).
Dia mengaku sudah hampir 4 bulan ini pihaknya tidak bersuara, berharap pemerintah provinsi segera memberikan kepastian terkait dengan hak-hak mereka. Tetapi sampai dengan 4 bulan ini hak-hak anggota yang sudah purna tugas belum dibayarkan.
Dibukanya palang di Kantor Gubernur Papua, Rabu (20/9) oleh masyarakat adat Keondoafian Kayo Pulau yang dipimpin oleh Ondoafi Frans Sibi, setelah adanya kesepakatan dalam pertemuan antara pihak Pemerintah Provinsi Papua dan masyarakat adat Kayo Pulau.
"Hasil pertemuan dengan pimpinan pengambil kebijakan, paling lambat minggu ketiga bulan ini tahapan pembangunan kantor Bupati Keerom dilanjutkan," ujar Samuel Ibe ke awak media di Arso, Selasa (05/09/2023).
Kedatangan para honorer dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov itu menyikapi hasil rapat terbuka Aliansi Honorer Nasional Provinsi Papua bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua, pada senin, (28/8) lalu.