Pemkab Jayapura Pastikan Hewan Kurban Sudah Layak Dijual

Sejak April Telah Lakukan Pemeriksaan ke Peternak

SENTANI – Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Jayapura, drh. Adorsina Wompere mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap hewan-hewan yang akan dijual sebagai hewan kurban. Menurutnya, pemeriksaan dilakukan sejak April 2026 dengan menyasar kandang-kandang ternak sapi hingga kondisi kesehatan hewan secara langsung.

“Pemeriksaan sudah kami lakukan sejak bulan April, mulai dari kandang ternak sapi sampai pemeriksaan kondisi hewannya,” ujarnya.

Ia memastikan sapi-sapi milik peternak yang telah diperiksa dinyatakan siap untuk dijual sebagai hewan kurban. Dalam proses pemeriksaan tersebut, petugas juga memberikan berbagai penanganan kesehatan seperti obat cacing, vitamin hingga obat kulit guna memastikan hewan tetap sehat saat dijual kepada masyarakat.

Baca Juga :  Pemkab Siapkan Wisma Atlet untuk Tamu KMAN

“Ada yang kami berikan obat cacing, vitamin dan obat kulit supaya saat dijual pembeli bisa melihat bahwa hewan tersebut sehat,” katanya.

Selain itu, setiap hewan yang telah diperiksa akan diberikan surat kesehatan hewan sebagai jaminan bahwa sapi tersebut telah melalui pemeriksaan kesehatan.
Adorsina menjelaskan, hewan kurban yang layak harus memenuhi syarat syariat Islam, seperti tidak cacat, berusia di atas dua tahun dan dalam kondisi sehat.

“Pembeli harus memastikan sapi kurban sesuai syariat, tidak cacat, umurnya sudah genap di atas dua tahun dan sudah mendapatkan pelayanan kesehatan hewan sehingga aman dikonsumsi,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemeriksaan tidak hanya dilakukan di kandang penampungan, tetapi juga kembali dilakukan menjelang Hari Raya Iduladha hingga setelah pemotongan hewan kurban.

Baca Juga :  Sejak Januari- Oktober Ada 360 Kasus Curanmor di Sentani

Sejak April Telah Lakukan Pemeriksaan ke Peternak

SENTANI – Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Jayapura, drh. Adorsina Wompere mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap hewan-hewan yang akan dijual sebagai hewan kurban. Menurutnya, pemeriksaan dilakukan sejak April 2026 dengan menyasar kandang-kandang ternak sapi hingga kondisi kesehatan hewan secara langsung.

“Pemeriksaan sudah kami lakukan sejak bulan April, mulai dari kandang ternak sapi sampai pemeriksaan kondisi hewannya,” ujarnya.

Ia memastikan sapi-sapi milik peternak yang telah diperiksa dinyatakan siap untuk dijual sebagai hewan kurban. Dalam proses pemeriksaan tersebut, petugas juga memberikan berbagai penanganan kesehatan seperti obat cacing, vitamin hingga obat kulit guna memastikan hewan tetap sehat saat dijual kepada masyarakat.

Baca Juga :  Sejak Januari- Oktober Ada 360 Kasus Curanmor di Sentani

“Ada yang kami berikan obat cacing, vitamin dan obat kulit supaya saat dijual pembeli bisa melihat bahwa hewan tersebut sehat,” katanya.

Selain itu, setiap hewan yang telah diperiksa akan diberikan surat kesehatan hewan sebagai jaminan bahwa sapi tersebut telah melalui pemeriksaan kesehatan.
Adorsina menjelaskan, hewan kurban yang layak harus memenuhi syarat syariat Islam, seperti tidak cacat, berusia di atas dua tahun dan dalam kondisi sehat.

“Pembeli harus memastikan sapi kurban sesuai syariat, tidak cacat, umurnya sudah genap di atas dua tahun dan sudah mendapatkan pelayanan kesehatan hewan sehingga aman dikonsumsi,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemeriksaan tidak hanya dilakukan di kandang penampungan, tetapi juga kembali dilakukan menjelang Hari Raya Iduladha hingga setelah pemotongan hewan kurban.

Baca Juga :  Polsek Sentani Timur Bantu 20 Kelompok UMKM Ikut Pameran UMKM

Berita Terbaru

Artikel Lainnya