Monday, April 29, 2024
25.7 C
Jayapura

Kantor DPRD dan KPU Jayawijaya Diserang

14 Warga Distrik Wamena Diamankan Polisi

WAMENA  Ratusan simpatisan salah satu Caleg  dari Distrik Wame melakukan penyerangan ke Kantor  DPRD Jayawijaya, dimana gedung tersebut saat  ini digunakan sebagai tempat Pleno rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU Jayawijaya Senin (11/3) Dinihari, sekira pukul 02.30 WIT

Simpatisan yang diduga dari salah satu Caleg berjumlah sekitar 200 orang melakukan penyerangan terhadap aparat keamanan yang bertugas mengamankan pleno tingkat Kabupaten di Kantor DPRD Kabupaten Jayawijaya, sehingga ada 14 orang yang langsung diamankan polres Jayawijaya.

Kapolres Jayawijaya AKBP, Heri Wibowo, SIK ketika  di konfirmasi membenarkan adanya penyerangan tersebut, dimana aksi itu terjadi setelah pleno tingkat Kabupaten untuk distrik Wame di skorsing oleh komisioner KPU, kemudian masyarakat yang berjumlah kurang lebih 200 orang memaksa masuk ke dalam kantor DPRD selanjutnya langsung melakukan penyerangan dengan menggunakan panah, kertapel dan batu terhadap personel yang melakukan pengamanan.

Baca Juga :  Pemekaran Hanya Kepentingan Elit Politik
14 orang Warga Distrik Wamena yang diamankan ke Polres Jayawijaya. (foto:Dok Polres Jayawijaya)

“Setelah penyerangan tersebut personel yang melaksanakan pengamanan langsung melakukan pembubaran masa  dengan  mengeluarkan tembakan peringatan serta gas air mata (flashball) sehingga massa tersebut membubarkan diri namun kita berhasil mengamankan 14 orang warga yang melakukan penyerangan,”ungkapnya saat ditemui di Polres Jayawijaya.

Heri Wibowo menjelaskan, Setelah massa berhasil dipukul mundur dengan menggunakan gas air mata,  selanjutnya dilakukan razia terhadap masyarakat yang berada di sekitar lokasi dan di amankan beberapa barang bukti berupa, 5 bilah Parang, 2 bilah Pisau, 5 buah busur panah beserta 66 buah anak panah, 1 buah Ketapel, 1 unit SPM dengan merek Yamaha Vixion, 1 unit SPM dengan merek Honda Beat Street dan 1 unit SPM dengan merek Honda Revo.

Baca Juga :  Warga Jangan Takut Berikan Kesaksian

“Usai massa  berhasil dibubarkan, tiba-tiba terjadi lagi penyerangan oleh massa yang menggunakan 2 unit mobil  merek Mitsubishi Strada di Kantor KPU Jayawijaya namun berhasil diamankan oleh personel Polres Jayawijaya dan BKO Brimob yang melaksanakan pengamanan di Kantor tersebut.”jelasnya.

14 Warga Distrik Wamena Diamankan Polisi

WAMENA  Ratusan simpatisan salah satu Caleg  dari Distrik Wame melakukan penyerangan ke Kantor  DPRD Jayawijaya, dimana gedung tersebut saat  ini digunakan sebagai tempat Pleno rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU Jayawijaya Senin (11/3) Dinihari, sekira pukul 02.30 WIT

Simpatisan yang diduga dari salah satu Caleg berjumlah sekitar 200 orang melakukan penyerangan terhadap aparat keamanan yang bertugas mengamankan pleno tingkat Kabupaten di Kantor DPRD Kabupaten Jayawijaya, sehingga ada 14 orang yang langsung diamankan polres Jayawijaya.

Kapolres Jayawijaya AKBP, Heri Wibowo, SIK ketika  di konfirmasi membenarkan adanya penyerangan tersebut, dimana aksi itu terjadi setelah pleno tingkat Kabupaten untuk distrik Wame di skorsing oleh komisioner KPU, kemudian masyarakat yang berjumlah kurang lebih 200 orang memaksa masuk ke dalam kantor DPRD selanjutnya langsung melakukan penyerangan dengan menggunakan panah, kertapel dan batu terhadap personel yang melakukan pengamanan.

Baca Juga :  Pendistribusian Beras Bantuan Pangan, Perlu Pengawasan Bersama
14 orang Warga Distrik Wamena yang diamankan ke Polres Jayawijaya. (foto:Dok Polres Jayawijaya)

“Setelah penyerangan tersebut personel yang melaksanakan pengamanan langsung melakukan pembubaran masa  dengan  mengeluarkan tembakan peringatan serta gas air mata (flashball) sehingga massa tersebut membubarkan diri namun kita berhasil mengamankan 14 orang warga yang melakukan penyerangan,”ungkapnya saat ditemui di Polres Jayawijaya.

Heri Wibowo menjelaskan, Setelah massa berhasil dipukul mundur dengan menggunakan gas air mata,  selanjutnya dilakukan razia terhadap masyarakat yang berada di sekitar lokasi dan di amankan beberapa barang bukti berupa, 5 bilah Parang, 2 bilah Pisau, 5 buah busur panah beserta 66 buah anak panah, 1 buah Ketapel, 1 unit SPM dengan merek Yamaha Vixion, 1 unit SPM dengan merek Honda Beat Street dan 1 unit SPM dengan merek Honda Revo.

Baca Juga :  TPNPB Mengaku Bertanggungjawab

“Usai massa  berhasil dibubarkan, tiba-tiba terjadi lagi penyerangan oleh massa yang menggunakan 2 unit mobil  merek Mitsubishi Strada di Kantor KPU Jayawijaya namun berhasil diamankan oleh personel Polres Jayawijaya dan BKO Brimob yang melaksanakan pengamanan di Kantor tersebut.”jelasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya