JAYAPURA-Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Joni Y. Betaubun, meminta Penjabat (PJ) Gubernur Papua untuk segera memberikan perhatian serius terhadap kondisi Kantor Otonom di Kotaraja. Menurutnya, saat ini kantor tersebut dalam keadaan sangat semrawut dan tidak terawat.
Hal ini disampaikannya usai Komisi IV DPRP melakukan rapat kerja dengan salah satu mitra kerja di Kantor Otonom Kotaraja, Kamis (5/6). Joni menyebutkan bahwa meskipun urusan aset bukan kewenangan Komisi IV, melainkan Komisi III, namun temuan lapangan tidak bisa diabaikan begitu saja.
“Kami memang bukan membidangi soal aset, itu tugas Komisi III. Tapi karena kami melakukan kunjungan kerja ke Kantor Otonom dan menerima berbagai keluhan, sekaligus melihat langsung kondisi yang sangat memprihatinkan, maka kami merasa perlu menyampaikan ini,” ungkap Joni.
Dari hasil pengamatan Komisi IV, kantor tersebut tampak terbengkalai dan bahkan dijadikan tempat mabuk-mabukan. Salah satu penyebab utamanya adalah tidak adanya pengawasan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).