enangkapan dipimpin langsung oleh Kanit III Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Papua, AKP Gema Brajaksono. Pelaku diketahui merupakan residivis yang kerap beraksi di wilayah hukum Polsek Abepura.
AKP Gema Bra
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali, setelah tim memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku di wilayah Jalan masuk Puskesmas Komba dan Kompleks Jalan Youmakhe, Sentani.
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Kapolsek Muting, Iptu Melkianus Bunga, mengatakan, penemuan diduga kendaraan curian ini merupakan hasil kerja keras anggota Polsek Muting dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Merauke.
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari dua laporan polisi terkait kasus curanmor di wilayah Keerom. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan profiling terhadap target, tim berhasil mengetahui keberadaan
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P Helan, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil melalui Kapolsek Sentani Timur IPTU Zet Paondanan, S.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari lapor
Meskipun faktor ekonomi sering menjadi motif utama, pencurian tetap merupakan tindakan melawan hukum (Pasal 362 KUHP) dan merupakan bentuk pelanggaran. Dalam beberapa kasus Kapolsek menjelaskan, pencurian ringan dengan m
Ia menjelaskan bahwa tindakan membeli, menerima, menyimpan, atau menjual barang yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana dapat dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, khususnya
Menindaklanjuti laporan tersebut, hanya berselang lima menit atau sekitar pukul 19.35 WIT, tiga personel Pos Patmor Abe yakni Briptu Yuda Pratama, Bripda Neles Auna, S.Sos, dan Bripda Berto langsung bergerak menuju lokas
im Resmob Numbay berhasil membekuk seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AA (19) di kawasan Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Senin (2/3) dini hari sekira pukul 01.30 WIT. Pelaku melakukan pen