Monday, November 17, 2025
28.7 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

CURANMOR

Tergiur Keuntungan, Seorang Pemuda Nekat Jadi Penadah Curanmor

Tersangka berinisial FHC (21), warga Arso 2, diserahkan bersama barang bukti setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P.21 oleh pihak kejaksaan. Proses pelimpahan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura

59 Pelaku Diamankan, Ratusan Barang Bukti Disita

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Cahyo Sukarnito, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan upaya terpadu dalam menanggulangi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), sert

11 Motor Diduga Hasil Curanmor Diamankan

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasatgas Gakkum Operasi Sikat Cartenz II, Kompol Arjuna Wijaya, itu menyasar pengendara roda dua yang melintas tanpa membawa kelengkapan kendaraan. Pemeriksaan dilakukan terhadap sura

37 Pelaku 3C dan Ratusan Motor Diamankan

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Cahyo Sukarnito, menjelaskan, hingga saat ini tim gabungan berhasil mengamankan 37 orang pelaku, terdiri atas 9 orang Target Operasi (TO) dan 28 orang Non-TO.

Di Polsek Abepura, Laporan Curanmor Terbanyak

“Karena kelalaian pemilik motor seperti, parkir di luar. Selain itu, ada juga unsur kesengajaan para pelaku yang mencari tempat-tempat atau motor yang mudah diambil untuk dicuri,” kata Kompol Yulianus dalam keterangan te

Polres Jayapura Serahkan Satu Unit Sepeda Motor Hasil Temuan kepada Pemiliknya

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H.,M.H menyampaikan bahwa penyerahan kendaraan tersebut merupakan hasil kerja keras tim Opsnal Polres Jayapura dalam menindaklanjut

Sejak Januari- Oktober Ada 360 Kasus Curanmor di Sentani

“Banyak kasus yang sudah kami ungkap, termasuk kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Terakhir, kami berhasil menangkap pelaku sekaligus penadah di Jalan Komba. Kedua pelaku tersebut kini sudah dilimpahkan ke Pol

Pelaku Curanmor Tak Berkutik Diringkus Polisi

Setelah menerima laporan, anggota Sat Reskrim Polres Sarmi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan, pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), dan hunting untuk mencari keberadaan pelaku. Dari hasil penyelidikan ter

Beragam, Vonis untuk Para Terdakwa Curanmor

Oleh karena itu, mereka dijatuhkan hukuman pidana penjara untuk untuk terdakwa I 2 tahun, terdakwa II 1 tahun dan terdakwa III pidana penjara 1 tahun 8 bulan. Kemudian, di dalam berkas perkara berbeda, Hakim juga kembali

Polisi Amankan Dua Unit Motor Curian

Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H., menjelaskan dari penangkapan pelaku curanmor yang diamankan di Jalan. Komba, Distrik Sentani Kota, pada Minggu (5/10) lalu, berhasil mengamankan FH (25) dan pe

Latest news

- Advertisement -spot_img