Dia menyebut, penangkapan pelaku berlangsung di sekitaran kawasan Lapangan Jayanti, Jalan Yos Soedarso Timika pada Selasa, 29 Juli 2025, sekira pukul 19.30 WIT. “Pelaku curanmor yang ditangkap berinisial YB (25). Penangk
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota Kompol I Gede Dewa Ditya Krishnanda menjelaskan kasus pencurian ini terjadi pada Selasa, 22 Juli 2025, di Perumahan Griya Harmoni, Kelurahan Koya Barat, Distrik Muara Tami. Korban, se
Kapolsek Sentani Kota AKP Sunardi menjelaskan, Pelaku berhasil diamankan saat hendak melakukan transaksi motor curian dengan narkotika jenis ganja sebanyak 15 bungkus plastik sirup.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen melalui Kapolsek Abepura, Kompol Yulianus Samberi, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan warga bernama Philipus (51), yang melaporkan kehilanga
“GM merupakan target dari tim opsnal Reskrim Polres Jayapura. Dalam proses penyelidikan, diketahui bahwa GM menguasai barang bukti berupa sepeda motor hasil curian dan berada di seputaran Skouw, tepatnya di Kampung Mosso
Penangkapan terhadap pelaku yang diketahui berinisial FLW (17 tahun) ini dilakukan pada Kamis malam, sekitar pukul 19.00 WIT, berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan dari laporan warga yang kehilangan sepeda motornya
"Kami juga mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati, waspada menjaga kendaraannya, tidak memarkirkan kendaraannya diluar rumah, dan memasang CCTV bukan cuma dihalaman rumah, tetapi bisa memantau langsung ke jalanan,"
"Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Abepura langsung melakukan penyelidikan intensif. Setelah melalui proses pengintaian, tim akhirnya berhasil menemukan dan mengamankan pelaku di sebuah kamar kos tempat
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Mimika yang sebelumnyakehilangan sepeda motor dan sudah ditemukan oleh pihak kepolisian agar mendatangi Mapolres Mimika untuk mengambil
Kasatreskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria mengatakan, tiga unit sepeda motor tersebut ternyata merupakan barang hasil curian. Tiga unit sepeda motor yang sudah dipreteli hingga dalam bentuk rangka-rangka itu dikemas