Wednesday, May 22, 2024
27.7 C
Jayapura

Komnas HAM Akan Mintai Keterangan 13 Anggota TNI di Puncak

Dikatakan Frits, Komnas HAM memberi jaminan kepada korban termasuk keluarganya untuk bagian upaya pengungkapan kasus ini secara terang benderang.

“Para korban maupun keluarganya tidak boleh diintimidasi ataupun diintervensi oleh pihak manapun. Selain itu mereka juga harus berobat agar bisa sembuh terlepas dari kasus mereka,” ucapnya.

Sementara itu, terkait video penyiksaan yang dilakukan TNI. Komnas HAM kata Frits mendapatkan tiga nama yakni WM yang sudah meninggal dunia, DK dan AM. Hanya saja, ia belum bisa memastikan dari tiga nama ini siapa yang disiksa dalam drum.

“Ada tiga nama yang kita dapat, hanya saja belum mengferivikasinya apakah WM yang disiksa TNI dalam drum hingga meninggal dunia atau korban lainnya,” kata Frits.

Baca Juga :  Dua Orang yang Diamankan Tahu Pelaku Pembacokan

Sehingga itu, Frits berharap bisa mendengar kesaksian AM dan DK untuk memberi keterangan apakah mereka yang disiksa dalam drum atau bukan.

“Ataukah  mereka sama sama disiksa dalam drum secara bergilir namun satu diantara mereka meninggal dunia,” ujarnya.

Sementara itu, Aliansi Demokrasi untuk Papua (ALDP), menyebut  video aksi penyiksaan yang diduga dilakukan oleh TNI anggota Yonif Raider 300/Brawijaya di Pos Gome, Kabupaten Puncak, 3 Februari 2024.

“Korbannya adalah Definus Kogoya, yang TNI menduganya sebagai anggota TPNPB. Pada awal video diketahui oleh publik, terjadi penyangkalan yang dilakukan oleh pihak TNI yakni Pangdam XVII Cenderawasih,” pungkasnya. (fia/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

Baca Juga :  BNPP: TNI-Polri Tutup Jalur Tradisional RI-PNG Terkait Omicron

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Dikatakan Frits, Komnas HAM memberi jaminan kepada korban termasuk keluarganya untuk bagian upaya pengungkapan kasus ini secara terang benderang.

“Para korban maupun keluarganya tidak boleh diintimidasi ataupun diintervensi oleh pihak manapun. Selain itu mereka juga harus berobat agar bisa sembuh terlepas dari kasus mereka,” ucapnya.

Sementara itu, terkait video penyiksaan yang dilakukan TNI. Komnas HAM kata Frits mendapatkan tiga nama yakni WM yang sudah meninggal dunia, DK dan AM. Hanya saja, ia belum bisa memastikan dari tiga nama ini siapa yang disiksa dalam drum.

“Ada tiga nama yang kita dapat, hanya saja belum mengferivikasinya apakah WM yang disiksa TNI dalam drum hingga meninggal dunia atau korban lainnya,” kata Frits.

Baca Juga :  Akan Kembangkan Infrastruktur Pelabuhan Laut dan Udara

Sehingga itu, Frits berharap bisa mendengar kesaksian AM dan DK untuk memberi keterangan apakah mereka yang disiksa dalam drum atau bukan.

“Ataukah  mereka sama sama disiksa dalam drum secara bergilir namun satu diantara mereka meninggal dunia,” ujarnya.

Sementara itu, Aliansi Demokrasi untuk Papua (ALDP), menyebut  video aksi penyiksaan yang diduga dilakukan oleh TNI anggota Yonif Raider 300/Brawijaya di Pos Gome, Kabupaten Puncak, 3 Februari 2024.

“Korbannya adalah Definus Kogoya, yang TNI menduganya sebagai anggota TPNPB. Pada awal video diketahui oleh publik, terjadi penyangkalan yang dilakukan oleh pihak TNI yakni Pangdam XVII Cenderawasih,” pungkasnya. (fia/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

Baca Juga :  Komnas HAM Tak Yakin Jika Warga Sipil Dijadikan Tameng

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya