"Otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan filosofi otonomi daerah, dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 UUD 1945," ungkap Tito Karnavian.
Gerakan Pangan Murah yang dibuka secara resmi oleh Penjabat Bupati Puncak, Manogar Sirait ini 'diserbu' warga. Pasalnya paket Sembako yang ditawarkan dalam Gerakan Pangan Murah ini, sangat terjangkau.
Dalam laporannya, Kepala Bappeda Temin Enumbi membeberkan, bahwa Musrenbangda yang akan dilaksanakan dari tanggal 27 - 28 Maret diharapkan bisa mensinkronkan data RKPD Puncak Jaya tahun anggaran 2025
Ini juga sebagai bentuk komitmen penegakan hukum terhadap aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh Prajurit TNI. Tim Investigasi Kodam XVII/Cenderawasih dipimpin Dandim 1717/Puncak, Letkol Inf Jonathan Nidio Aprimanda.
Di Puncak, Komnas HAM menemui dua korban yang masih hidup yakni AM dan DK , keluarga korban termasuk pihak rumah sakit tempat dimana WM meninggal dunia. Sementara di Yonif 300 Raider/Brawijaya, Komnas menemui 13 anggota TNI yang diduga terlibat dalam penyiksaan.
"Memang benar dari laporan yang diterima saat itu ada tiga orang yang diduga KKB (kelompok kriminal bersenjata) diserahkan ke Polres Puncak, yakni WM, DK dan AM," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Papua Komisaris Besar Polisi Ignatius Benny Adi Prabowo di Jayapura, Rabu.
Direktur ALDP Latifah Anum Siregar, menyebut penyangkalan ini mengingatkan kita peristiwa penculikan dan pembunuhan terhadap Ketua Presidium Dewan Papua (PDP) Theys Hiyo Eluay tanggal 10 November 2001, bahkan Komandan Kopasus Tribuana di Hamadi, menyelenggarakan Konferensi Pers di markasnya sehari setelah peristiwa dan menyatakan bahwa dirinya dan institusinya tidak terlibat.
Hanya saja, Komnas HAM Papua menilai langkah yang tepat adalah TNI harus mengakui perbuatan anggotanya atas penyiksaan yang dilakukan di Puncak, Provinsi Papua Tengah pada Februari lalu.
Menurut Frits,Komnas HAM Papua melakukan monitoring serta berkoordinasi dengan pihak terkait. Misal Pangdam XVII/Cenderawasih, Mabes TNI dan jajaran Polda Papua terkait dengan video penyiksaan yang beredar.
Kobuter tidak berkutik dan kini langsung dilakukan penahanan. Kepala Operasi Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Faizal Ramadhani mengatakan Kobuter diamankan bersama barang bukti yakni 1 lembar uang pecahan Rp 100 ribu dan satu lembar uang Rp 5 ribu, satu kikir besi, satu buah handphone merek Nokia warna hitam dan aksesoris lainnya.