Saturday, May 18, 2024
24.7 C
Jayapura

Polisi Antisipasi Aksi Demo yang Dipolitisasi

JAYAPURA –  Terkait kasus kekerasan warga sipil yang melibatkan oknum TNI yang sedang ramai dibicarakan saat ini nampaknya bakal menjadi bahan untuk digunakan dalam aksi protes oleh kelompok tertentu.

Hanya saja disini Kapolresta Jayapura, Kombes Pol Victor Mackbon kembali menegaskan bahwa jika ingin menyampaikan protes lewat aksi demo maka dilakukan dengan cara yang sudah ditentukan. Tidak berlaku semaunya dan akhirnya muncul perbuatan melawan hukum dan dilakukan penegakan hukum lagi. Polisi sendiri mensinyalir bahwa kasus ini sangat berpeluang untuk dipolitisasi.

“Soal ini kami sudah mendapat informasi terkait kelompok organisasi di Jayapura yang mau menyampaikan pernyataan sikap dan akan melakukan aksi. Kami masih membangun komunikasi sebab rencana aksi dilakukan 29 Maret dan itu Paskah sehingga kami ingatkan masih ada waktu – waktu lain,” kata Kapolresta di Polresta, Rabu (27/3).

Baca Juga :  Pertimbangan Keamanan, Sidang Putusan Kasus Korupsi Ditunda Lagi

Ia kembali mengingatkan untuk menyampaikan pendapat semua ada aturannya. “Silahkan namun tetap sesuai aturan dan jangan mengganggu ketertiban umum serta menggunakan etika yang baik,” tambah Victor Mackbon.

Dikatakan penyampaian pendapat itu akan dilakukan kelompok yang memiliki keterkaitan dengan perjuang kemerdekaan Papua sehingga besar kemungkinan akan dipolitisasi.

“Kalau ingin protes dan sampaikan pendapat ya silahkan tapi teratur. Lalu kalau ingin tahu proses hukumnya bisa langsung memonitor. Dan saya ingatkan bahwa jika yang mau diprotes adalah bentuk pelanggaran hukum ya lakukan dengan penegakan hukum, jangan dikaitkan dengan politik,” tegasnya.

Apalagi penyampaian aspirasi nanti diyakini datangnya dari kelompok KNPB yang merupakan suatu kelompok bersebelahan dengan NKRI  dan dikhawatirkan dapat mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga :  Gubernur: Hentikan Aksi yang Mengganggu Kamtibmas!

“Soal kelanjutannya kami melihat pihak TNI pun sudah memproses, silahkan dimonitor saja mekanisme perkembangan proses hukum yang berjalan, jangan dirusak oleh aksi-aksi dan pihak tertentu sehingga disini kami ingatkan kembali untuk tetap tertib,” tutupnya. (ade/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA –  Terkait kasus kekerasan warga sipil yang melibatkan oknum TNI yang sedang ramai dibicarakan saat ini nampaknya bakal menjadi bahan untuk digunakan dalam aksi protes oleh kelompok tertentu.

Hanya saja disini Kapolresta Jayapura, Kombes Pol Victor Mackbon kembali menegaskan bahwa jika ingin menyampaikan protes lewat aksi demo maka dilakukan dengan cara yang sudah ditentukan. Tidak berlaku semaunya dan akhirnya muncul perbuatan melawan hukum dan dilakukan penegakan hukum lagi. Polisi sendiri mensinyalir bahwa kasus ini sangat berpeluang untuk dipolitisasi.

“Soal ini kami sudah mendapat informasi terkait kelompok organisasi di Jayapura yang mau menyampaikan pernyataan sikap dan akan melakukan aksi. Kami masih membangun komunikasi sebab rencana aksi dilakukan 29 Maret dan itu Paskah sehingga kami ingatkan masih ada waktu – waktu lain,” kata Kapolresta di Polresta, Rabu (27/3).

Baca Juga :  Pertimbangan Keamanan, Sidang Putusan Kasus Korupsi Ditunda Lagi

Ia kembali mengingatkan untuk menyampaikan pendapat semua ada aturannya. “Silahkan namun tetap sesuai aturan dan jangan mengganggu ketertiban umum serta menggunakan etika yang baik,” tambah Victor Mackbon.

Dikatakan penyampaian pendapat itu akan dilakukan kelompok yang memiliki keterkaitan dengan perjuang kemerdekaan Papua sehingga besar kemungkinan akan dipolitisasi.

“Kalau ingin protes dan sampaikan pendapat ya silahkan tapi teratur. Lalu kalau ingin tahu proses hukumnya bisa langsung memonitor. Dan saya ingatkan bahwa jika yang mau diprotes adalah bentuk pelanggaran hukum ya lakukan dengan penegakan hukum, jangan dikaitkan dengan politik,” tegasnya.

Apalagi penyampaian aspirasi nanti diyakini datangnya dari kelompok KNPB yang merupakan suatu kelompok bersebelahan dengan NKRI  dan dikhawatirkan dapat mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga :  OTK Kibarkan Kain Putih Bercorak BK di Wamena

“Soal kelanjutannya kami melihat pihak TNI pun sudah memproses, silahkan dimonitor saja mekanisme perkembangan proses hukum yang berjalan, jangan dirusak oleh aksi-aksi dan pihak tertentu sehingga disini kami ingatkan kembali untuk tetap tertib,” tutupnya. (ade/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya