Tiga Orang Diantaranya Kepala Kampung
JAYAPURA – Setelah sebelumnya tim gabungan dari Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo menggerebek satu rumah yang dijadikan tempat persembunyian KKB dan berhasil mengamankan 9 orang, kini, Selasa dini hari (16/5), Tim Gabungan kembali menggerebek rumah yang diduga markas KKB dan simpatisannya di Dekai Ibu Kota Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan.
Dari penggerebekan ini 22 orang diamankan dimana 3 diantaranya diduga berstatus sebagai kepala kampung. Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri membenarkan adanya pengrebekan yang dilakukan pukul 02.54 WIT di kompleks Obio Jl Pertanian Distrik Dekai. Penggrebekan dipimpin Kabag Ops Polres Yahukimo AKP Alwi Wairooy. Kata Kapolda ada 22 orang yang diamankan beserta barang bukti berupa senjata tajam dan senjata tradisional serta senapan angina.
“Saat ini mereka masih dimintai keterangan oleh penyidik di Mapolres Yahukimo di Dekai, ” jelas Kapolda. 22 orang yang diamankan yaitu OB (23), PH (26), NS (25), ES (19), NK (21), NP (28),PK (11), ES, MM, MS (17), SB (24),OH (23),EH (25), YG (45), HL. Lalu yang bertatus pelajar yaitu, ES (17) EG (19) dan PK sedangkan MS (35),NS (25),SP (21) berstatus mahasiswa, dan tiga terduga kepala kampung yaitu DK (34) Kepala Kampung Yeriko Distrik Musaik, NK (21) Kepala Kampung Pugun, YM (43) Kepala Kampung Ngalik.
Sementara dari penggrebekan ini Polres Yahukimo langsung menggelar pertemuan dengan sejumlah tokoh masyarakat yang dipimpin Kabag Ops Polres Yahukimo AKP Alwi Wairooy, didampingi Kasat Intelkam Polres Yahukimo Ipda Moh. Ikhsan Dirgantara. Dalam pertemuan hadir koordinator Wilayah Suku Ngalik, Hubla dan Intan Maya Leo Giban, Wakil Kepala suku Ngalik Lazarus Giban, Kepala Suku Intan Maya Thomas Mare, Kepala Suku Kurima Tengah Anton Esema, Kepala Distrik Obio Penius Sigap dan Sekertaris Suku Ngalik Yosua Heluka.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Kepala Suku Ngalik, Lazarus Giban sempat mempertanyakan soal penangkapan tersebut. Masyarakat berharap mendapatkan penjelasan. Selanjutnya, Koordinator Suku Ngalik Leo Giban, menyampaikan bahwa masyarakat ingin mengetahui apakah semua yang diamankan merupakan anggota suku Ngalik. “Apakah mereka benar-benar terlibat dalam aksi-aksi kejahatan di Kabupaten Yahukimo. Jika terbukti terlibat, mereka meminta agar proses hukum dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kabag Ops Polres Yahukimo, AKP Alwi Wairooy menjelaskan bahwa penangkapan yang dilakukan pada pagi hari tersebut adalah benar adanya. “Sebanyak 22 orang telah diamankan dan saat ini sedang dalam proses penyidikan. Penangkapan ini dilakukan sebagai hasil pengembangan dari beberapa aksi pembunuhan yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir di wilayah Yahukimo,” jelas Kabag Ops.
Dirinya menegaskan bahwa penangkapan tersebut tidak dilakukan secara sembarangan. Kabag Ops juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan melaksanakan proses hukum dengan baik dan adil. “Jika terbukti bahwa orang-orang yang diamankan tidak bersalah, mereka akan segera dibebaskan. Namun, jika terbukti bersalah, mereka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ucapnya.
Kabag Ops Polres Yahukimo juga mengajak para tokoh masyarakat untuk mendukung dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan wilayah Yahukimo yang aman dan damai bagi seluruh masyarakat. Pertemuan ini memberikan kesempatan bagi para tokoh masyarakat untuk menyampaikan kekhawatiran dan pertanyaan mereka terkait penangkapan tersebut.
Pihak kepolisian dengan terbuka mendengarkan dan menjawab pertanyaan yang diajukan, memberikan penjelasan yang diperlukan untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat. Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara pihak kepolisian dan tokoh masyarakat. Kolaborasi dan kerjasama yang baik antara keduanya sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Yahukimo.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan tercipta pemahaman yang lebih baik antara pihak kepolisian dan masyarakat, sehingga tercipta kerjasama yang efektif dalam menjaga keamanan dan menyelesaikan kasus-kasus kejahatan yang terjadi di wilayah Yahukimo. Disisi lain, Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D. Fakhiri menegaskan jajaranya akan mencari dan memproses hukum para pelaku kriminalitas yang mengakibatkan beberapa kejadian dan telah meresahkan masyarakat yahukimo. (ade/wen)