Friday, March 29, 2024
27.7 C
Jayapura

14 Kabupaten dan Kota Masih Zona Merah

JAYAPURA-Meskipun menurut data yang dimiliki Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Provinsi Papua, terjadi penurunan kasus Covid di Provinsi Papua, namun Covid-19 masih dalam perhatian khusus. 

Pasalnya, dari 29 kabupaten dan kota di Provinsi Papua, masih ada 14 kabupaten dan kota yang masih dalam fase risiko tingga atau masih berada di zona merah.   

Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule, SpOG (K) mengakui hingga saat ini masih ada 14 kabupaten dan kota yang masuk zona merah atau dalam tahap risiko tinggi.

Dikatakan, 14 daerah yang masih berada pada tahap risiko tinggu yaitu Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Keerom, Pegunungan Bintang, Yalimo, Boven Digoel, Mappi, Merauke, Lanny Jaya, Jayawijaya, Mimika, Nabire, Biak Numfor dan Kepualauan Yapen.

“Meski masih dalam zona merah, secara umum ada penurunan kasus. Tetapi penurunannya belum signifikan,” jelasnya saat dihubungi Cenderawasih Pos, Senin (21/6) kemarin.

Untuk 15 kabupaten lainnya, dr. Silwanus Sumule menyebutkan, 3 kabupaten masih dalam tahap risiko sedang atau zona kuning, 6 kabupaten risiko rendah atau zona putih dan 6 kabupaten lainnya dinyatakan aman atau belum ditemukan kasus Covid-19 (putih).

Meskipun terjadi penurunan kasus Covid-19 di 14 kabupaten dan kota yang masih masuk zona merah, namun 14 daerah itu menurutnya belum dapat bergeser ke arah zona kuning, hijau atau bahkan putih. 

“Kasus sudah menurunan, tetapi masih berputar dalam kelompok merah. Untuk itu, yang harus kita lakukan untuk saat ini adalah mempercepat penurunannya dengan cara yaitu menerapkan 6M. Memakai masker dengan benar, menjaga kebersihahan tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, menjaga pola makan dan menjahui kerumunan,” pintanya.

Upaya lain yang harus dilakukan di antaranya mempercepat dan memperluas cakupan  vaksinasi. “Tidak ada cara lain. Selanjutnya adalah semua stakeholder harus bekerja sama, khususnya di bidang kesehatan mulai dari Puskesmas, Dinkes, rumah sakit tipe D-tipe B, rumah sakit rujukan harus bekerja sama untuk menekan kasus kematian di Papua,” bebernya. 

Baca Juga :  Gagal Bawa Pulang Poin

Mengenai pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang mulai diterapkan bulan Juli, dr. Silwanus meminta adanya kerja sama yang semakin luas. Artinya penetapan proses belajar tatap muka harus berpatokan pada ketentuan Satgas Covid-19 di tingkat kabupaten dan kota. 

Sebelum penerapan PTM terbatas, dr. Silwanus mengingatkan semua sekolah untuk berkoordinasi dengan dinas kesehatan. Untuk tingkat SD dan SMP menurutnya harus berkoordinasi dengan dinas kesehatan di tingkat kabupaten dan kota. 

“Sementara SMA/SMK harus berkoordinasi pada Dinas Kesehatan Provinsi Papua. Ini sangat perlu dan harus dilakukan, karena ini merupakan salah satu upaya pencegahan penularan covid yang dilakukan,” tegasnya. 

Disinggung mengenai 6 kabupaten yang masih berada pada zona putih, diakuinya data tersebut berkaitan dengan laporan dari masing-masing kabupaten/kota. Dimana sepanjang laporan dari kabupaten/kota tidak ada kasus, maka pihaknya akan tetap melaporkan tidak ada kasus.

“Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan Satgas Covid-19 di kabupaten/kota, apa betul kondisinya memang tidak ada kasus. Karena yang dikeluarkan dari Tim Satgas Provinsi Papua adalah data yang dikirim dari kabupaten/kota,” pungkasnya.

Sementara Pemerintah Kabupaten Merauke akan  mengambil kebijakan terkait dengan lonjakan  kasus Covid-19 dalam beberapa hari  terakhir. 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke, dr. Nevile R. Muskita  mengungkapkan bahwa  untuk rencana pengetatan akan diputuskan setelah dilakukan rapat dengan bupati.  

“Untuk pengetatan atau kebijakan lainnya  nanti akan dirapatkan dulu dengan Pak Bupati. Kemungkinan rapatnya hari ini,” ucap dr. Nevile Muskita, ketika dihubungi via ponselnya,  Senin (21/6).  

Sementara  itu, hingga Minggu  (20/6)  terdapat penambahan 10  warga yang  terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Merauke. Dengan penambahan  ini,  maka jumlah warga yang menjalani perawatan yang sebelumya 35 pasien menjadi  45 orang. 

Dengan adanya penambahan 10 kasus Covid ini, maka  total kasus Covid-19  secara kumulatif di Kabupaten Merauke sebanyak 965  kasus.  

Baca Juga :  KPU Papua Tunggu Dasar Hukum DOB Disahkan

Dari jumlah tersebut 864 diantaranya dinyatakan sembuh atau selesai menjalani karantina. Sementara untuk kasus meninggal dunia, juga terdapat penambahan 1 kasus, Sabtu (19/6) lalu. Dengan demikian, kasus meninggal dunia hingga Minggu (20/6) tercatat 56 orang. 

Terkait dengan adanya penambahan kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir membuat Pemkab Merauke mengambil ancang-ancang untuk kembali menggunakan Hotel Akat sebagai tempat melakukan karantina bagi  pasien Covid-19.  

Kabag Umum Setda Kabupaten Merauke, Wister Hutapea, S.STP., menyebutkan bahwa Hotel Akat akan dibuka kembali sebagai tempat karantina pasien Covid, apabila daya tampung di rumah sakit sudah tidak memadai.

“Pak Sekda sudah umumkan di lapangan apel bahwa akan melakukan komunikasi dengan bupati, kepala dinas kesehatan dan rumah sakit. Apabila daya tampungnya di rumah sakit tidak bisa, kami akan buka kembali,” jelasnya.

Wister menjelaskan bahwa pembukaan  Hotel Akat untuk karantina, bisa dilakukan karena anggarannya untuk tahun 2021 masih tersedia.   

“Nantinya siapa yang bisa  dikarantina di  hotel tersebut atau karantina di rumah saja  adalah pihak   RSUD Merauke. Kami dari tim Satgas hanya mengoperasionalkan saja  yaitu tempat karantina  dengan makan minum. Jadi apa yang menjadi keputusan dari rumah sakit kita akan laksanakan,” tambahnya. 

Untuk diketahui, Hotel  Akat dan Hotel Asmat sebelumnya  digunakan untuk karantina pasien Covid-19  yang tanpa gejala. Sedangkan yang  gejala sedang dan berat di rawat di RSUD  Merauke.  Namun setelah kasus Covid menunjukan penurunan, Pemkab Merauke memutuskan untuk  sementara tidak menggunakan Hotel Akat untuk karantina pasien Covid tanpa gejala tapi  karantina mandiri di rumah. Sementara  Hotel Asmat yang  merupakan aset Pemprov Papua untuk saat ini dalam rehab  dalam rangka  persiapan penginapan bagi para atlet PON XX. (ana/ulo/nat)

JAYAPURA-Meskipun menurut data yang dimiliki Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Provinsi Papua, terjadi penurunan kasus Covid di Provinsi Papua, namun Covid-19 masih dalam perhatian khusus. 

Pasalnya, dari 29 kabupaten dan kota di Provinsi Papua, masih ada 14 kabupaten dan kota yang masih dalam fase risiko tingga atau masih berada di zona merah.   

Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule, SpOG (K) mengakui hingga saat ini masih ada 14 kabupaten dan kota yang masuk zona merah atau dalam tahap risiko tinggi.

Dikatakan, 14 daerah yang masih berada pada tahap risiko tinggu yaitu Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Keerom, Pegunungan Bintang, Yalimo, Boven Digoel, Mappi, Merauke, Lanny Jaya, Jayawijaya, Mimika, Nabire, Biak Numfor dan Kepualauan Yapen.

“Meski masih dalam zona merah, secara umum ada penurunan kasus. Tetapi penurunannya belum signifikan,” jelasnya saat dihubungi Cenderawasih Pos, Senin (21/6) kemarin.

Untuk 15 kabupaten lainnya, dr. Silwanus Sumule menyebutkan, 3 kabupaten masih dalam tahap risiko sedang atau zona kuning, 6 kabupaten risiko rendah atau zona putih dan 6 kabupaten lainnya dinyatakan aman atau belum ditemukan kasus Covid-19 (putih).

Meskipun terjadi penurunan kasus Covid-19 di 14 kabupaten dan kota yang masih masuk zona merah, namun 14 daerah itu menurutnya belum dapat bergeser ke arah zona kuning, hijau atau bahkan putih. 

“Kasus sudah menurunan, tetapi masih berputar dalam kelompok merah. Untuk itu, yang harus kita lakukan untuk saat ini adalah mempercepat penurunannya dengan cara yaitu menerapkan 6M. Memakai masker dengan benar, menjaga kebersihahan tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, menjaga pola makan dan menjahui kerumunan,” pintanya.

Upaya lain yang harus dilakukan di antaranya mempercepat dan memperluas cakupan  vaksinasi. “Tidak ada cara lain. Selanjutnya adalah semua stakeholder harus bekerja sama, khususnya di bidang kesehatan mulai dari Puskesmas, Dinkes, rumah sakit tipe D-tipe B, rumah sakit rujukan harus bekerja sama untuk menekan kasus kematian di Papua,” bebernya. 

Baca Juga :  Polres Yapen Berhasil Amankan 2,6 Kg Ganja Dari Dua Kasus Berbeda

Mengenai pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang mulai diterapkan bulan Juli, dr. Silwanus meminta adanya kerja sama yang semakin luas. Artinya penetapan proses belajar tatap muka harus berpatokan pada ketentuan Satgas Covid-19 di tingkat kabupaten dan kota. 

Sebelum penerapan PTM terbatas, dr. Silwanus mengingatkan semua sekolah untuk berkoordinasi dengan dinas kesehatan. Untuk tingkat SD dan SMP menurutnya harus berkoordinasi dengan dinas kesehatan di tingkat kabupaten dan kota. 

“Sementara SMA/SMK harus berkoordinasi pada Dinas Kesehatan Provinsi Papua. Ini sangat perlu dan harus dilakukan, karena ini merupakan salah satu upaya pencegahan penularan covid yang dilakukan,” tegasnya. 

Disinggung mengenai 6 kabupaten yang masih berada pada zona putih, diakuinya data tersebut berkaitan dengan laporan dari masing-masing kabupaten/kota. Dimana sepanjang laporan dari kabupaten/kota tidak ada kasus, maka pihaknya akan tetap melaporkan tidak ada kasus.

“Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan Satgas Covid-19 di kabupaten/kota, apa betul kondisinya memang tidak ada kasus. Karena yang dikeluarkan dari Tim Satgas Provinsi Papua adalah data yang dikirim dari kabupaten/kota,” pungkasnya.

Sementara Pemerintah Kabupaten Merauke akan  mengambil kebijakan terkait dengan lonjakan  kasus Covid-19 dalam beberapa hari  terakhir. 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke, dr. Nevile R. Muskita  mengungkapkan bahwa  untuk rencana pengetatan akan diputuskan setelah dilakukan rapat dengan bupati.  

“Untuk pengetatan atau kebijakan lainnya  nanti akan dirapatkan dulu dengan Pak Bupati. Kemungkinan rapatnya hari ini,” ucap dr. Nevile Muskita, ketika dihubungi via ponselnya,  Senin (21/6).  

Sementara  itu, hingga Minggu  (20/6)  terdapat penambahan 10  warga yang  terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Merauke. Dengan penambahan  ini,  maka jumlah warga yang menjalani perawatan yang sebelumya 35 pasien menjadi  45 orang. 

Dengan adanya penambahan 10 kasus Covid ini, maka  total kasus Covid-19  secara kumulatif di Kabupaten Merauke sebanyak 965  kasus.  

Baca Juga :  DPT Papua Berjumlah 727.835 Pemilih

Dari jumlah tersebut 864 diantaranya dinyatakan sembuh atau selesai menjalani karantina. Sementara untuk kasus meninggal dunia, juga terdapat penambahan 1 kasus, Sabtu (19/6) lalu. Dengan demikian, kasus meninggal dunia hingga Minggu (20/6) tercatat 56 orang. 

Terkait dengan adanya penambahan kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir membuat Pemkab Merauke mengambil ancang-ancang untuk kembali menggunakan Hotel Akat sebagai tempat melakukan karantina bagi  pasien Covid-19.  

Kabag Umum Setda Kabupaten Merauke, Wister Hutapea, S.STP., menyebutkan bahwa Hotel Akat akan dibuka kembali sebagai tempat karantina pasien Covid, apabila daya tampung di rumah sakit sudah tidak memadai.

“Pak Sekda sudah umumkan di lapangan apel bahwa akan melakukan komunikasi dengan bupati, kepala dinas kesehatan dan rumah sakit. Apabila daya tampungnya di rumah sakit tidak bisa, kami akan buka kembali,” jelasnya.

Wister menjelaskan bahwa pembukaan  Hotel Akat untuk karantina, bisa dilakukan karena anggarannya untuk tahun 2021 masih tersedia.   

“Nantinya siapa yang bisa  dikarantina di  hotel tersebut atau karantina di rumah saja  adalah pihak   RSUD Merauke. Kami dari tim Satgas hanya mengoperasionalkan saja  yaitu tempat karantina  dengan makan minum. Jadi apa yang menjadi keputusan dari rumah sakit kita akan laksanakan,” tambahnya. 

Untuk diketahui, Hotel  Akat dan Hotel Asmat sebelumnya  digunakan untuk karantina pasien Covid-19  yang tanpa gejala. Sedangkan yang  gejala sedang dan berat di rawat di RSUD  Merauke.  Namun setelah kasus Covid menunjukan penurunan, Pemkab Merauke memutuskan untuk  sementara tidak menggunakan Hotel Akat untuk karantina pasien Covid tanpa gejala tapi  karantina mandiri di rumah. Sementara  Hotel Asmat yang  merupakan aset Pemprov Papua untuk saat ini dalam rehab  dalam rangka  persiapan penginapan bagi para atlet PON XX. (ana/ulo/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya