Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat 5,2336 gram di Ruangan Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, Rabu (20/5) sekitar pukul 14.00 WIT. Pemusnahan barang buk
"Modus yang digunakan pelaku yakni menabrak korban hingga terjatuh, kemudian mengambil handphone milik korban dan melarikan diri," ujar AKP Alamsyah Ali.
Usai kejadian, korban bersama sejumlah saksi sempat melakukan pengejaran terhadap para
Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan seorang warga negara asing asal Papua Nugini berinisial JP (40), yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja di Kota Jayapura. Pelaku ditangkap di kawasan Kam
LL ditangkap karena diduga memiliki narkotika jenis ganja. Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran ganja di wilayah Abe Pantai. Menindaklanjuti informasi itu, aparat Satresnarkoba langsung mel
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kakanwil Kemenkumham Papua tersebut menjadi wadah sinkronisasi teknis antara kepolisian, pemerintah daerah, hingga instansi vertikal. Agenda utama yang dibahas mencakup penguatan kerja sama dengan b
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, menyusul adanya rencana aksi yang disampaikan oleh Ketua Umum KNPB, Agus
Bentrokan antara massa aksi dan aparat keamanan terjadi di kawasan tersebut mengakibatkan aparat kepolisian terpaksa membubarkan massa dengan menggunakan gas air mata.

 Akibatnya tidak hanya massa aksi demonstrasi yang menjadi korban tetap
Meski sempat terjadi negosiasi antara demonstran dan pihak kepolisian, namun tidak mendapat titik temu. Aparat meminta massa tidak melanjutkan longmarch dan kembali ke Expo Waena menggunakan kendaraan yang telah disiapkan, dengan alasan men
Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota mencatat angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kota Jayapura pada triwulan pertama tahun 2026 mencapai 381 kasus. Dari jumlah tersebut, 18 orang meninggal dunia, 131 meng
Perkara pidana yang dilimpahkan yakni terkait tindak kekerasan fisik dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pen