Usai cekcok, korban yang bekerja sebagai Operator Excavator ini masuk ke kamar dan mengunci diri. Sebelum ditemukan tewas, korban sempat mengucapkan keinginannya untuk mengakhiri hidup. Keesokan harinya, Kamis (27/3) sekitar pukul 11.33 WIT, istri korban curiga karena suaminya tak kunjung keluar kamar. Ia pun meminta bantuan pemilik kos.
Victor menjelaskan, posko-posko pengamanan telah disiapkan di titik strategis di lima distrik meliputi Jayapura Utara di depan Mal Jayapura, Jayapura Selatan di Pertigaan PTC Entrop, Abepura depan Hotel Grand Abepura, Heram ada di Expo Waena dan Distrik Muara Tami di pertigaan Holtekamp, serta didukung Posko terpadu.
Febry menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memerangi peredaran narkotika dan minuman keras (miras) ilegal di Jayapura. "Ini juga sebagai bentuk pertanggungjawaban Polresta Jayapura Kota dalam menjalankan tugas sehari-hari," ujarnya.
Razia yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, AKP Moh. Akbar, ini berhasil menjaring 32 pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran. Sebagian besar pelanggar adalah remaja yang tidak hanya melakukan aksi ugal-ugalan seperti freestyle atau mengangkat ban, tetapi juga berkendara tanpa menggunakan helm serta melanggar aturan lalu lintas lainnya.
Ketua DPRK Jayapura, Theo Revelino B. Ajomi, menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk memastikan situasi kamtibmas di Kota Jayapura tetap kondusif selama bulan puasa dan Idul Fitri. "Kami harap melalui rapat koordinasi ini, situasi Kamtibmas di Kota Jayapura selama bulan puasa hingga Ramadan bisa berjalan lancar," ujar Revelino kepada wartawan.
Victor menegaskan bahwa di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota, tidak ada anggota yang terlibat sebagai backing atau pelindung untuk jenis perjudian apa pun. Jika ditemukan anggota yang terlibat, maka sanksi tegas akan diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Victor D. Mackbon, melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, menjelaskan bahwa penangkapan EK bermula dari laporan warga tentang keributan di lokasi kejadian. Saat tiba di tempat kejadian, petugas menemukan EK dalam keadaan mabuk ganja. Untuk menghindari amukan massa, EK sempat diamankan di rumah Ketua RT setempat sebelum dibawa ke kantor polisi.
Banyaknya peredaran ganja di Kota Jayapura ini terungkap dari hasil pengungkapan Polrestas Jayapura Kota. Dimana sepanjang bulan Februari 2025 saja, Polresta Jayapura Kota berhasil mengungkap 8 kasus peredaran narkotika golongan I jenis ganja. Dari operasi tersebut, polisi menyita barang bukti sebanyak 7.030 gram atau 7 kilogram ganja.
Program Patroli Gabungan ini akan melibatkan personel dari berbagai instansi, termasuk Polri, TNI, dan Pemerintah Kota Jayapura melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP). "Saat ini, kami masih dalam proses membangun komunikasi terkait mekanisme pelaksanaannya. Semoga patroli ini sudah bisa dimulai minggu ini," jelas Kapolresta.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede, menjelaskan ketiga tersangka diamankan pada 24 Januari 2025 di Perumahan Furia Kotaraja, Distrik Abepura, setelah polisi menerima informasi mengenai aktivitas produksi minuman keras ilegal di lokasi tersebut.