- Advertisement -spot_img

TAG

MK

KPU Siapkan Tim Pengacara untuk Hadapi Seluruh Gugatan Sengketa Pemilu di MK

Hasyim tak menjelaskan secara rinci sejumlah pengacara yang ditunjuk untuk menghadapi sengketa Pemilu 2024. Ia hanya menyebut, KPU RI akan menyiapkan tim pengacara dalam menghadapi setiap sengketa Pemilu yang diajukan dari para peserta Pemilu 2024.

Minta Pemilu Diulang Tanpa Gibran, Pengamat Sebut Tidak Sesuai Undang-Undang

Merespon hal tersebut, komunikolog politik dan hukum nasional Tamil Selvan mengatakan gugatan dugaan kecurangan ke MK baik dari kubu paslon 01 Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar maupun kubu paslon 03 Ganjar Pranowo – Mahfud MD sekedar dagelan atau lelucon politik.

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Timnas Amin Minta Pilpres Ulang tanpa Gibran

Permohonan itu didaftarkan melalui online dan ditindaklanjuti dengan melengkapi berkas. Tim Hukum Timnas Amin tiba di MK pada pukul 08.50 dan merampungkan pendaftaran pada pukul 10.30. Permohonan terdaftar dengan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (AP3) Nomor: 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024. Dalam permohonannya, Amin meminta pilpres diulang tanpa menyertakan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.

TPN Ganjar-Mahfud akan Ajukan Kapolda Jadi Saksi di MK

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membolehkan bila Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud akan mengajukan nama seorang kapolda menjadi saksi kecurangan Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, harus jelas terlebih dahulu keterlibatan kapolda tersebut.

LKMPB Ingatkan Pemprov Soal Putusan MK 41

   “Pemprov di Tanah Papua perlu memberikan ruang kepada kami atas putusan MK  41 PU/XVII/2019 untuk memberikan ruang seluas-luasnya kepada LKMPB agar diikutsertakan terlibat mengikuti tes,” kata Kris saat ditemui di Sekretariatnya di Polimak, Tasangka, Selasa (30/1).

Majelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk Permanen, Ini Dia 3 Hakimnya

"Saya ingin menyampaikan bahwa sesuai dengan amanat pasal 27A Undang-undang MK, pembentukan MKMK itu memang sejatinya adalah pembentukan MKMK yang permanen," kata Prof. Enny Nurbaningsih dalam sesi Konferensi Pers Pembentukan Majelis Kehormatan MK, di Jakarta pada Rabu (20/12).

Resmi jadi Ketua MK, Suhartoyo Janji Kembalikan Kepercayaan Publik

Suhartoyo menegaskan, akan mengembalikan kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi. Hal ini setelah hadirnya putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memberhentikan Anwar Usman, dari jabatan Ketua MK.

Soroti Polemik Putusan MK, Megawati: Manipulasi Hukum Kembali Terjadi

Megawati menyebut, manipulasi hukum kembali terjadi pasca putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023. Pasalnya, putusan itu memberi jalan bagi putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto.

Desakan Mundur kepada Hakim MK Anwar Usman Semakin Meluas

”Anwar telah kehilangan legitimasi etis sebagai hakim. Meski Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggagalkan jabatan Anwar sebagai ketua hakim dan tidak boleh terlibat dalam perkara perselisihan hasil pemilu atau pilpres, sesungguhnya dia telah kehilangan legitimasi etis untuk memeriksa atau mengadili perkara apapun,” ucap Usman, Kamis (9/11).

Gantikan Anwar Usman, Ketua MK Baru Suhartoyo Miliki Harta Rp 14,74 Miliar

Menelisik harta kekayaan Suhartoyo dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada laman elhkpn.kpk.go.id, Kamis (9/11), Suhartoyo memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 14.748.971.796 atau Rp 14,74 miliar. LHKPN ini terakhir disampaikan Suhartoyo pada 14 Maret 2023 untuk tahun periodik 2022.

Usia Capres-Cawapres Kembali Digugat, Jimly: Jika Ada Perubahan Berlaku di 2029

Pasalnya, terdapat gugatan baru dari mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Brahma Aryana, yang meminta MK, syarat minimal capres-cawapres berusia 40 tahun dan berpengalaman sebagai gubernur. Gugatan itu sebelumnya telah diputuskan MK dengan menetapkan batas mimimal usia capres-cawapres 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah. 

Mahfud MD Sebut Putusan MKMK Terhadap Anwar Usman Sangat Diluar Ekspektasi

"Di luar ekspetasi saya sebenarnya bahwa MKMK bisa seberani itu. Dugaan saya paling teguran keras atau skors selama enam bulan tidak mimpin sidang. Tapi ternyata diberhentikan dan tidak boleh mimpin sidang selama pemilu, itu bagus, berani," kata Mahfud di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Rabu (8/11).

MKMK Pecat Anwar Usman, Jubir Anies: Kalau Jantan Seharusnya Ganti Cawapresnya

Putusan batas usia capres-cawapres itu sendiri diketahui telah memuluskan jalan anak sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu untuk melenggang dalam kontestasi Pilpres 2024. Padahal, dengan aturan sebelumnya, usia Gibran belum cukup untuk melenggang di Pilpres.

Hari Ini MKMK Gelar Rapat Tertutup untuk Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie sebelumnya menyatakan, permintaan keterangan terhadap Ketua MK Anwar Usman dilakukan sebanyak dua kali pemeriksaan. Sebab, banyak tuduhan yang dialamatkan kepada Anwar Usman.

Gerindra Sebut MKMK Tidak Bisa Membatalkan Putusan Hakim MK yang Bersifat Final

"Jadi, kalau pertanyaannya apakah kita khawatir kalau putusan MK dibatalkan, tidak mungkin secara akal sehat, tidak mungkin secara konstitusi, tidak mungkin secara asas hukum," kata Habiburokhman usai Silaturahmi Partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Jakarta, Minggu (5/11) dilansir dari Antara.

Anggota DPR Ajukan Hak Angket, Menkopolhukam: Silakan!

“Terserah DPR, saya kan tidak boleh mengomentari apa yang mau dilakukan oleh DPR. Silakan aja,” kata calon wakil presiden dari Ganjar Pranowo, di Makassar, Rabu, (1/11) seperti dikutip dari Fajar.

Ketua MK Anwar Usman Bantah Lakukan Lobi untuk Muluskan Gugatan Batas Usia

Dalam sidang pendahuluan sebagai pelapor, kuasa hukum dari 15 akademisi hukum yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) Violla Reininda mengatakan, Ketua MK Anwar Usman melakukan pendekatan dengan hakim konstitusi lainnya sebelum memutus gugatan batas usia capres-cawapres.

Komisi II DPR Bakal Dalami PKPU yang Disesuaikan dengan Putusan MK

Mardani juga mengatakan, rapat dengar pendapat yang digelar Komisi II DPR dengan KPU, Bawaslu, DKPP, dan Kemendagri itu digelar guna menindaklanjuti putusan MK terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.

Dipercepat, Nasib Hakim MK Diputus Pekan Depan

Setelah diperiksa bersama, akan ada pemeriksaan lanjutan satu per satu. "Biar mereka bebas. Itu menyampaikan segala sesuatu yang mereka alami," ujar Jimly di gedung MK kemarin (30/10) petang.

Masinton Pasaribu Minta 9 Hakim Konstitusi Diperiksa Secara Terbuka

Adapun pemeriksaan 9 hakim tersebut terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi dalam Putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023. Yakni, Tentang Pemilu oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) digelar secara terbuka.

Pastikan Tak Ada Konflik Kepentingan, Jimly: Saya Punya Beban Sejarah

"Saya juga dipersoalkan orang ini. Saya kan anggota DPD, anggota MPR. Makanya saya semula nggak bersedia ini. Cuma saya diyakinkan tidak ada konflik kepentingan karena, pak Jimly tidak nyalon lagi untuk pemilu yang akan datang," kata Jimly di ruang sidang MK, Jakarta, Kamis (26/10).

MKMK Akui Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Isu Berat dan Serius

"Ini juga untuk memastikan respons yang cepat, karena isu ini, isu yang berat, isu serius dan sangat terkait dengan jadwal waktu pendaftaran capres dan jadwal waktu verifikasi oleh KPU dan penetapan final dari pasangan capres. Sedangkan di materi laporan ada yang menuntut supaya putusan MK dibatalkan," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie di Gedung MK, Jakarta, Kamis (26/10).

Jimly Cs Dilantik jadi MKMK untuk Usut Pelanggaran Etik Hakim MK

"Ketiganya akan dilantik dan mengucapkan sumpah pada Selasa, Pukul 14.00 WIB. Pelantikan akan dilakukan Ketua MK, Anwar Usman, dan dihadiri oleh hakim konstitusi serta para pejabat di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono dalam keterangannya, Selasa (24/10).

Diduga Kolusi dan Nepotisme, Dilaporkan ke KPK

Selain Jokowi, Gibran, Kaesang, dan Anwar Usman, tuduhan ini juga diarahkan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Almas Tsaqibbirru (pemohon uji materiil ke MK), hingga Arif Suhadi (kuasa hukum pemohon).

Nama Kantor MK Mendadak Berubah Jadi Mahkamah Keluarga di Pencarian Google Maps

Perubahan itu masih terlihat dengan informasi: Mahkamah Keluarga, Kantor Pemerintah, 2, Jl. Medan Merdeka Barat No 6, RT2 RW3, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 10110.

Putusan MK, Hasan Nasbi: Jangan Segala Sesuatunya Dianggap Konspirasi Kekuasaan

Sebagian masyarakat menganggap, putusan MK itu dianggap publik sebagai kongkalikong kekuasaan untuk meloloskan Gibran Rakabuming Raka. Sentimen publik pun mencuat terkait politik dinasti.

Kembali Dipanggil, Ketua KPK Firli Bisa Dijemput Paksa Jika Kembali Mangkir

“Apalagi ketidakhadiran Firli disampaikan ke publik oleh Nurul Gufron yang merupakan wakil ketua KPK, bukan Firli Bahuri sendiri. Oleh karena itulah maka, Pimpinan KPK bukan hanya menyampaikan ketidakhadiran Firli kemarin Jumat, tapi juga harus kooperatif menghadirkan Firli Bahuri ke Polda Metrojaya agar tak mangkir lagi,” kata Yudi dalam siaran pers yang diterima JawaPos.com, Minggu (23/10).

MK Tolak Gugatan Batas Maksimal Usia Capres-Cawapres 70 Tahun

"Menyatakan permohonan para pemohon sepanjang pengujian pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tidak dapat diterima. Menolak permohonan para pemohon untuk selain dan selebihnya," kata Ketua MK Anwar Usman membacakan amar putusan di Gedung MK, Jakarta, Senin (23/10).

Jelang Putusan Usia Maksimal Capres-Cawapres, MK Tersandera Rekam Jejak,

Peneliti hukum tata negara, Bivitri Susanti melihat ini sebagai gejala awal keruntuhan marwah MK dalam konteks politisasi. Kondisi ini dimulai sejak putusan kontroversial terkait batas usia minimum capres-cawapres.

MK Harus Buat Aturan Waktu Persidangan

"Kami ini selalu saja ditipu sama hakim, kami disuruh datang pagi, tau-taunya sidang dilakukan sore hari, bahkan ditunda, pelayanan di PN ini sangat tidak konsisten," ungkap salah satu pencari keadilan di PN Jayapura yang namanya enggan dikorankan, Selasa (17/10).

BEM Nusantara Pertanyakan Integritas dan Independensi MK

 "MK lembaga independen yang seharusnya tegak lurus bersama rakyat, mengakomodasi kepentingan rakyat, ini dijadikan alat politik untuk memuluskan jalan politik pihak tertentu. Jadi, itu-itu saja yang berkuasa," kata Ahmad Supardi di Jakarta, Rabu (18/10).

Anwar Usman Bakal Dilaporkan ke Dewan Kehormatan MK

Yusril yang berstatus ketua umum Partai Bulan Bintang mengaku tidak bisa melepaskan jati diri sebagai akademisi. Menurut dia, diktum putusan MK sangat problematik. Sebab, diktumnya menyatakan umur 40 tahun itu bertentangan dengan UUD 1945 kecuali dimaknai pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah. Jika ditelisik lebih dalam, hanya tiga hakim yang bersepakat dengan putusan itu.

Tok! Batas Usia Capres-Cawapres Tetap 40 Tahun

 Anwar menegaskan, MK berwewenang berwenang mengadili permohonan uji materi tersebut. Namun, MK berpendapat bahwa permohonan pemohon tidak beralasan hukum untuk seluruhnya.

MK Kabulkan Penarikan Perkara Uji Materi Usia Minimal Capres Cawapres 30 Tahun

 "Pertama, mengabulkan penarikan kembali permohonan para Pemohon; kedua, menyatakan permohonan Nomor 105/PUU-XXI/2023 mengenai pengujian Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ditarik kembali,” kata Ketua MK Anwar Usman membacakan amar putusan di Gedung MK, Jakarta, Senin (16/10).

Jimly Asshiddiqie Tegaskan Batasan Umur Capres dan Cawapres Bukan Diskriminasi

Hal ini disampaikan Jimly menanggapi tentang judicial review (JR) batasan umur capres/cawapres, yang diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke MK. Jimly mengatakan masalah umur bukan masalah diskriminasi atau ketidakadilan. 

Mantan Ketua MK: Tidak ada Standar Konstitusi atas Umur Capres dan Cawapres

Dijelaskan, di MK itu tidak berdasarkan kesepakatan tetapi berdasar standar norma. Dan tidak ada standar norma atas berapa sebenarnya umur yang tepat untuk presiden atau wakil presiden. "Itulah yang biasa disebut open legal policy, terserah pada keputusan politik pembentuk UU. Itu prinsipnya,” papar Hamdan.

Besok MK Putuskan Batas Usia Capres-Cawapres

Pakar hukum tata negara Fahri Bachmid menilai, secara prinsip hakikatnya MK tak berwenang untuk menetapkan norma batas umur usia capres-cawapres. Menurutnya, penentuan batas umur terkait persyaratan untuk mengisi jabatan-jabatan publik secara konstitusional merupakan domain pembentuk UU, yaknu DPR dan Presiden.

Latest news

- Advertisement -spot_img