Sunday, April 28, 2024
30.7 C
Jayapura

Resmi jadi Ketua MK, Suhartoyo Janji Kembalikan Kepercayaan Publik

JAKARTASuhartoyo resmi menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028 setelah membacakan sumpah jabatan. Suhartoyo menyatakan, MK telah melewati fase krisis.
MK baru saja melewati fase krisis yang sebelumnya tidak pernah terjadi,” kata Suhartoyo di ruang sidang pleno gedung MK, Jakarta, Senin (13/11).
Suhartoyo menegaskan, akan mengembalikan kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi. Hal ini setelah hadirnya putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memberhentikan Anwar Usman, dari jabatan Ketua MK.
Suhartoyo bertekad akan bergotong royong dengan Wakil Ketua MK Saldi Isra dan hakim konstitusi lainnya untuk mengembalikan marwah MK.
MK tidak bisa terus larut meratapi yang baru terjadi. Kami menyadari ada ekspektasi dan harrapan tinggi kepada saya untuk meningkatkan dan kepercayaan publik terhadap MK,” tegas Suhartoyo.
Sebelumnya, Hakim konstitusi Suhartoyo membacakan sumpah jabatan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) untuk masa jabatan 2023-2028. Pembacaan sumpah jabatan digelar dalam agenda sidang pleno khusus di ruang sidang pleno gedung MK, Jakarta, Senin (13/11).
Sidang pleno dipimpin oleh Wakil Ketua MK, Saldi Isra. Sebelum membacakan sumpah, terlebih dulu dibacakan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Konstitusi Nomor 17 Tahun 2023.
Surat keputusan itu ditandatangani Saldi Isra atas nama Ketua MK. Saldi mengucapkan sumpah di hadapan tujuh hakim konstitusi.
“Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” pungkas Suhartoyo. (*)
Sumber: Jawapos
Baca Juga :  Pemerintah Kembalikan Minyak Goreng Kemasan ke Harga Keekonomian
JAKARTASuhartoyo resmi menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028 setelah membacakan sumpah jabatan. Suhartoyo menyatakan, MK telah melewati fase krisis.
MK baru saja melewati fase krisis yang sebelumnya tidak pernah terjadi,” kata Suhartoyo di ruang sidang pleno gedung MK, Jakarta, Senin (13/11).
Suhartoyo menegaskan, akan mengembalikan kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi. Hal ini setelah hadirnya putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memberhentikan Anwar Usman, dari jabatan Ketua MK.
Suhartoyo bertekad akan bergotong royong dengan Wakil Ketua MK Saldi Isra dan hakim konstitusi lainnya untuk mengembalikan marwah MK.
MK tidak bisa terus larut meratapi yang baru terjadi. Kami menyadari ada ekspektasi dan harrapan tinggi kepada saya untuk meningkatkan dan kepercayaan publik terhadap MK,” tegas Suhartoyo.
Sebelumnya, Hakim konstitusi Suhartoyo membacakan sumpah jabatan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) untuk masa jabatan 2023-2028. Pembacaan sumpah jabatan digelar dalam agenda sidang pleno khusus di ruang sidang pleno gedung MK, Jakarta, Senin (13/11).
Sidang pleno dipimpin oleh Wakil Ketua MK, Saldi Isra. Sebelum membacakan sumpah, terlebih dulu dibacakan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Konstitusi Nomor 17 Tahun 2023.
Surat keputusan itu ditandatangani Saldi Isra atas nama Ketua MK. Saldi mengucapkan sumpah di hadapan tujuh hakim konstitusi.
“Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” pungkas Suhartoyo. (*)
Sumber: Jawapos
Baca Juga :  Ketua KPU Minta Komisioner Daerah Taat Undang-Undang

Berita Terbaru

Artikel Lainnya