Thursday, April 25, 2024
28.7 C
Jayapura

Pemerintah Kembalikan Minyak Goreng Kemasan ke Harga Keekonomian

Upaya Atasi Kelangkaan di Pasaran

JAKARTA-Kebijakan satu harga untuk minyak goreng dalam kemasan yang ditetapkan Rp 14 ribu/litera berakhir sudah. Pemerintah memutuskan mengembalikan harga minyak goreng kemasan sesuai harga keekonomian atau harga pasar. Sementara untuk minyak goreng curah disubsidi sehingga harganya dipatok Rp 14 ribu/liter.

Semula kebijakan satu harga minyak goreng diambil pemerintah karena harganya melambung tinggi. Setelah diberi subsidi oleh pemerintah, harga minyak goreng kemasan menjadi Rp 14 ribu/liter. Sebagai konsekuensi kebijakan satu harga untuk minyak goreng satu kemasan itu, pemerintah mengucurkan anggaran subsidi atau sejenisnya.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, harga minyak goreng curah akan disubsidi, sehingga harga jualnya sebesar Rp 14 ribu. ’’Pemerintah akan mensubsidi harga minyak kelapa sawit curah itu sebesar 14.000 per liter, dan subsidi akan diberikan berbasis kepada dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS),’’ ujarnya usai Rapat Terbatas (Ratas) bersama Presiden Joko Widodo di Jakarta kemarin (15/3).

Airlangga menjelaskan, kebijakan itu diambil dengan pertimbangan pada perkembangan situasi yang ada. Itu merujuk pada kondisi ketidakpastian global yang memicu kenaikan harga-harga komoditas.

Sementara terkait harga minyak goreng kemasan akan disesuaikan dengan nilai keekonomian. Harapannya, dengan kebijakan HET ini maka masyarakat bisa lebih mudah menemukan minyak goreng di pasaran. ’’Terkait dengan harga kemasan lain, ini tentu akan menyesuaikan terhadap nilai daripada keekonomian sehingga tentu kita berharap bahwa dengan nilai keekonomian tersebut minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional ataupun di pasar-pasar,’’ jelasnya.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menyayangkan kebijakan pemerintah mengembalikan harga minyak goreng kemasan ke harga pasar atau keekonomian. Menurut dia saat ini masyarakat Indonesia pada umumnya sedang menyambut bulan Ramadan lalu disusul lebaran.

’’Kebutuhan masyarkat tinggi-tingginya,’’ katanya. Kalaupun mau mengembalikan ke harga pasar, bisa dijalankan setelah lebaran nanti. Namun dia menegaskan tidak setuju dengan kebijakan mengembalikan harga minyak goreng kemasan ke harga pasar tersebut.

Menurutnya kebijakan yang diambil pemerintah itu tidak nyambung dengan persoalan yang ada di lapangan. Trubus mengatakan persoalan di lapangan adalah kelangkaan minyak goreng kemasan, setelah ditetapkan satu harga di angka Rp 14 ribu/liter. Seharusnya solusi yang diambil pemerintah adalah menjaga pasokan dan distribusi, sehingga minyak goreng kemasan tetap tersedia di toko-toko.

’’Kebijakan mengembalikan ke harga keekonomian ini kontraproduktif,’’ tuturnya. Seharusnya pemerintah bisa menggencarkan operasi pasar minyak goreng di banyak titik. Sehingga masyarakat bisa tetap menikmati minyak goreng kemasan dengan harga terjangkau.

Sebaliknya jika sekarang harga minyak goreng kemasan dikembalikan ke harga keekonomian, peran pemerintah seperti hilang. Bahkan ketika pasokan minyak goreng kemasan sekarang masih langka, lalu harga dilepas ke pasar, bisa jadi harga jual ke masyarakat semakin melonjak. Jika ingin mengembalikan ke harga keekonomian, harus dipastikan stoknya banyak terlebih dahulu.

Berupaya mendapat penjelasan lebih detil mengenai skema harga yang baru tersebut, Jawa Pos mencoba mengkonfirmasi pada Kementerian Perdagangan. Namun, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan tidak merespon saat coba dihubungi melalui sambungan telepon dan pesan singkat sampai tadi malam.

Baca Juga :  Hilang Kendali, Mobil Suzuki Tabrak Dua Motor

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengawalan terhadap distribusi dan ketersediaan minyak goreng di pasaran.”Kami dari kepolisian siap untuk mengawal sehingga jaminan distribusi kemudian ketersediaan di pasar betul-betul riil di lapangan,” ujarnya.

Listyo menambahkan, pihaknya juga telah melakukan pengecekan secara langsung untuk mengetahui mekanisme pasar terkait dengan perkembangan situasi harga minyak. Polri bersama seluruh stakeholder akan memastikan minyak curah dan minyak kemasan ada di pasar dan menyesuaikan dengan harga.

Dalam kesempatan lain, Listyo bersama Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menggelar video conference dengan kapolda se-Indonesia. Dalam video conference tersebut, kapolri menginstruksikan kapolda dan kapolres untuk memastikan ketersediaan migor di pasar tradisional dan pasar modern. “Yang paling penting, rekan-rekan memastikan migor harus ada di pasar tradisional dan modern sejak besok hingga minggu depan,” tuturnya. Karena berdasarkan data dari Menteri Perdagangan stok minyak goreng dalam negeri ini keadaannya aman tercukupi.

Dia mengatakan, kapolda dan kapolres se-Indonesia harus mencegah potensi pelanggaran yang dilakukan terkait distribusi migor. Kewajiban setiap pihak untuk mendistribusikan migor harus dicek, jangan hanya sekedar dokumen. “Kita memastikan produsen sudah memproduksi sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Salah satu yang berpotensi terjadi pelanggaran terkait perbedaan harga antara migor untuk masyarakat dan industri. Sebab, harga minyak sawit mentah untuk masyarakat lebih murah dibanding untuk kebutuhan industri. “Jadi, justru digeser untuk kebutuhan industri, karena selisih harga yang tinggi,” paparnya.

Pengawasan ketat harus dilakukan dalam distribusi migor. Terutama di area perlintasan, seperti pelabuhan, perbatasan dan jalur darat. Hal itu ditujukan untuk mencgah pelanggaran produsen yang mencoba mengekspor minyak sawit mentah. “Ekspor secara diam-diam,” jelasnya.

Sementara Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, diharapkan Polri memastikan tidak ada distributor yang menahan stok migor. Sekaligus, mencegah pengiriman migor ke luar negeri. “Kami siap koordinasi dan kerjasama dengan seluruh jajaran kepolisian,” tuturnya.

Dia mengakui bahwa langkah menjaga stok dan stabilitas harga migor itu tidak mudah. Namun, semua itu bisa dilakukan bila kooordinasi dilakukan bersama. “Saya yakin kita harus sukseskan ini, saya mohon  Pak Kapolri koordinasinya,” ujarnya.

Pagi hari sebelum ratas, Listyo dan Lutfi sempat mengunjungi pabrik minyak goreng PT Bina Karya Prima di Cilincing dan beberapa ritel modern. Dalam kesempatan itu Lutfi menyatakan, Kementerian Perdagangan akan terus berupaya memastikan ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat di pasar rakyat dan di ritel modern.

Saat berdialog dengan pegawai gudang di Lotte Grosir, Mendag Lutfi mendapat laporan bahwa sempat ada gangguan pasokan minyak goreng kemasan dua liter, tetapi saat ini sudah terkendali. ”Saya meminta kerja sama semua pihak terutama ritel modern untuk membantu masyarakat agar lebih mudah mendapatkan minyak goreng,” ujarnya.

Baca Juga :  Kemendagri Bentuk Satgas Percepat Pembentukan 3 Provinsi Baru di Papua

Di Alfamidi Boulevard Kelapa Gading, Lutfi menyebut bahwa minyak goreng dijual dalam kemasan dua liter. Harga minyak goreng sesuai harga eceran tertinggi (HET) yaitu Rp14.000 per liter untuk kemasan premium.  Saat berdialog dengan pramuniaga, Mendag Lutfi mendapati sepuluh karton minyak goreng habis terjual dalam satu hari. ”Namun jika ramai pembeli, minyak goreng dapat habis lebih cepat. Tetapi tidak ada antrean yang mengular untuk mendapatkan minyak goreng,” tambahnya.

Seperti ditegaskan sebelumnya, sejak 8 Maret 2022, telah ada sebanyak 415.787 ton minyak goreng dari skema domestic market obligation (DMO) yang didistribusikan ke pasar. Volume tersebut setara dengan 72,4 persen dari total DMO yang telah terkumpul sejak 14 Februari 2022.

Rapat terbatas dengan para menteri ini dilakukan setelah Presiden Joko Widodo mengunjungi salah satu pasar di Jogjakarta pada Minggu (13/3). Menteri Sekretaris Negara Pramono Anung menyebutkan bahwa Jokowi memang mengagendakan rapat terbatas untuk membahas minyak goreng setelah kunjungannya di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Pramono juga menyebutkan bahwa pemerintah akan meminta para produsen minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) untuk memprioritaskan kebutuhan di dalam negeri. “Dilihat dari total produksi (CPO) kita yang hampir 50 juta kan hampir 26-28 juta itu diekspor, sehingga dengan demikian bagian untuk ekspor itu harus diprioritaskan untuk kepentingan dalam negeri,” katanya. Pemerintah meminta kepada produsen untuk lebih memprioritaskan kepentingan masyarakat meski harga di luar negeri tinggi.

Sementara itu, anggota Ombudsman RI (ORI) Yeka Hendra Fatika mengatakan kapasitas produksi migor diduga mengalami penurunan seiring tidak semua produsen migor mendapatkan CPO DMO (domestic market obligation) dengan harga DPO (domestic price obligation). Kondisi itu, menurut dia, menjadi salah satu faktor yang menyebabkan migor masih langka di pasaran.

Situasi tersebut diperparah dengan fenomena pelaku usaha UMKM yang meningkatkan stok migor sebagai respon belum adanya jaminan ketersediaan migor. “Terlebih lagi menghadapi puasa dan hari raya,” kata Yeka dalam konferensi pers secara daring kemarin. ORI juga menyebut masih adanya situasi panic buying yang menyebabkan migor sesuai HET masih terus langka di pasaran.

Yeka juga menyebut pantauan di lapangan menemukan bahwa spekulan yang memanfaatkan disparitas harga antara HET dan harga di pasar tradisional sulit untuk diintervensi. Aktivitas spekulan itu ditengarai menjadi penyebab terjadinya penyelundupan migor. Menurut Yeka, itu terjadi lantaran gagalnya fungsi pengawasan pelaksanaan kebijakan.

“Fungsi pengawasan tidak akan berhasil diterapkan ketika disparitas harga terjadi dengan gap yang sangat besar,” paparnya. Yeka menyebut disparitas harga migor di pasaran saat ini berkisar antara Rp 8000-9000 per kilogram. “Untuk menghilangkan disparitas harga, lepaskan kepada mekanisme pasar dengan tetap memberlakukan DMO untuk menjamin ketersediaan minyak goreng,” imbuh dia. (dee/lyn/tyo/wan/agf/idr/JPG)

Upaya Atasi Kelangkaan di Pasaran

JAKARTA-Kebijakan satu harga untuk minyak goreng dalam kemasan yang ditetapkan Rp 14 ribu/litera berakhir sudah. Pemerintah memutuskan mengembalikan harga minyak goreng kemasan sesuai harga keekonomian atau harga pasar. Sementara untuk minyak goreng curah disubsidi sehingga harganya dipatok Rp 14 ribu/liter.

Semula kebijakan satu harga minyak goreng diambil pemerintah karena harganya melambung tinggi. Setelah diberi subsidi oleh pemerintah, harga minyak goreng kemasan menjadi Rp 14 ribu/liter. Sebagai konsekuensi kebijakan satu harga untuk minyak goreng satu kemasan itu, pemerintah mengucurkan anggaran subsidi atau sejenisnya.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, harga minyak goreng curah akan disubsidi, sehingga harga jualnya sebesar Rp 14 ribu. ’’Pemerintah akan mensubsidi harga minyak kelapa sawit curah itu sebesar 14.000 per liter, dan subsidi akan diberikan berbasis kepada dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS),’’ ujarnya usai Rapat Terbatas (Ratas) bersama Presiden Joko Widodo di Jakarta kemarin (15/3).

Airlangga menjelaskan, kebijakan itu diambil dengan pertimbangan pada perkembangan situasi yang ada. Itu merujuk pada kondisi ketidakpastian global yang memicu kenaikan harga-harga komoditas.

Sementara terkait harga minyak goreng kemasan akan disesuaikan dengan nilai keekonomian. Harapannya, dengan kebijakan HET ini maka masyarakat bisa lebih mudah menemukan minyak goreng di pasaran. ’’Terkait dengan harga kemasan lain, ini tentu akan menyesuaikan terhadap nilai daripada keekonomian sehingga tentu kita berharap bahwa dengan nilai keekonomian tersebut minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional ataupun di pasar-pasar,’’ jelasnya.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menyayangkan kebijakan pemerintah mengembalikan harga minyak goreng kemasan ke harga pasar atau keekonomian. Menurut dia saat ini masyarakat Indonesia pada umumnya sedang menyambut bulan Ramadan lalu disusul lebaran.

’’Kebutuhan masyarkat tinggi-tingginya,’’ katanya. Kalaupun mau mengembalikan ke harga pasar, bisa dijalankan setelah lebaran nanti. Namun dia menegaskan tidak setuju dengan kebijakan mengembalikan harga minyak goreng kemasan ke harga pasar tersebut.

Menurutnya kebijakan yang diambil pemerintah itu tidak nyambung dengan persoalan yang ada di lapangan. Trubus mengatakan persoalan di lapangan adalah kelangkaan minyak goreng kemasan, setelah ditetapkan satu harga di angka Rp 14 ribu/liter. Seharusnya solusi yang diambil pemerintah adalah menjaga pasokan dan distribusi, sehingga minyak goreng kemasan tetap tersedia di toko-toko.

’’Kebijakan mengembalikan ke harga keekonomian ini kontraproduktif,’’ tuturnya. Seharusnya pemerintah bisa menggencarkan operasi pasar minyak goreng di banyak titik. Sehingga masyarakat bisa tetap menikmati minyak goreng kemasan dengan harga terjangkau.

Sebaliknya jika sekarang harga minyak goreng kemasan dikembalikan ke harga keekonomian, peran pemerintah seperti hilang. Bahkan ketika pasokan minyak goreng kemasan sekarang masih langka, lalu harga dilepas ke pasar, bisa jadi harga jual ke masyarakat semakin melonjak. Jika ingin mengembalikan ke harga keekonomian, harus dipastikan stoknya banyak terlebih dahulu.

Berupaya mendapat penjelasan lebih detil mengenai skema harga yang baru tersebut, Jawa Pos mencoba mengkonfirmasi pada Kementerian Perdagangan. Namun, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan tidak merespon saat coba dihubungi melalui sambungan telepon dan pesan singkat sampai tadi malam.

Baca Juga :  Harga Minyak Turun, Subsidi Tetap Tinggi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengawalan terhadap distribusi dan ketersediaan minyak goreng di pasaran.”Kami dari kepolisian siap untuk mengawal sehingga jaminan distribusi kemudian ketersediaan di pasar betul-betul riil di lapangan,” ujarnya.

Listyo menambahkan, pihaknya juga telah melakukan pengecekan secara langsung untuk mengetahui mekanisme pasar terkait dengan perkembangan situasi harga minyak. Polri bersama seluruh stakeholder akan memastikan minyak curah dan minyak kemasan ada di pasar dan menyesuaikan dengan harga.

Dalam kesempatan lain, Listyo bersama Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menggelar video conference dengan kapolda se-Indonesia. Dalam video conference tersebut, kapolri menginstruksikan kapolda dan kapolres untuk memastikan ketersediaan migor di pasar tradisional dan pasar modern. “Yang paling penting, rekan-rekan memastikan migor harus ada di pasar tradisional dan modern sejak besok hingga minggu depan,” tuturnya. Karena berdasarkan data dari Menteri Perdagangan stok minyak goreng dalam negeri ini keadaannya aman tercukupi.

Dia mengatakan, kapolda dan kapolres se-Indonesia harus mencegah potensi pelanggaran yang dilakukan terkait distribusi migor. Kewajiban setiap pihak untuk mendistribusikan migor harus dicek, jangan hanya sekedar dokumen. “Kita memastikan produsen sudah memproduksi sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Salah satu yang berpotensi terjadi pelanggaran terkait perbedaan harga antara migor untuk masyarakat dan industri. Sebab, harga minyak sawit mentah untuk masyarakat lebih murah dibanding untuk kebutuhan industri. “Jadi, justru digeser untuk kebutuhan industri, karena selisih harga yang tinggi,” paparnya.

Pengawasan ketat harus dilakukan dalam distribusi migor. Terutama di area perlintasan, seperti pelabuhan, perbatasan dan jalur darat. Hal itu ditujukan untuk mencgah pelanggaran produsen yang mencoba mengekspor minyak sawit mentah. “Ekspor secara diam-diam,” jelasnya.

Sementara Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, diharapkan Polri memastikan tidak ada distributor yang menahan stok migor. Sekaligus, mencegah pengiriman migor ke luar negeri. “Kami siap koordinasi dan kerjasama dengan seluruh jajaran kepolisian,” tuturnya.

Dia mengakui bahwa langkah menjaga stok dan stabilitas harga migor itu tidak mudah. Namun, semua itu bisa dilakukan bila kooordinasi dilakukan bersama. “Saya yakin kita harus sukseskan ini, saya mohon  Pak Kapolri koordinasinya,” ujarnya.

Pagi hari sebelum ratas, Listyo dan Lutfi sempat mengunjungi pabrik minyak goreng PT Bina Karya Prima di Cilincing dan beberapa ritel modern. Dalam kesempatan itu Lutfi menyatakan, Kementerian Perdagangan akan terus berupaya memastikan ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat di pasar rakyat dan di ritel modern.

Saat berdialog dengan pegawai gudang di Lotte Grosir, Mendag Lutfi mendapat laporan bahwa sempat ada gangguan pasokan minyak goreng kemasan dua liter, tetapi saat ini sudah terkendali. ”Saya meminta kerja sama semua pihak terutama ritel modern untuk membantu masyarakat agar lebih mudah mendapatkan minyak goreng,” ujarnya.

Baca Juga :  Dua Tahun Pandemi, MA Ubah Sistem Peradilan

Di Alfamidi Boulevard Kelapa Gading, Lutfi menyebut bahwa minyak goreng dijual dalam kemasan dua liter. Harga minyak goreng sesuai harga eceran tertinggi (HET) yaitu Rp14.000 per liter untuk kemasan premium.  Saat berdialog dengan pramuniaga, Mendag Lutfi mendapati sepuluh karton minyak goreng habis terjual dalam satu hari. ”Namun jika ramai pembeli, minyak goreng dapat habis lebih cepat. Tetapi tidak ada antrean yang mengular untuk mendapatkan minyak goreng,” tambahnya.

Seperti ditegaskan sebelumnya, sejak 8 Maret 2022, telah ada sebanyak 415.787 ton minyak goreng dari skema domestic market obligation (DMO) yang didistribusikan ke pasar. Volume tersebut setara dengan 72,4 persen dari total DMO yang telah terkumpul sejak 14 Februari 2022.

Rapat terbatas dengan para menteri ini dilakukan setelah Presiden Joko Widodo mengunjungi salah satu pasar di Jogjakarta pada Minggu (13/3). Menteri Sekretaris Negara Pramono Anung menyebutkan bahwa Jokowi memang mengagendakan rapat terbatas untuk membahas minyak goreng setelah kunjungannya di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Pramono juga menyebutkan bahwa pemerintah akan meminta para produsen minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) untuk memprioritaskan kebutuhan di dalam negeri. “Dilihat dari total produksi (CPO) kita yang hampir 50 juta kan hampir 26-28 juta itu diekspor, sehingga dengan demikian bagian untuk ekspor itu harus diprioritaskan untuk kepentingan dalam negeri,” katanya. Pemerintah meminta kepada produsen untuk lebih memprioritaskan kepentingan masyarakat meski harga di luar negeri tinggi.

Sementara itu, anggota Ombudsman RI (ORI) Yeka Hendra Fatika mengatakan kapasitas produksi migor diduga mengalami penurunan seiring tidak semua produsen migor mendapatkan CPO DMO (domestic market obligation) dengan harga DPO (domestic price obligation). Kondisi itu, menurut dia, menjadi salah satu faktor yang menyebabkan migor masih langka di pasaran.

Situasi tersebut diperparah dengan fenomena pelaku usaha UMKM yang meningkatkan stok migor sebagai respon belum adanya jaminan ketersediaan migor. “Terlebih lagi menghadapi puasa dan hari raya,” kata Yeka dalam konferensi pers secara daring kemarin. ORI juga menyebut masih adanya situasi panic buying yang menyebabkan migor sesuai HET masih terus langka di pasaran.

Yeka juga menyebut pantauan di lapangan menemukan bahwa spekulan yang memanfaatkan disparitas harga antara HET dan harga di pasar tradisional sulit untuk diintervensi. Aktivitas spekulan itu ditengarai menjadi penyebab terjadinya penyelundupan migor. Menurut Yeka, itu terjadi lantaran gagalnya fungsi pengawasan pelaksanaan kebijakan.

“Fungsi pengawasan tidak akan berhasil diterapkan ketika disparitas harga terjadi dengan gap yang sangat besar,” paparnya. Yeka menyebut disparitas harga migor di pasaran saat ini berkisar antara Rp 8000-9000 per kilogram. “Untuk menghilangkan disparitas harga, lepaskan kepada mekanisme pasar dengan tetap memberlakukan DMO untuk menjamin ketersediaan minyak goreng,” imbuh dia. (dee/lyn/tyo/wan/agf/idr/JPG)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya