Disambut Suka Cita dan Gelar Syukuran

Aktivitas Belajar Mengajar di SD Inpres Kampung Harapan

SENTANI- Setelah hampir empat bulan terhenti akibat pemalangan sekolah, aktivitas belajar mengajar di SD Inpres Kampung Harapan, Kabupaten Jayapura, akhirnya kembali berjalan. Anak-anak kembali masuk kelas setelah pemerintah daerah bersama pemilik hak ulayat menyelesaikan persoalan yang selama ini menghambat kegiatan sekolah.

Anggota DPD RI/MPR RI Dapil Papua, Henock Ibo, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Jayapura yang turun langsung menyelesaikan persoalan tersebut.

Menurut Henock, pendidikan anak tidak boleh terhenti hanya karena adanya konflik kepentingan antara pihak-pihak yang berkaitan dengan pengelolaan maupun lahan sekolah.

“Anak-anak ini merupakan titipan Tuhan kepada keluarga. Karena itu, menjadi tanggung jawab orang tua, pemerintah dan pihak swasta untuk memastikan mereka mendapatkan pendidikan,” kata Henock, saat ditemui dalam syukuran ibadah di SD Inpres Kampung Harapan setelah dipalang selama empat bulan dan kini sudah beroperasi kembali, Senin (10/8)

Baca Juga :  Dinkes Diminta Perketat Pengawasan di Bandara Sentani

Ia menyebut, selama hampir empat bulan, ratusan siswa terpaksa tidak dapat mengikuti proses belajar mengajar secara normal akibat sekolah dipalang.

Henock mengapresiasi Bupati Jayapura yang setelah menerima aspirasi orang tua murid langsung memanggil pemilik hak ulayat untuk mencari solusi.

Aktivitas Belajar Mengajar di SD Inpres Kampung Harapan

SENTANI- Setelah hampir empat bulan terhenti akibat pemalangan sekolah, aktivitas belajar mengajar di SD Inpres Kampung Harapan, Kabupaten Jayapura, akhirnya kembali berjalan. Anak-anak kembali masuk kelas setelah pemerintah daerah bersama pemilik hak ulayat menyelesaikan persoalan yang selama ini menghambat kegiatan sekolah.

Anggota DPD RI/MPR RI Dapil Papua, Henock Ibo, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Jayapura yang turun langsung menyelesaikan persoalan tersebut.

Menurut Henock, pendidikan anak tidak boleh terhenti hanya karena adanya konflik kepentingan antara pihak-pihak yang berkaitan dengan pengelolaan maupun lahan sekolah.

“Anak-anak ini merupakan titipan Tuhan kepada keluarga. Karena itu, menjadi tanggung jawab orang tua, pemerintah dan pihak swasta untuk memastikan mereka mendapatkan pendidikan,” kata Henock, saat ditemui dalam syukuran ibadah di SD Inpres Kampung Harapan setelah dipalang selama empat bulan dan kini sudah beroperasi kembali, Senin (10/8)

Baca Juga :  KONI Kabupaten Gelar Raker Dan Musyawarah Olaraga

Ia menyebut, selama hampir empat bulan, ratusan siswa terpaksa tidak dapat mengikuti proses belajar mengajar secara normal akibat sekolah dipalang.

Henock mengapresiasi Bupati Jayapura yang setelah menerima aspirasi orang tua murid langsung memanggil pemilik hak ulayat untuk mencari solusi.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya