Gubernur Papua Tengah Terapkan WFH Setiap Jumat

Surat Edaran ini juga ditujukan kepada para Bupati se-Provinsi Papua Tengah, Direksi BUMD dan Pimpinan BUMN di wilayah Papua Tengah.

Sementara itu, di Timika, Bupati Mimika Johannes Rettob pun telah menerapkan WFH satu hari dalam seminggu bagi ASN, yaitu setiap hari Jumat. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Mimika Nomor 30 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pola Kerja ASN Secara Fleksibel untuk Efisiensi dan Peningkatan Kinerja.

Aturan ini m merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Papua Tengah mengenai penyesuaian pola kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  Hanya 22 Parpol yang Diverifikasi

Surat Edaran ini juga ditujukan kepada para Bupati se-Provinsi Papua Tengah, Direksi BUMD dan Pimpinan BUMN di wilayah Papua Tengah.

Sementara itu, di Timika, Bupati Mimika Johannes Rettob pun telah menerapkan WFH satu hari dalam seminggu bagi ASN, yaitu setiap hari Jumat. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Mimika Nomor 30 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pola Kerja ASN Secara Fleksibel untuk Efisiensi dan Peningkatan Kinerja.

Aturan ini m merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Papua Tengah mengenai penyesuaian pola kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  Penjabat Kepala Kampung Diangkat dari ASN Pemda

Berita Terbaru

Artikel Lainnya