Sunday, May 5, 2024
25.7 C
Jayapura

Diduga Palsukan Dokumen, Seorang Pria Ditangkap  di Dalam Kantor

JAYAPURA – Kecurigaan petugas Imigrasi Kelas I Jayapura terhadap gerak gerik seorang pria berinisial ML yang tengah melakukan pembuatan kartu pelintas batas RI – PNG di Kantor Imigrasi Jayapura membuat ML langsung diamankan.

Ini lantaran selama ini pihak imigrasi mencurigai ada pihak yang memang dengan sengaja membuat dokumen palsu untuk kepentingan warga yang keluar masuk ke PNG. Saat itu juga  keberadaan ML langsung dikonfirmasi kepada lima warga PNG yang telah lebih dulu diamankan dan   ada pengakuan mendapatkan kartu dari ML.

Tanpa menunggu lama, instansi lain yakni Satrol Jayapura dan Polres Jayapura langsung dihadirkan.  Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jayapura, Mohammad Akmal menjelaskan bahwa sejak pengungkapan penyelundupan pinang oleh tim Satrol  disitu ada temuan bahwa salah satu pelaku yang tertangkap menggunakan identitas pelintas batas palsu.

Baca Juga :  Ada Penerimaan Casis Polri, Kepengurusan Adminduk Meningkat

“Awalnya kami tidak tahu jika ML yang buat namun petugas curiga dan memotret ML kemudian  menanyakan ke warga PNG yang masih kami amankan kemudian disitu diakui bahwa mereka mengenal ML dan pernah dapat kartu dari dia,” jelas Mohammad Akmal di ruang kerjanya, Rabu (24/4).

Setelah diperdalam akhirnya ML juga mengaku bahwa dirinya mendapat bayaran sekitar 30 kina untuk satu kartu.

“Jadi dari penangkapan pinang itu kami terus telusuri ternyata kami malah menemukan yang bersangkutan di kantor Imigrasi dan sedang mengurus kartu pelintas batas untuk keluarganya,” bebernya.

JAYAPURA – Kecurigaan petugas Imigrasi Kelas I Jayapura terhadap gerak gerik seorang pria berinisial ML yang tengah melakukan pembuatan kartu pelintas batas RI – PNG di Kantor Imigrasi Jayapura membuat ML langsung diamankan.

Ini lantaran selama ini pihak imigrasi mencurigai ada pihak yang memang dengan sengaja membuat dokumen palsu untuk kepentingan warga yang keluar masuk ke PNG. Saat itu juga  keberadaan ML langsung dikonfirmasi kepada lima warga PNG yang telah lebih dulu diamankan dan   ada pengakuan mendapatkan kartu dari ML.

Tanpa menunggu lama, instansi lain yakni Satrol Jayapura dan Polres Jayapura langsung dihadirkan.  Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jayapura, Mohammad Akmal menjelaskan bahwa sejak pengungkapan penyelundupan pinang oleh tim Satrol  disitu ada temuan bahwa salah satu pelaku yang tertangkap menggunakan identitas pelintas batas palsu.

Baca Juga :  Tahun 2023, PN Jayapura Tangani 2.370 Perkara

“Awalnya kami tidak tahu jika ML yang buat namun petugas curiga dan memotret ML kemudian  menanyakan ke warga PNG yang masih kami amankan kemudian disitu diakui bahwa mereka mengenal ML dan pernah dapat kartu dari dia,” jelas Mohammad Akmal di ruang kerjanya, Rabu (24/4).

Setelah diperdalam akhirnya ML juga mengaku bahwa dirinya mendapat bayaran sekitar 30 kina untuk satu kartu.

“Jadi dari penangkapan pinang itu kami terus telusuri ternyata kami malah menemukan yang bersangkutan di kantor Imigrasi dan sedang mengurus kartu pelintas batas untuk keluarganya,” bebernya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya