Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jayapura telah menerbitkan 2.032 paspor kepada masyarakat setempat selama semester pertama 2026. Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Jayapura Ben Yuda Karubaba, mengatakan penerbitan
Danlanud Beny Aprianto menjelaskan, pesawat tersebut ditarik ke Base Ops Lanud Merauke atas permintaan dari pihak Imigrasi. Pihaknya sendiri mencoba untuk memanaskan selama berada di base ops tersebut, tapi ternyata kunc
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika, Fajar Hadiratusi, mengatakan dari total tersebut, 843 WNA memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS), 20 orang menggunakan I
“Pelayanan paspor jemput bola di Kabupaten Jayapura tahun ini sudah tiga kali, kemudian Kabupaten Jayawijaya juga sudah tiga kali, dan besok kami kembali membuka layanan sehingga total empat kali,” ujarnya.
Kasubsatgas Gakkum Polair, Ipda Jarwadi, menjelaskan bahwa keputusan menyerahkan WNA itu kepada pihak Imigrasi diambil berdasarkan hasil pemeriksaan dan pertimbangan kemanusiaan, termasuk kendala komunikasi yang muncul a
Petugas memverifikasi keabsahan paspor dan izin tinggal, mencocokkan manifest, serta melakukan pemeriksaan identitas menyeluruh sebelum para penumpang bersiap melanjutkan perjalanan ke Darwin, Australia, menggunakan pene
‘’Kita masih mencari alat buktinya. Karena alat buktinya digital. Jadi harus diekstrak dulu,’’ kata Aditya lewat terlpon selulernya. Sementara warga negara asing asal China tersebut masih diamankan di ruang Detensi Kanto
Kepala Kantor Imigrasi Klas II TPI Merauke Zulhamsyah menjelaskan, bahwa warga negara asing asal China tersebut masuk ke Indonesia lewat Bandara Internasional Soekarno Hatta pada 5 Juni 2025 lalu dengan izin tinggal kunn
Dia mengatakan warga PNG itu masuk ke wilayah Indonesia melalui PLBN Skouw dengan membawa dokumen, baik kartu pas lintas batas tradisional yang berlaku bagi warga kedua negara yang bermukim di perbatasan ataupun surat ke
Penyerahan ini menandai selesainya pemeriksaan tahap dua dalam proses hukum kasus tersebut. Keempat orang ini diperiksa lebih lanjut sebagai saksi, dalam kasus Ilegal Fishing yang pada 19 Mei lalu ditangkap oleh KKP bers
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas klaim kuasa hukum WNA tersebut, Anthon Raharusun. Empat warga PNG yang kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Abepura sejak 7 Mei 2025 adalah Adrian Lohumbo (CEO We
Keempatnya merupakan staf Kesehatan dari West Sepik Province dan datang ke Jayapura atas undangan resmi Kepala Rumah Sakit Bhayangkara, AKBP Rommy Sebastian, untuk menjajaki kerja sama bidang kesehatan antar kedua negara
Kepala Kantor Imigrasi TPI Kelas IIB Biak, melalui Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Kelas IIB Biak, Jani Herold Maturbongs, mengungkapkan bahwa pencekalan ini akan diberlakukan terhadap seluruh anak buah ka
Kakanwil Dirjen Imigrasi Papua, Samuel Toba, bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, Jose Rizal, dalam kesempatan jumpa pers, menjelaskan bahwa kedua kapal tersebut ditangkap pada tanggal 9 Mei 2025 karena mema
Awak kapal yang diserahkan terdiri dari 22 orang yang berasal dari kapal FB TWIN J-04, serta 4 orang lainnya berasal dari kapal FB YANREYD-293. Kedua kapal tersebut sebelumnya ditangkap pada 6 Mei 2025 oleh Kapal Pengawa
Sebenarnya, kata Abisai, tidak ada persoalan mereka tinggal di Negara Indonesia, hanya saja perlu dilengkapi dengan dokumen resmi dan tidak terlibat dalam aksi-aksi kejahatan yang justru merusak masyarakat di daerah te
Enkai Kaekin sebelumnya diserahkan oleh pihak Lapas Abepura kepada Kantor Imigrasi Jayapura pada Jumat (18/4). Setelah itu, Imigrasi Jayapura langsung berkoordinasi dengan Konsulat Papua Nugini di Jayapura untuk mengu
Kepala Seksi Inteligen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Timika, Samsul mengatakan, terkait dengan hal tersebut, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Polres Mimika terhadap keempat pendaki WNA tersebut.
Selain mempersiapkan proses deportasi, Imigrasi Jayapura juga tengah melakukan penyelidikan terhadap seorang tersangka bernama MI, yang diduga menjadi dalang di balik kedatangan 11 WNA tersebut ke Jayapura. MI, yang merupakan warga negara Bangladesh itu, hasil penyelidikan saat ini berada di Bangladesh. Imigrasi Jayapura telah berkoordinasi dengan kedutaan setempat untuk mengembangkan pencarian terhadap MI.
Tak hanya itu, Kakanwil juga menyoroti pentingnya langkah antisipasi terhadap potensi pelarian di UPT Pemasyarakatan di Papua. Para kepala UPT diminta untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam lapas dengan mitigasi risiko serta memperkuat kepemimpinan sebagai panutan bagi seluruh jajaran guna menciptakan lingkungan yang lebih aman.
"Kami akan memaksimalkan tata kelola pemeriksaan terhadap keluar masuknya warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) di perbatasan. Termasuk juga sarana dan prasarana di Pos Lintas Batas juga akan ditingkatkan untuk mendukung pengawasan," tambahnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas l Jayapura, Ronny Fajar Purba menjelaskan orang asing yang masuk dengan tujuan keagamaan harus mengunakan visa sesuai dengan kebutuhan. Tak hanya itu yang tidak kalah pentingnya juga harus mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag).
"Sesuai Undang-undang Pasal 72, penanggungjawab atau pemilik hotel, wajib memberikan data apabila petugas kami atau pihak kepolisian meminta data orang asing yang datang menginap," jelasnya kepada.
Diduga H diiming-iming menjadi Operator judi online di Malaysia sehingga dirinya nekat ingin membuat membuat paspor tanpa sepengetahuan keluarga. Namun, setelah mendapatkan informasi dari berbagai pihaknya kantor imigrasi Jayapura menangukan penerbitan paspor tersebut.
Menurut Ronni, ada lima sektor pencapaian PNBP imigrasi yakni; penerbitan paspor senilai Rp 3.715.950.000, sewa tanah dan gedung Rp 3.903.573, Visa Rp 696.500, Izin Keimigrasian Rp. 1.331.500.000 dan Pendapatan Ganti Kerugian Negara Rp 284.346.660.
Ronny menjelaskan perjuangan meraih predikat WBK tidaklah mudah dibutuhkan kerjasama semua pihak, baik sesama pegawai di kantor Imigrasi maupun hingga masyarakat. "Hal yang kami inginkan itu adalah komitmen dari semua pegawai melakukan pelayanan yang prima kepada masyarakat," tambahnya.
Menurut Purba, selain itu pihaknya melakukan penindakan pro justitia terhadap 109 WNA hingga ke tahapan putusan di mana jenis pelanggarannya seperti penyalahgunaan izin tinggal, overstay, dan tidak dapat menunjukkan dokumen keluar masuk wilayah Indonesia.
Ini bermula pada, 16 Oktober 2024 malam, pihak Kantor Imigrasi mendapatkan informasi serta laporan dari masyarakat dan media sosial yang memperlihatkan KD sedang memukul dan berkelahi dengan seseorang. Pada vide tersebut dijelaskan jika ia merupakan orang dengan ganguan jiwa (ODGJ).
Seperti diketahui masuknya barang terlarang itu ke Kota Jayapura dari PNG masih sering terjadi. Dimana aparat keamanan dari TNI-Polri dan instansi terkait lainya terus berupaya untuk mengurangi peredaran barang terlarang tersebut dengan melakukan sweeping, pencekalan dan pemeriksaan terhadap warga serta barang yang masuk dari PNG di perbatasan RI-PNG hingga mengambil tindakan hukum seperti deportasi dan blacklist.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura Ronni Fajar Purba, menyebut permohonan pembuatan paspor dan Surat Perjalanan Lintas Batas atau Pas Lintas Batas di kantornya meningkat dalam beberapa bulan terakhir.
Ia mengatakan lelang tersebut sudah sesuai dengan proses hukum dan pihaknya telah mendapatkan keputusan penyitaan dan pelelangan dari pengadilan. Dengan ditemukan barang bukti itu, kata Ronny menjadi motif WNA PNG melakukan perjalanan ke Indonesia tanpa mengunakan dokumen resmi pada satu bulan yang lalu.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura Ronni Fajar Purba mengatakan peningkatan permohonan surat Pas Lintas Batas dikarenakan antusias masyarakat terutama umat Katholik sangat tinggi untuk mengikuti kegiatan Misa bersama Paus Fransiskus di Vanimo, Papua Nugini (PNG) yang rencananya berlangsung pada September 2024 mendatang.
Untuk proses deportasi tersebut, Aditya mengaku tidak tahu pasti apakah tiket dan lain - lainnya dibelikan oleh kedutaannya atau uang pribadi. ‘’Tapi pastinya bukan dari kita pemerintah Indonesia,’’ katanya.
Kepala Seksi Intel Kantor Imigrasi Merauke Aditya Mardya Bhakti ketika ditemui di Kantor Imigrasi Merauke mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap orang asing tersebut, yang bersangkutan telah memiliki kewarganegaraan ganda. Kewarganegaraan pertama adalah Turki. Sedangkan kewarganegaraan kedua adalah Italia.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura Ronni Fajar Purba mengatakan WNA tersebut masuk ke Indonesia khususnya Kota Jayapura,Papua tanpa dilengkapi dokumen perjalan sehingga di kenakan tindakan administrasi keimigrasian berupa Deportasi atau pengusiran kembali ke negara asal.
Aditya Mardya Bhakti menjelaskan, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan baru akan dilakukan setelah sampai di Merauke. Tentunya, selama diamankan akan ditempatkan di ruang Detensi Kantor Imigrasi Merauke.
"Hari ini kita akan melihat lagi tetapi saya sudah pastikan kepada kepala kantor imigrasi, layani sebanyak mungkin masyarakat yang datang dalam pelayanan ini," katanya. Selain pembuatan paspor, Kata Antonius Ayorbaba, Kanwil Kemenkuham sedang dipersiapkan pembangunan Kantor Imigrasi Klas II di Wamena.
Pasalnya, setelah pamit pergi dari Kampung Onggaya ke Kota Merauke didampingi seorang warga Kampung Onggaya untuk belanja bahan makanan (Bama), ternyata yang bersangkutan berhasil kabur dengan menggunakan penerbangan dari Merauke Jakarta, pada hari Selasa (30/7).
Saat diamankan itu, ke-8 warga negara PNG tersebut membawa hasil alam berupa kulit buaya, kayu gaharu dan tanduk rusa. Aditya Mardya Bhakti menjelaskan, ke-8 warga PNG ini diamankan dalam operasi gabungan bersama dengan Kantor Bea dan Cukai Merauke.
Aditya Mardya Bhakti menjelaskan, dari hasil koordinasi yang pihaknya lakukan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Boven Digoel didapati adanya suatu kecurigaan sehubungan dengan SOP penerbitan suatu KTP menyalahi aturan.
Linus Kimbinop sendiri jelas Steven Robert yang tinggal di Kampung Naga, Distrik Jair, Kabupaten Boven Digoel memiliki KTP dan Kartu Keluarga. Namun identitas yang dimiliki tersebut diragukan dan ada pihak yang melaporkannya ke Imigrasi.
Ini lantaran selama ini pihak imigrasi mencurigai ada pihak yang memang dengan sengaja membuat dokumen palsu untuk kepentingan warga yang keluar masuk ke PNG. Saat itu juga keberadaan ML langsung dikonfirmasi kepada lima warga PNG yang telah lebih dulu diamankan dan ada pengakuan mendapatkan kartu dari ML.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke, Zulhamsyah menyampaikan kronologi kejadian bahwa pada tanggal 8 April 2024 pemuda PNG berusia 16 tahun tersebut memasuki wilayah Indonesia melalui Kampung Sota tanpa menggunakan dokumen Keimigrasian yang sah.
Namun sejatinya kondisi serupa juga dialami warga Indonesia di Jayapura yang juga kerap diamankan kepolisian PNG akibat kebabalasan memasuki wilayah territorial PNG. Disini Akmal menjelaskan bahwa sejak Januari – April 2024 ada ada 19 orang warga PNG yang sudah dideportasi sedangkan ada 4 lagi yang sedang diproses hukum.
Ia menjelaskan bahwa delapan warga PNG ini ditangkap dengan tiga kasus berbeda. Kelompok pertama yakni SD, TS, EN dan SK diamankan tim Satrol Lantamal X pada 27 Maret 2024 karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja seberat 2,8 gram plus BBM sebanyak 5 jerigen.
Kanwil Kemenkumham Papua bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura menggelar layanan Paspor Simpatik dalam rangka Hari Bakti ke-74 Imigrasi 4 di area CFD, Jalan Holtekamp, Distrik Jayapura Selatan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua Anthonius M Ayorbaba mengungkapkan bahwa pelayanan Paspor Simpatik itu digelar Sabtu (20/1) dalam rangka Hari Bakti Imigrasi ke-74 yang diperingati setiap tahunnya pada 26 Januari.
Plt Kepala Kantor Imigrasi Merauke Alberth S. Fenat, sesaat sebelum melakukan deportasi terhadap warga negara India tersebut mengungkapkan bahwa yang bersangkutan dideportasi karena usaha yang dilakukan di Indonesia dalam hal ini Papua sudah tidak berjalan akibat bangkrut.