Komnas menilai terdapat indikasi bahwa pelaku penembakan warga sipil di Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, bukan berasal dari kelompok TPN-OPM. Penilaian tersebut didasarkan pada pola korban serta karakteristik kejadian di lapangan. Frits menyatakan, dalam sejumlah pengalaman penanganan kasus di wilayah pegunungan Papua, kelompok bersenjata lokal umumnya memiliki pola selektif dalam menyasar target.
“Dalam pengalaman kami, masyarakat pegunungan, terlepas dia OPM atau bukan, tidak menjadikan anak-anak dan perempuan sebagai sasaran penembakan,” katanya.
Ia menjelaskan, berdasarkan pola korban dalam insiden di Kembru yang melibatkan warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak, maka terdapat dugaan kuat bahwa pelaku bukan TPN-OPM.
Menurutnya, TPN-OPM yang beroperasi di wilayah tersebut merupakan bagian dari masyarakat lokal yang memahami struktur sosial setempat, sehingga tidak lazim melakukan penembakan secara acak terhadap warga sipil.
“Kalau kita lihat pola korban yang banyak dan dilakukan dengan cara seperti ini, maka kuat dugaan bukan dilakukan oleh TPN-OPM,” ujarnya.
Frits menambahkan, berdasarkan analisis awal, satuan yang berada di sekitar lokasi kejadian adalah aparat TNI, sehingga dugaan sementara mengarah pada perlunya klarifikasi dari pihak komando terkait.
“Yang ada di sekitar lokasi hanya satuan TNI. Karena itu kami meminta klarifikasi dari Pangkogabwilhan,” tegasnya.
Komnas HAM juga mengingatkan seluruh pihak untuk menahan diri dalam melakukan pengejaran atau operasi di lapangan, terutama Satgas TNI yang bertugas di wilayah pegunungan Papua.
Ia menilai, sejumlah aparat yang bertugas di daerah tersebut masih belum sepenuhnya memahami kondisi sosial dan budaya masyarakat setempat, sehingga berpotensi menimbulkan korban sipil.
“Penugasan di wilayah pegunungan harus disertai pemahaman sosial budaya masyarakat agar tidak terjadi korban yang tidak diinginkan,” katanya.
Komnas HAM meminta agar penempatan dan pola operasi Satgas di wilayah tersebut dievaluasi, guna mencegah jatuhnya korban sipil di masa mendatang.
Di sisi lain, hingga saat ini Komnas HAM masih menerima beragam informasi terkait jumlah korban yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Data yang beredar di masyarakat menyebutkan variasi angka, mulai dari lima, tujuh hingga sembilan orang korban jiwa. “Seluruh informasi masih kami verifikasi. Komnas HAM belum dapat menyampaikan jumlah pasti karena data di lapangan masih simpang siur,” ujarnya.