Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Satu Anggota Egianus Kogoya Ditangkap di Nabire

JAYAPURA – Satgas Ops Damai-2023 berhasil menangkap satu anggota KKB inisial “E.T” alias “L.D” alias “ALTAU” (27), yang merupakan bagian dari kKKB Ndugama pimpinan Egianus Kogoya di area RSUD Nabire, Selasa (19/9/2023).

Kombes Pol. Dr. Faizal Ramadhani selaku Kepala Operasi Damai Cartenz-2023, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa tim Satgas Damai Cartenz 2023 telah berhasil melakukan penangkapan terhadap satu anggota KKB dari kelompok Egianus Kogoya di Nabire, Papua Tengah.

Lebih lanjut Faizal menjelaskan bahwa pelaku terlibat dalam beberapa aksi seperti pada Laporan Polisi Nomor : LP/B/09/VII/2022/SPKT/RES NDUGA POLDA PAPUA, 16 JULI 2022, Laporan Polisi Nomor : LP/A/12VII/2022/SPKT RES NDUGA, 19 JULI 2022, Laporan Polisi Nomor : LP/A/14/VII/SPKT RES NDUGA, 25 JULI 2022, Laporan Polisi Nomor : LP/B/18/VIII/SPKT RES NDUGA, 13 AGUSTUS 2022, dan Surat DPO Nomor : DPO/11/VIII/2022/Reskrim, Agustus 2022.

Baca Juga :  Kodam Pastikan Foto Korban di Sinak Murni Hoax

Faizal mengatakan, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Nabire guna kepentingan penyelidikan.

“Barang Bukti yang diamankan dari tangan pelaku berupa, satu buah tas selempang Hitam biru, satu buah charger Oppo, uang tunai Rp 750.000 dan 3 unit handphonr,” ujar Kombes Faizal.

“Kami akan terus melakukan upaya pengejaran, penangkapan dan penegakan hukum terhadap KKB demi terjaganya situasi kamtibmas yang kondusif di Papua,” tutupnya.(*)

JAYAPURA – Satgas Ops Damai-2023 berhasil menangkap satu anggota KKB inisial “E.T” alias “L.D” alias “ALTAU” (27), yang merupakan bagian dari kKKB Ndugama pimpinan Egianus Kogoya di area RSUD Nabire, Selasa (19/9/2023).

Kombes Pol. Dr. Faizal Ramadhani selaku Kepala Operasi Damai Cartenz-2023, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa tim Satgas Damai Cartenz 2023 telah berhasil melakukan penangkapan terhadap satu anggota KKB dari kelompok Egianus Kogoya di Nabire, Papua Tengah.

Lebih lanjut Faizal menjelaskan bahwa pelaku terlibat dalam beberapa aksi seperti pada Laporan Polisi Nomor : LP/B/09/VII/2022/SPKT/RES NDUGA POLDA PAPUA, 16 JULI 2022, Laporan Polisi Nomor : LP/A/12VII/2022/SPKT RES NDUGA, 19 JULI 2022, Laporan Polisi Nomor : LP/A/14/VII/SPKT RES NDUGA, 25 JULI 2022, Laporan Polisi Nomor : LP/B/18/VIII/SPKT RES NDUGA, 13 AGUSTUS 2022, dan Surat DPO Nomor : DPO/11/VIII/2022/Reskrim, Agustus 2022.

Baca Juga :  Persipura Buka Kans Jauhi Zona Degradasi

Faizal mengatakan, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Nabire guna kepentingan penyelidikan.

“Barang Bukti yang diamankan dari tangan pelaku berupa, satu buah tas selempang Hitam biru, satu buah charger Oppo, uang tunai Rp 750.000 dan 3 unit handphonr,” ujar Kombes Faizal.

“Kami akan terus melakukan upaya pengejaran, penangkapan dan penegakan hukum terhadap KKB demi terjaganya situasi kamtibmas yang kondusif di Papua,” tutupnya.(*)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya