MIMIKA — Tindak pidana penganiayaan berat hingga mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi di Jalan Poros SP 5, Kabupaten Mimika, Jumat (18/9) pagi sekira pukul 07.30 WIT. Korban berinisial KA tewas terkapar di lokasi kejadian setelah ditikam menggunakan senjata tajam jenis badik oleh pelaku berinisial AB (39).
Kasi Humas Polres Mimika Iptu Amir Rado mengonfirmasi peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa pelaku AB telah berhasil ditangkap tidak lama setelah kejadian. Berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi berinisial AM, insiden bermula dari perselisihan di jalan raya. Saksi melihat sepeda motor yang dikendarai pelaku dan korban saling menyalip di sepanjang Jalan Poros SP 5.
Pelaku AB kemudian menghadang laju sepeda motor korban. Setelah keduanya berhenti dan turun dari kendaraan, terjadi percekcokan yang berujung aksi saling dorong. Pelaku lantas mencabut sebilah badik dan langsung menikam korban hingga jatuh tersungkur.
“Melihat korban terkapar, saksi AM berupaya mendekati lokasi untuk memberikan pertolongan. Namun, pelaku justru mengarahkan senjata tajamnya dan mengancam akan menyerang saksi,” kata Iptu Amir.
MIMIKA — Tindak pidana penganiayaan berat hingga mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi di Jalan Poros SP 5, Kabupaten Mimika, Jumat (18/9) pagi sekira pukul 07.30 WIT. Korban berinisial KA tewas terkapar di lokasi kejadian setelah ditikam menggunakan senjata tajam jenis badik oleh pelaku berinisial AB (39).
Kasi Humas Polres Mimika Iptu Amir Rado mengonfirmasi peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa pelaku AB telah berhasil ditangkap tidak lama setelah kejadian. Berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi berinisial AM, insiden bermula dari perselisihan di jalan raya. Saksi melihat sepeda motor yang dikendarai pelaku dan korban saling menyalip di sepanjang Jalan Poros SP 5.
Pelaku AB kemudian menghadang laju sepeda motor korban. Setelah keduanya berhenti dan turun dari kendaraan, terjadi percekcokan yang berujung aksi saling dorong. Pelaku lantas mencabut sebilah badik dan langsung menikam korban hingga jatuh tersungkur.
“Melihat korban terkapar, saksi AM berupaya mendekati lokasi untuk memberikan pertolongan. Namun, pelaku justru mengarahkan senjata tajamnya dan mengancam akan menyerang saksi,” kata Iptu Amir.