Kejari Merauke Bidik Dugaan Pekerjaan Fiktif di Salah Satu OPD di Mappi

MERAUKE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke tengah mendalami laporan dugaan penyimpangan dalam pertanggungjawaban kegiatan di Kabupaten Mappi, Papua Selatan. Dugaan penyimpangan tersebut berkaitan dengan kegiatan pada tahun anggaran 2025 dan menyangkut aspek keuangan.

Kepala Kejari Merauke Paris Manalu mengungkapkan, dalam laporan yang diterima pihaknya terdapat dugaan lima kegiatan yang dibuat seolah-olah telah dilaksanakan atau dipertanggungjawabkan, padahal pelaksanaannya masih perlu dibuktikan.

“Ada lima kegiatan yang difiktifkan dalam laporan itu. Tapi saya kan harus verifikasi dulu,” kata Paris Manalu kepada wartawan di Merauke,  Kamis (17/9).

Menurutnya, nilai anggaran yang berkaitan dengan lima kegiatan tersebut mencapai miliaran rupiah. Namun, Kejari Merauke masih melakukan verifikasi dan pendalaman untuk memastikan apakah dugaan pertanggungjawaban fiktif tersebut benar terjadi.

Baca Juga :  Kedua Orang Tua Bocah Positif Covid Masih Pemeriksaan

Paris menegaskan, pihaknya tidak ingin terburu-buru menyimpulkan adanya pekerjaan atau kegiatan fiktif sebelum seluruh informasi dan bukti yang diperlukan diperoleh.

MERAUKE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke tengah mendalami laporan dugaan penyimpangan dalam pertanggungjawaban kegiatan di Kabupaten Mappi, Papua Selatan. Dugaan penyimpangan tersebut berkaitan dengan kegiatan pada tahun anggaran 2025 dan menyangkut aspek keuangan.

Kepala Kejari Merauke Paris Manalu mengungkapkan, dalam laporan yang diterima pihaknya terdapat dugaan lima kegiatan yang dibuat seolah-olah telah dilaksanakan atau dipertanggungjawabkan, padahal pelaksanaannya masih perlu dibuktikan.

“Ada lima kegiatan yang difiktifkan dalam laporan itu. Tapi saya kan harus verifikasi dulu,” kata Paris Manalu kepada wartawan di Merauke,  Kamis (17/9).

Menurutnya, nilai anggaran yang berkaitan dengan lima kegiatan tersebut mencapai miliaran rupiah. Namun, Kejari Merauke masih melakukan verifikasi dan pendalaman untuk memastikan apakah dugaan pertanggungjawaban fiktif tersebut benar terjadi.

Baca Juga :  Pengurus Majelis KAHMI 4 Kabupaten Dilantik 

Paris menegaskan, pihaknya tidak ingin terburu-buru menyimpulkan adanya pekerjaan atau kegiatan fiktif sebelum seluruh informasi dan bukti yang diperlukan diperoleh.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya