Tuesday, December 17, 2024
25.7 C
Jayapura

Potensi Gugatan Pilkada Papua ke MK Sangat Besar

JAYAPURA – Dinamika tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua berakhir pada Sabtu (14/12) pagi. Ini setelah Usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengetok palu sidang dengan menetapkan pasangan calon Benhur Tomi Mano-Yermias Bisai terpilih sebagai pemenang di Pilkada Papua 2024.

Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong menyatakan proses Pilkada di wilayahnya berjalan dengan suasana yang aman dan kondusif. Ramsespun menyampaikan bahwa jika akhirnya ada gugatan maka itu juga bagian dari demokrasi.

“Bagi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang menerima atau mengajukan ke jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi (MK), itu ranahnya mereka. Silahkan saja,” kata Ramses kepada wartawan di Jayapura, Sabtu (14/12).

Baca Juga :  Nama Calon yang Terpapar Akan Diumumkan

Yang menjadi harapan Pj gubernur adalah, hingga proses akhir dan penetapan oleh KPU maupun MK semua tetap bisa berjalan aman sehingga masyarakat bisa beraktvitas dengan normal. “Saya berharap tidak terjadi demo atau pro kontra gara-gara Pilkada, kita serahkan prosesnya ke mekanisme yang sudah ada,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Papua, Steve Dumbon mengaku potensi gugatan ke MK untuk Pilkada di Papua sangat besar. “Saya lihat peluang (gugatan-red) itu ada, dari sembilan kabupaten/kota di Papua setahu saya baru satu pasangan calon di Supiori yang sudah mendaftar ke MK,” ucap Steve kepada Cenderawasih Pos.

“Untuk daerah lain kami belum dapat laporan, dan provinsi kemungkinan ada gugatan ke MK namun tergantung para pihak, kalau merasa dirugikan dengan proses ini dia bisa melaporkan,” sambungnya. KPU sendiri lanjut Steve siap dengan gugatan yang dilayangkan oleh setiap pasangan calon yang bertarung di Pilkada.

Baca Juga :  Ajukan Surat Permohonan

“Kami siap dengan gugatan yang dilayangkan, terlebih kami punya divisi hukum. Dan setiap langkah yang kami ambil selalu didokumentasikan dengan membuat laporan kronologis, kami sangat siap untuk menghadapi gugatan apa pun,” pungkasnya. (fia/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Dinamika tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua berakhir pada Sabtu (14/12) pagi. Ini setelah Usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengetok palu sidang dengan menetapkan pasangan calon Benhur Tomi Mano-Yermias Bisai terpilih sebagai pemenang di Pilkada Papua 2024.

Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong menyatakan proses Pilkada di wilayahnya berjalan dengan suasana yang aman dan kondusif. Ramsespun menyampaikan bahwa jika akhirnya ada gugatan maka itu juga bagian dari demokrasi.

“Bagi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang menerima atau mengajukan ke jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi (MK), itu ranahnya mereka. Silahkan saja,” kata Ramses kepada wartawan di Jayapura, Sabtu (14/12).

Baca Juga :  Danrem Sembiring Berharap Masyarakat Turut Amankan Kunjungan Presiden ke Papua

Yang menjadi harapan Pj gubernur adalah, hingga proses akhir dan penetapan oleh KPU maupun MK semua tetap bisa berjalan aman sehingga masyarakat bisa beraktvitas dengan normal. “Saya berharap tidak terjadi demo atau pro kontra gara-gara Pilkada, kita serahkan prosesnya ke mekanisme yang sudah ada,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Papua, Steve Dumbon mengaku potensi gugatan ke MK untuk Pilkada di Papua sangat besar. “Saya lihat peluang (gugatan-red) itu ada, dari sembilan kabupaten/kota di Papua setahu saya baru satu pasangan calon di Supiori yang sudah mendaftar ke MK,” ucap Steve kepada Cenderawasih Pos.

“Untuk daerah lain kami belum dapat laporan, dan provinsi kemungkinan ada gugatan ke MK namun tergantung para pihak, kalau merasa dirugikan dengan proses ini dia bisa melaporkan,” sambungnya. KPU sendiri lanjut Steve siap dengan gugatan yang dilayangkan oleh setiap pasangan calon yang bertarung di Pilkada.

Baca Juga :  Seorang Nenek Tewas Sambil Memeluk Cucunya

“Kami siap dengan gugatan yang dilayangkan, terlebih kami punya divisi hukum. Dan setiap langkah yang kami ambil selalu didokumentasikan dengan membuat laporan kronologis, kami sangat siap untuk menghadapi gugatan apa pun,” pungkasnya. (fia/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/