Saturday, April 27, 2024
27.7 C
Jayapura

Polisi Periksa 23 Orang

Terkait Kasus Kebakaran di Dogiyai

JAYAPURA-Sejumlah pejabat utama Polda Papua mulai balik kanan kembali ke Jayapura usai menjalankan tugas di Kabupaten Dogiyai.

Para pejabat Polda ini diperintah langsung oleh Kapolda untuk mengecek apa sebenarnya yang terjadi di Dogiyai, mengapa dua kali berturut – turut terjadi kebakaran. Apakah betul karena penolakan dibangunnya Polres Dogiyai atau ada cipta kondisi untuk mendorong polres tetap berdiri.

Terkait kebakaran  tersebut, Polda Papua akhirnya memiliki data dimana ada 11 kios, 5 kontrakan dan 2 rumah pribadi yang  ludes terbakar. Selain itu jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp 6 miliar lebih. Polisi juga sudah memeriksa sebanyak 23 orang saksi namun belum  ada yang ditetapkan sebagai tersangka. 

“Untuk situasi memang sudah lebih kondusif. Awalnya warga masih enggan pulang ke rumahnya tapi kami  beri keyakinan bahwa anggota yang ditempatkan ke Dogiyai bukan  untuk satu atau dua hari tapi minimal 3 bulan dan mereka (warga) cukup tenang kemudian mereka pulang,” ujar Direskrimum Polda Papua, Kombes Pol Faisal Ramadhani melalui ponselnya, Jumat (27/5).

Baca Juga :  Yahukimo Perlu Dibangun dengan Penyatuan Hati

Ia membenarkan sudah 23 orang yang diperiksa. “Iya ada 23 saksi termasuk korban namun belum  ada yang kami tetapkan jadi tersangka. Ini masih ada beberapa orang lagi yang akan kami panggil,” kata Faisal.

Meski demikian dikatakan awalnya para korban pemilik rumah dan tempat usaha masih enggan keluar dari lokasi pengungsian namun polisi memberi jaminan keamanan. “Jadi disampaikan bahwa anggota bukan sehari dua hari tapi minimal 3 bulan sehingga ada rasa aman. Jadi yang di Polres kemarin sudah balik ke rumah masing – masing dengan membawa barang – barangnya,” imbuh Faisal.

Sementara Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius Fakhiri menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas atas apa yang dilakukan dan siapapun yang menyuruh akan ditangkap dan proses secara hukum. “Saya sudah memerintahkan Kapolres Nabire untuk segera melakukan perbantuan ke Polres Dogiyai dan cek akar persoalan mengapa terjadi pembakaran dua kali berturut – turut dan itu didalami. Pejabat utama juga harus hadir mengecek secara langsung termasuk kerugian,” kata Fakhiri di Jayapura dua hari setelah kejadian.

Baca Juga :  Pasar Youtefa Kembali Ditutup

Lalu Polda Papua menyatakan akan memperkuat Polres di Dogiyai  dan akan menjaga untuk tidak berkembang ke yang lain. “Siapapun yang melakukan pembakaran kami tidak main-main. Sebab ada keselamatan harta benda yang harus dilindungi oleh Polri. Saya sudah mendengar informasi soal penolakan Polres dan ini akan  kami dalami,” singkat Kapolda. (ade/nat)

Terkait Kasus Kebakaran di Dogiyai

JAYAPURA-Sejumlah pejabat utama Polda Papua mulai balik kanan kembali ke Jayapura usai menjalankan tugas di Kabupaten Dogiyai.

Para pejabat Polda ini diperintah langsung oleh Kapolda untuk mengecek apa sebenarnya yang terjadi di Dogiyai, mengapa dua kali berturut – turut terjadi kebakaran. Apakah betul karena penolakan dibangunnya Polres Dogiyai atau ada cipta kondisi untuk mendorong polres tetap berdiri.

Terkait kebakaran  tersebut, Polda Papua akhirnya memiliki data dimana ada 11 kios, 5 kontrakan dan 2 rumah pribadi yang  ludes terbakar. Selain itu jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp 6 miliar lebih. Polisi juga sudah memeriksa sebanyak 23 orang saksi namun belum  ada yang ditetapkan sebagai tersangka. 

“Untuk situasi memang sudah lebih kondusif. Awalnya warga masih enggan pulang ke rumahnya tapi kami  beri keyakinan bahwa anggota yang ditempatkan ke Dogiyai bukan  untuk satu atau dua hari tapi minimal 3 bulan dan mereka (warga) cukup tenang kemudian mereka pulang,” ujar Direskrimum Polda Papua, Kombes Pol Faisal Ramadhani melalui ponselnya, Jumat (27/5).

Baca Juga :  Buat Perda, Pemerintah Harus Sering Tatap Muka dengan Masyarakat

Ia membenarkan sudah 23 orang yang diperiksa. “Iya ada 23 saksi termasuk korban namun belum  ada yang kami tetapkan jadi tersangka. Ini masih ada beberapa orang lagi yang akan kami panggil,” kata Faisal.

Meski demikian dikatakan awalnya para korban pemilik rumah dan tempat usaha masih enggan keluar dari lokasi pengungsian namun polisi memberi jaminan keamanan. “Jadi disampaikan bahwa anggota bukan sehari dua hari tapi minimal 3 bulan sehingga ada rasa aman. Jadi yang di Polres kemarin sudah balik ke rumah masing – masing dengan membawa barang – barangnya,” imbuh Faisal.

Sementara Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius Fakhiri menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas atas apa yang dilakukan dan siapapun yang menyuruh akan ditangkap dan proses secara hukum. “Saya sudah memerintahkan Kapolres Nabire untuk segera melakukan perbantuan ke Polres Dogiyai dan cek akar persoalan mengapa terjadi pembakaran dua kali berturut – turut dan itu didalami. Pejabat utama juga harus hadir mengecek secara langsung termasuk kerugian,” kata Fakhiri di Jayapura dua hari setelah kejadian.

Baca Juga :  Kominfo Pasang 10 Videotron dan 45 CCTV di Lokasi Keramaian

Lalu Polda Papua menyatakan akan memperkuat Polres di Dogiyai  dan akan menjaga untuk tidak berkembang ke yang lain. “Siapapun yang melakukan pembakaran kami tidak main-main. Sebab ada keselamatan harta benda yang harus dilindungi oleh Polri. Saya sudah mendengar informasi soal penolakan Polres dan ini akan  kami dalami,” singkat Kapolda. (ade/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya