Ketua Forum Intelektual Muda Tabi Saireri, Yulianus Dwa, menyampaikan bahwa beberapa pendapat miring yang berkembang di masyarakat hanyalah pendapat pribadi dari oknum yang tidak senang dengan kemenangan pasangan Benhur Tomi Mano-Yermias Bisai (TM-YB).
Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan Daniel Jingga menyatakan penetapan ini dilakukan ini dimana KPU Provinsi Papua Pegunungan menyerahkan Surat keputusan (SK) hasil pemilihan bupati dan Wakil Bupati Nomor 74 tahun 2024 yang menetapka Calon Bupati terpilih Athenius Murib, SH, MH dan Wakil Bupati terpili Ronny Elopere, S.IP, M.KP dengan perolehan suara 109.954 kepada DPRK Jayawijaya.
‘’Melalui rapat paripurna ini kami mengumumkan penetapan Bapak Apolo Safanpo sebagai gubernur Papua Selatan terpilih periode 2025-2030 dan Bapak Paskalis Imadawa sebagai wakil gubernur Papua Selatan terpilih periode 2025-2030,’’ kata Ketua DPRP Papua Selatan Heribertus Silvianus Silubun, yang memimpin rapat paripurna tersebut didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II.
"Putusan MK adalah yang terbaik, siapa pun yang terpilih wajib kita dukung. Jangan sampai karena agenda lima tahunan ini masyarakat kita justru terpecah, karena itu akan berdampak pada pembangunan Papua ke depan,” kata Gubernur Ramses. “Mari kita terima kemenangan dan kekalahan dengan penuh syukur," sambung Ramses.
Saldi Isra juga mengingatkan agar semua pihak menyerahkan hasil perkara sepenuhnya kepada Majelis Hakim dan tidak tergoda untuk melakukan hal-hal yang melanggar hukum. "Jangan sampai ada kuasa hukum yang ingin mendapatkan keuntungan besar dari prinsipal dengan mengaku bahwa untuk menang di MK dibutuhkan sejumlah uang. Prinsipal yang merasa cemas terhadap hasil persidangan lalu berusaha mengumpulkan uang tersebut. Itu tidak boleh terjadi," tuturnya.
Anggota Bawaslu Papua Yofrey Piryamta N. Kebelen menuturkan, pihaknya telah memverifikasi sejumlah laporan terkait sengketa dan menemukan bahwa tidak ada bukti pelanggaran. Dari lima laporan yang diterima Bawaslu, hanya satu yang terdaftar secara resmi.
Berdasarkan sertifikat C hasil, suara Mari-Yo di distrik tersebut awalnya hanya 8.125 suara, namun dalam sertifikat D hasil kecamatan meningkat menjadi 17.262 suara. Ini menjadi ledakan perolehan suara yang tidak masuk akal. Kenaikan ini terutama terjadi di beberapa kelurahan, seperti Ardipura, Entrop, Argapura, dan Hamadi, dengan total tambahan suara mencapai 9.137 suara.
Menurut KPU, tidak adanya pencoblosan di 32 distrik merupakan dalil yang tidak terbukti karena saksi dari pihak Befa-Natan tercatat hadir dalam rapat pleno tingkat distrik di Kabupaten Tolikara.
Karena telah mengesahkan hasil Pleno PPD Japsel yang dianggap cacat hukum. Dimana terjadi penggelembungan suara secara signifikan untuk kemenangan Paslon nomor urut 02 Matius D. Fakhiri dan Aryoko Rumaropen (Mari-Yo).
Kemandirian bukan hanya sebuah tujuan, tetapi sebuah komitmen. Papua di bawah kepemimpinan BTM akan terus mendorong penguatan ekonomi lokal melalui pemberdayaan masyarakat adat, pengembangan UMKM, dan peningkatan infrastruktur yang mendukung aksesibilitas.