Monday, November 10, 2025
26.4 C
Jayapura

Lagi-lagi Harus Diputuskan MK

BTM : Cairan Tipex Bisa Menutup Tinta, Namun Tak Bisa Menghapus Nurani

JAYAPURA– Dua hari setelah pleno rekapitulasi di Kantor KPU Papua, publik menunggu apa respon dari pasangan nomor urut 1. Paslon ini memang tidak langsung memberikan statemen atau tanggapan terkait hasil yang dibacakan. Namun yang jelas, pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Benhur Tomi Mano-Constan Karma, (BTM-CK) menganggap semua belum final.

Masih ada upaya yang bisa dilakukan untuk mencari keadilan. BTM – CK tidak menerima hasil pleno yang menyebut hasil 255.683 suara dan 259.817 suara. Dan Jumat (22/8) siang kemarin paslon ini akhirnya muncul ke publik memberikan pernyataan resmi. Dalam pidato politiknya, Tomi Mano menegaskan bahwa pihaknya akan melanjutkan proses hasil PSU ini ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga :  PLN Salurkan 37 Hewan Kurban 

Meski begitu ia memberikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat, relawan, simpatisan, tokoh adat, tokoh agama, aparat keamanan, hingga media massa yang telah berpartisipasi menjaga proses demokrasi di Papua.

“Izinkan saya memulai pidato ini dengan hati yang bergetar, penuh syukur dan haru. Perjuangan ini bukan milik saya, bukan milik satu orang, tetapi milik kita semua. Milik rakyat yang keringatnya menetes di jalanan, milik doa orang tua, milik anak-anak muda, dan milik mereka yang berkata: Kami bersama sampai akhir,” ungkap BTM di kediamannya di Kotaraja kemarin.

Ia juga memuji peran relawan yang tanpa lelah menjaga TPS, mengetuk pintu rumah warga, hingga tim doa yang setiap hari menopang perjuangan politik mereka. “Tanpa doa, langkah ini mungkin sudah runtuh. Tetapi karena doa, perjuangan ini tetap kokoh sampai hari ini,” tambahnya.

Baca Juga :  Kodim 1702/ jayawijaya Bantah Senjata Anggotanya Dicuri

BTM : Cairan Tipex Bisa Menutup Tinta, Namun Tak Bisa Menghapus Nurani

JAYAPURA– Dua hari setelah pleno rekapitulasi di Kantor KPU Papua, publik menunggu apa respon dari pasangan nomor urut 1. Paslon ini memang tidak langsung memberikan statemen atau tanggapan terkait hasil yang dibacakan. Namun yang jelas, pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Benhur Tomi Mano-Constan Karma, (BTM-CK) menganggap semua belum final.

Masih ada upaya yang bisa dilakukan untuk mencari keadilan. BTM – CK tidak menerima hasil pleno yang menyebut hasil 255.683 suara dan 259.817 suara. Dan Jumat (22/8) siang kemarin paslon ini akhirnya muncul ke publik memberikan pernyataan resmi. Dalam pidato politiknya, Tomi Mano menegaskan bahwa pihaknya akan melanjutkan proses hasil PSU ini ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga :  Terus Dipantau Pasca Pengumuman MSG

Meski begitu ia memberikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat, relawan, simpatisan, tokoh adat, tokoh agama, aparat keamanan, hingga media massa yang telah berpartisipasi menjaga proses demokrasi di Papua.

“Izinkan saya memulai pidato ini dengan hati yang bergetar, penuh syukur dan haru. Perjuangan ini bukan milik saya, bukan milik satu orang, tetapi milik kita semua. Milik rakyat yang keringatnya menetes di jalanan, milik doa orang tua, milik anak-anak muda, dan milik mereka yang berkata: Kami bersama sampai akhir,” ungkap BTM di kediamannya di Kotaraja kemarin.

Ia juga memuji peran relawan yang tanpa lelah menjaga TPS, mengetuk pintu rumah warga, hingga tim doa yang setiap hari menopang perjuangan politik mereka. “Tanpa doa, langkah ini mungkin sudah runtuh. Tetapi karena doa, perjuangan ini tetap kokoh sampai hari ini,” tambahnya.

Baca Juga :  Lima Orang Oknum Anggota TNI Penyerang Polres Bakal Diproses

Berita Terbaru

Artikel Lainnya