Tersisa Biak yang Ditunggu

KPU Minta Masyarakat Menunggu Hasil Resmi

JAYAPURA – Tahapan rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua telah mencapai puncak. Berdasarkan hasil rekapitulasi sementara dari 8 kabupaten dan 1 kota ditingkat provinsi tampak calon gubernur dengan perolehan suara terbanyak sedikit mulai menonjol ke publik.

Tersisah satu Kabupaten yaitu Biak Numfor yang saat ini sementara melakukan rekapitulasi di tingkat KPU Papua. Kondisi ini memungkinkan persaingan antar Paslon nomor urut 01, Benhur Tomi Mano-Constan Karma (BTM-CK), dan Paslon nomor urut 02, Mathius D. Fakhiri- Aryoko Rumaropen (Mari-YO), akan terus berlanjut?.

Lantaran berdasarkan data yang dihimpun Cenderawasih Pos selama rekapitulasi dari tujuh (7) kabupaten dan satu (1) kota ditingkat provinsi Papua, perselisihan perolehan suara antara kedua paslon sangat tipis. Kepada Cenderawasih Pos, Komisioner KPU Papua Yohannes Fajar Irianto Kambon menyebut hingga saat ini pihaknya belum dapat menyimpulkan pemenang atau perolehan suara terbanyak dari kedua paslon tersebut.

Baca Juga :  Aktivis Finlandia Diusulkan Jadi Mediator Konflik Papua

Karena hingga saat ini rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara masih tersisa kabupaten Biak Numfor. Berdasarkan aturan bahwa usai pleno rekapitulasi dan penghitungan perolehan suara, selanjutnya KPU akan lanjutkan rapat pleno penetapan calon terpilih.

KPU Minta Masyarakat Menunggu Hasil Resmi

JAYAPURA – Tahapan rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua telah mencapai puncak. Berdasarkan hasil rekapitulasi sementara dari 8 kabupaten dan 1 kota ditingkat provinsi tampak calon gubernur dengan perolehan suara terbanyak sedikit mulai menonjol ke publik.

Tersisah satu Kabupaten yaitu Biak Numfor yang saat ini sementara melakukan rekapitulasi di tingkat KPU Papua. Kondisi ini memungkinkan persaingan antar Paslon nomor urut 01, Benhur Tomi Mano-Constan Karma (BTM-CK), dan Paslon nomor urut 02, Mathius D. Fakhiri- Aryoko Rumaropen (Mari-YO), akan terus berlanjut?.

Lantaran berdasarkan data yang dihimpun Cenderawasih Pos selama rekapitulasi dari tujuh (7) kabupaten dan satu (1) kota ditingkat provinsi Papua, perselisihan perolehan suara antara kedua paslon sangat tipis. Kepada Cenderawasih Pos, Komisioner KPU Papua Yohannes Fajar Irianto Kambon menyebut hingga saat ini pihaknya belum dapat menyimpulkan pemenang atau perolehan suara terbanyak dari kedua paslon tersebut.

Baca Juga :  Timnas Indonesia U-17 Bermain Imbang, Daya Juang yang Layak Diapresiasi

Karena hingga saat ini rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara masih tersisa kabupaten Biak Numfor. Berdasarkan aturan bahwa usai pleno rekapitulasi dan penghitungan perolehan suara, selanjutnya KPU akan lanjutkan rapat pleno penetapan calon terpilih.

Berita Terbaru

ABR: Jangan Ada Lagi Tawuran Antarsekolah!

Persoalan Akademik FK Uncen Jadi Polemik

Dorong Produk OAP Tembus Pasar Modern

Artikel Lainnya