Koordinator Devisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Papua Pegunungan Naftali Emmanuel Pawika mengatakan rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 Tingkat Provinsi Papua Pegunungan yang tel
Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota pada masa non-tahapan pemilu. Dalam forum tersebut, Bawaslu Provinsi Papua menghadirkan Koordinator Penghubung Komisi Yudisial (KY) RI Wilayah
Ketua Bawaslu Papua, Hardin Halidin mengatakan laporan tersebut merupakan bentuk akuntabilitas lembaga pengawas pemilu atas penggunaan dana hibah yang diberikan oleh pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaan PSU.
Ketua Bawaslu Kota Jayapura, Frans Rumsawir menegaskan bahwa keberhasilan pengawasan Pemilu tidak mungkin tercapai jika hanya ditanggung oleh Bawaslu semata. Menurut dia, keterlibatan aktif masyarakat, media, akademisi,
Tersisah satu Kabupaten yaitu Biak Numfor yang saat ini sementara melakukan rekapitulasi di tingkat KPU Papua. Kondisi ini memungkinkan persaingan antar Paslon nomor urut 01, Benhur Tomi Mano-Constan Karma (BTM-CK), dan
Tiga TPS tersebut yakni TPS 27 dan 28 di Kelurahan Entrop, dan TPS 06 di Kelurahan Ardipura. Ketiganya diindikasikan melakukan pelanggaran dalam pemungutan suara ulang (PSU) pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pi
Terkait itu, Komnas HAM Papua kata Frits, sudah memberi saran kepada Bawaslu Papua paling tidak Panitia Pemilihan Distrik (PPD) untuk mengecek keberadaan yang bersangkutan. Apakah Hp yang bersangkutan hilang, atau yang b
Anggota Bawaslu Papua, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas (Koordiv P2H), Yofrey Piryamta Kebelen mengatakan, sejak awal Bawaslu sudah menyampaikan ke KPU melalui surat imbauan untuk memastikan seluruh jajar
Hanya saja jika melihat kondisi terkini nampaknya kedua Pasangan Calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur Papua justru masih saling mengklaim kemenangan lewat hasil penghitungan cepat atau quick count. Baik pasangan no
Adapun Dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebut berada di Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Sarmi. Anggota Bawaslu Papua, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, Yofrey Piryamta Kebelen saat dikonfermasi membe
Ketua Bawaslu Provinsi Papua Selatan, Marman, S.Sos, dihubungi media ini lewat telpon selulernya, beberapa jam setelah TPS ditutup untuk pencoblosan mengungkapkan bahwa pelaksanaan PSU berlangsung secara serentak mulai d
“Kami tidak hadir langsung, namun dalam pertemuan sebelumnya kami sudah melakukan penguatan kelembagaan untuk memberikan pendampingan. Termasuk mengarahkan teman-teman di Bawaslu untuk berkoordinasi melakukan penertiban
Bawaslu minta kepada para Paslon Pilgub Papua untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Tidak main-main, Bawaslu menegaskan akan memberikan sanksi jika terbukti ada Paslon melakukan pelanggaran selama masa tenang.
“Ribuan Panwas ini mulai bekerja sejak masuk masa tenang mulai tanggal 3, 4 dan 5 Agustus 2025. Kemudian pada saat pencoblosan pada, Rabu 6 Agustus 2025 dan setelah pemilihan yang dilanjutkan dengan rekapitulasi surat su
Yofrey menerangkan, selama masa tenang, menuju PSU pada, Rabu 6 Agustus 2025, pihaknya masih melakukan pengawasan. Hal tersebut ditegaskan Bawaslu untuk memastikan tidak adanya kampanye dan sejenisnya yang dilakukan oleh
Menjelang masa tenang yang dimulai tanggal 3 hingga 5 Agustus, pihaknya terus melakukan pemantauan intensif. Simon mengingatkan bahwa meskipun masa tenang seharusnya bebas kampanye, justru kerap terjadi praktik politik u
Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi Papua, Yofrey Piryamta juga menyampaikan hal yang sama. Dalam keterangannya kepada Cenderawasih Pos Yofiya menyebut, secara keseluruhan pelaksanaan debat yang telah di
Antusiasme para pendukung dari kedua pasangan calon tetap tinggi meski dibatasi hanya 40 orang yang boleh memasuki ruang debat. Pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Benhur Tomi Mano-Constan Karma (BTM-CK) mengenakan kem
Haris menyampaikan bahwa KPU dan Bawaslu Papua memiliki peran krusial dalam menjaga kepercayaan publik. Keduanya diharapkan menjalankan tugas secara profesional, jujur, dan sesuai aturan yang berlaku.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Sarmi, Ardin, mengungkapkan bahwa kedua distrik tersebut memiliki sejumlah warga yang masih tercatat sebagai pemilih tetap, namun saat ini tinggal di luar wilayah. Guna memastikan hak pil
Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Sarmi, Ardin, S.IP menjelaskan, KPU Sarmi sejauh ini telah melantik badan ad hoc, namun masih ada kekurangan dalam proses administratif, terutama terkait penerbitan SK Sekretariat PPS
Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pencegahan bagi Pengawas Pemilu pada PSU Gubernur dan Wakil Gubernur Papua tahun 2024 Pasca Putusan MK dengan menghadirkan Narasumber Haris Azhar sebagai pemantau Pemilu yang secara resmi t
Warning ini berupa kepala daerah dilarang memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon, terkecuali yang bersangkutan mengajukan izin cuti di luar tanggungan negara. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Undang-undan
Aksi tersebut pun mendapatkan beragam komentar dari warga Net. Diduga aksi tersebut melanggar Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal 280 ayat (1) huruf h, yang secara tegas menyebutkan bahwa kampanye
Kepada Cenderawasih Pos Ketua Bawaslu Kota Jayapura Frans Rumsarwir mengatakan secara khusus yang menjadi perhatian pihaknya dalam melakukan pengawasan adalah terkait dengan materi kampanye yang di sampaikan Paslon kepad
Dari hasil diskusi ini dikeluarkannya himbauan bersama yang ditujukan kepada Bupati dan Wakil Bupati, WaliKota dan Wakil WaliKota, TNI/POLRI, Aparatur Sipil Negara (ASN), tokoh gama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh p
Satu dari tiga laporan tersebut sementara ditangani terkait dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Tak hanya itu, Bawaslu Kota Jayapura juga mendapatkan laporan dari Bawaslu provinsi Papua yang sementara ini dite
Hanya saja menurut Pengamat Kebijakan Publik Papua yang juga merupakan Akademisi Methodeus Kosay ada hal yang patut diwaspadai yakni politik identitas yang menyinggung soal agama, ideologi, dan etnis. Pasalnya ini menjad
"Tapi paling lama, kami terima putusan itu tujuh hari pasca putusan, sesuai perintah," jelasnya. Meski belum ada perintah resmi, Frans menyebut Bawaslu Kota Jayapura tetap memantau proses penyediaan logistik menjelang pe
Menurut Ramses, jika penyelenggara (KPU, Bawaslu), TNI-Polri dan ASN netral. Melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, maka PSU di Papua berjalan denga aman dan lancar hingga terpilih gubernur pilihan rakyat.
Kata Yamta, sosialiasasi ini tak terlepas dari adanya beberapa informasi dari masyarakat terkait dugaan keterlibatan oknum ASN dan TNI-Polri. Sehingga itu, perlunya memasifkan pengawasan. “Ketidaknetralan dari oknum-oknu
Diana Simbiak menyatakan isu keterlambatan rekapitulasi suara tidak berkaitan dengan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif. Ia menegaskan tidak ada keterlambatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), KPU juga
Kekhawatiran molornya rekapitulasi suara PSU ini, lantaran Bawaslu belum melihat adanya mitigasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar pelaksanaan rekapitulasi itu tidak menjadi molor. Sebagaimana pernah terjad
Menurut Yofrey, dalam masa kampanye ini, kepala daerah seperti Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota diperbolehkan mengikuti kegiatan kampanye pasangan calon (paslon) yang mereka dukung. Namun, mereka d
“Bawaslu melihat bahwa situsasi saat ini mulai memanas antara pendukung, kita tidak tahu apakah ini disengaja atau seperti apa. Namun kita berharap jangan sampai pada titik tertentu menjadi keos di Papua, terutama dalam
Wamedagri Ribka Haluk mengatakan kehadirannya di Merauke dan memimpin rapat dengan tujuan hanya untuk memastikan dukungan dana PSU Kabupaten Boven Digoel oleh pemerintahan kepada penyelenggara.
Bawaslu memastikan akan terus memantau pergerakan badan Ad Hoc ini. Hal itu dikatakan untuk mengantisipasi adanya oknum-oknum tertentu yang berafiliasi dengan partai politik kemudian bermain di dalamnya.
KPU telah menetapkan jadwal PSU Pilgub Papua periode 2025-2030 akan dilaksanakan pada Rabu, 6 Agustus 2025. Pasca penetapan pasangan calon oleh KPU, maka Bawaslu juga sudah melakukan pengawasan kampanye termasuk m
Selain itu mereka juga membahas terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua. Pada kesempatan ini pula pihak Bawaslu juga meminta dukungan anggaran kepada Pemerintah Kot
Ketua Bawaslu Kota Jayapura, Frans Rumasrwir menjelaskan bahwa tujuan audiens dengan pimpinan Kota Jayapura itu dalam rangka mensukseskan PSU Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Papua.
Rapat itu digelar guna mengevaluasi pelaksanaan tahapan pemungutan suara ulang 2025 di Kabupaten Boven Digoel, penyampaian isu-isu strategis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pa
‘’Kami Bawaslu Kabupaten Boven Digoel dan Bawaslu Provinsi Papua Selatan sudah siap untuk melakukan pengawasan dalam proses PSU ini. Untuk pengawasan sama seperti fokus pengawasan pada Pilkada kemarin mulai dari tahapan awal dimana calon yang diskualifikasi ini dan dilakukan proses pendaftaran mulai dari tahapan awal pendaftaran sampai penetapan nanti tentunya pengawasan pada semua tahapan ini menjadi fokus kita,’’ tandas Keua Bawaslu Papua Selatan Marman, di Merauke, Rabu (12/3).
Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong mengatakan, pembiayaan PSU tetap mengacu pada aturan yang berlaku, yakni bersumber dari APBD. Untuk itu, Pemprov Papua melakukan review terhadap proposal anggaran yang diajukan guna memastikan efisiensi penggunaan dana.
Pembentukan Pansus ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan dana hibah sebesar Rp. 155 miliar yang digelontorkan oleh Pemerintah Provinsi Papua. Deny menyatakan bahwa hingga saat ini, baik KPU Papua maupun Bawaslu belum melaporkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada DPRP. Oleh karena itu, Pansus dibentuk untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana tersebut.
“Supaya ke depannya kita melihat kembali evaluasi dari beberapa indikator atau instrumen-instrumen yang menjadi kategori dalam indikator untuk pengemanbangan kebijakan regulasi. Seperti tahapan, non-tahapan dan penguatan lembaga,” kata Diana kepada wartawan.
Menurutnya, kedua lembaga tersebut seharusnya bekerja berdasarkan aturan yang berlaku. Namun, dalam praktiknya, mereka dinilai lebih banyak berpihak pada kepentingan kelompok tertentu. Akibatnya, Pilkada Papua diwarnai berbagai persoalan yang berujung pada kerugian negara dan terutama rakyat, karena harus dilaksanakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh Papua.
Dalam pertemuan itu, Kapolres meminta kepada masing-masing tim pemenangan dari tiga pasangan calon (Paslon), yakni Paslon nomor urut 1, Johannes Rettob – Emanuel Kemong (JOEL), Paslon nomor urut 2 Maximus Tipagau – Peggi Patrisia Pattipi (MP3) dan Paslon nomor urut 3 Alexander Omaleng – Yusuf Rombe Pasarrin (AIYE) agar dapat membersamai seluruh stakeholder menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Mimika.
Anggota Bawaslu Papua Yofrey Piryamta N. Kebelen menuturkan, pihaknya telah memverifikasi sejumlah laporan terkait sengketa dan menemukan bahwa tidak ada bukti pelanggaran. Dari lima laporan yang diterima Bawaslu, hanya satu yang terdaftar secara resmi.
Agustinus menjelaskan, 4 temuan dan laporan tersebut adalah pertama terkiat temuan ketidaknetralan ASN. Untuk temuan terhadap oknum ASN tersebut, setelah pihaknya melakukan klarifikasi kemudian hasil klarifikasi tersebt direkomendasikan ke Badan Kepegawaian Negara. ‘’Kita masih menunggu hasil dari Badan Kepegawaian Negeri seperti apa putusannya,’’ katanya.
Adapun aksi itu menuntut aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan kasus penembakan terhadap Tobias Silak di Yahukimo. Mereka mendesak Kapolda Papua untuk segera mengungkap pelaku penembakan tersebut. Koordinator aksi, Marco Pahabol mengatakan aksi itu digelar sebagai bentuk simpati atas kasus penembakan terhadap Tobias Silak.
Ketua Bawaslu Kota, Frans Rumsarwir, mengatakan dalam waktu dekat akan memanggil Ketua dan Anggota Komisioner KPU Kota Jayapura serta PPD Distrik Jayapura Selatan untuk melakukan klarifikasi atas dugaan kasus pengelembungan suara gubernur 02, Mathius D. Fakhiri-Aryoko Rumaropen (Mari-Yo) di Distrik Jayapura selatan, pada Pilkada 2024.
Titik-titik tersebut diantaranya adalah Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika dan Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mimika yang beralamat di Jalan Hassanudin, Irigasi, serta gudang logistik Pilkada, di Gedung Olahraga (GOR) Futsal, Jalan Poros Sp2 - Sp5 Timika.
Ketua Bawaslu Hongko Gombo menegaskan dalam PSU di 18 TPS yang ada di Distrik Wamena Kota dan meiputi 3 Kelurahan akan dilakukan pengawasan ketat dengan mengedepankan aturan, artinya tidak ada surat suara sisa yang dipergunakan untuk memenangkan satu kandidat tertentukarena sistem yang digunakan adalah nasional one man one vote.
Mengenai hal itu dirinya juga sudah mengecek langsung ke Bawaslu Kerom, untuk memastikan ada tidaknya pengaduan dari masyarakat terkait hal itu. Ditingkat Bawaslu Kerom sudah ditindaklanjuti, misalnya adanya pembahasan dengan pihak Gakumdu. Ditingkat Bawaslu Kerom juga sejak ini sudah ada yang melapor kasus tersebut.
Kedatangan mereka ada yang langsung namun ada juga yang diwakili. Tiga Paslon tersebut adalah Boy Markus Dawir dan Dipo Wibowo untuk Pilkada Kota Jayapura, Kenius Kogoya-Nursalim Ar-Rozy serta Petrus Solossa dan Mustakim di Pilkada Keerom. Sebelum ditemui anggota Bawaslu, tim dari Paslon BMD-Dipo menyampaikan orasinya di depan Kantor Bawaslu terkait adanya politik uang dan kejanggalan di Pilkada Kota Jayapura.
Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi Papua, Yofrey Piryamta hingga kini pihaknya terus melakukan pengawalan maksimal ditiap tempat pemungutan suara (TPS) untuk mencegah terjadinya kecurangan. Salah satu cara mencegah kecurangan tersebut, imbuh Yofrey Piryamta, adalah dengan memperbolehkan masyarakat untuk mendokumentasikan hasil perolehan suara di tiap tempat pemungutan suara (TPS).
Pasalnya dikatakan pada masa-masa krusial dalam Pemilu terjadi saat proses pleno penghitungan suara di tingkat distrik atau kecamatan. Pada titik inilah persoalan perselisian suara ataupun yang biasa disebut pengelembungan suara pemilu bisa terjadi.
Pjs Bupati Yalimo Hasuka Hisage, SPD.MPD menghimbau kepada masyarakat di lima Distrik se-Kabupaten Yalimo bergandengan tangan bersatu dalam melaksanakan pemilukada inbi aman, tertib dan terkendali untuk mensukseskan pemilukada serentak di tahun 2024 ini.
Selaku Inspektur Upacara Pj. Wali Kota Jayapura, L. Christian Sohilait, dalam amanatnya menyampaikan, seluruh masyarakat yang ada di Kota Jayapura harus dipastikan untuk menggunakan hak suaranya atau mencoblos pada, 27 November 2024 mendatang sehingga jumlah pemilih di Kota Jayapura dapat meningkat.
Dia juga berharap masyarakat yang menemukan pelanggaran Pemilu agar segera membuat laporan ke Bawaslu Keerom. “Harapan kami setiap masyarakat kalau menemukan pelanggaran Pemilu datang dan laporkan ke Bawaslu,” ujarnya.
Diketahui, Bawaslu Papua telah melayangkan rekomendasi ke BKN terkait dugaan kasus tersebut. Rekomendasi itu berdasarkan hasil kajian atas laporan dugaan netralitas Pj Wali Kota Jayapura yang telah dilakukan Bawaslu Papua.
Debat pamungkas ini mengangkat beberapa tema, mulai dari kesetaraan gender, isu pendidikan, isu pasar, isu PAD hingga terkait Persipura. Meski terkait Persipura ini sempat memunculkan pertanyaan karena dianggap sebagai pertanyaan setingan namun semua paslon berhasil memberikan pertanyaan dan jawaban secara bergantian.
Kalaupun ada APK yang terlihat rusak, lanjut Agustinus Mahuze kemungkinan disebabkan oleh faktor alam, berupa angin kencang. Karena jika ada APK yang diduga dirusak, maka perlu pembuktian. ‘’Sehingga kami nilai bahwa sejak kampanye Pilkada dimulai sampai hari ini masih berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan,’’ katanya.
Mirisnya perusakan ini justru terjadi pada zonasi atau titik yang ditetapkan KPU, seperti di Batas Kota Kayapura di Distrik Heram, Lapangan Trikora Distrik Abepura, seputar Lapangan PTC Entrop Distrik Jayapura Selatan, Lapangan Mandala Distrik Jayapura Utara dan Pertigaan Holtekamp, Distrik Muara Tami.
Ketua Bawaslu, Frans Rumsarwir mengatakan rakor tersebut bertujuan mensosialisasikan tugas dan fungsi Panwas saat memantau pelaksanaan Pemilukada pada 27 November 2024 mendatang.
Dari rekaman suara Sembilan menit tersebut terdengar suara mirip Cristian Sohilait yang mengajak para kepala distrik dan lurah untuk mendukung salah satu pasangan calon di Pilkada Gubernur Papua 2024. Sohilait muncul sekira pukul 11.00 WIT menggunakan kemeja bercorak dan dalam pemeriksaan, ia didampingi tim kuasa hukumnya.
Dari belasan orang itu mulai dari lurah kepala distrik dan juga dua orang ahli, yaitu ahli linguistik atau ahli bahasa dan ahli pidana pemilu. Meski begitu, pihaknya belum memberikan pernyataan atau rekomendasi dari hasil pemeriksaan itu. Karena akan rampung setelah dilakukan permintaan klarifikasi terhadap Pj. Walikota Jayapura itu.
Dia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 20217 dan Peraturan Bawaslu RI nomor 12 tahun 2023 tentang pengawasan perencanaan, pengadaan dan pendistribusian perlengkapan penyelenggaraan Pemilu maka semuanya itu dilaksanakan harus tepat jumlah, jenis, kualitas dan waktu.
Jika kemudian saat pleno terdapat kekurangan syarat formil dan materiil, maka disampaikan kepada pelapor untuk melengkapinya. Kemudian Bawaslu menerima kembali hasil perbaikan yang selanjutnya diregistrasi.
Menurutnya, proses pendampingan ini dapat dibenarkan atau dijamin sesuai peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2020. Bahwa terlapor atau orang yang dipanggil diperiksa oleh Bawaslu dapat didampingi oleh kuasa hukum.
Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Papua, Amandus Situmorang didampingi Ketua Bawaslu Papua, dalam keterangan persnya, mengatakan, ada sejumlah saksi yang sudah diambil keterangan klarifikasinya mulai dari Lurah dan juga kepala-kepala distrik yang ada di wilayah Kota Jayapura.
Devisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Papua Selatan Muhammad Muhajir sata membuka sosialisasis partisipatif pengawasan bagi OAP tersebut mengatakan, Bawaslu Papua Selatan tidak dapat bekerja sendiri tanpa melibatkan unsur masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya melibatkan berbagai stakeholder diantaranya adalah orang asli Papua.
Panji mengungkap, dalam proses klarifikasi, dia menyerahkan dua alat bukti yakni bukti rekaman suara diduga PJ Walikota Jayapura sedang mengarahkan jajarannya untuk memenangkan kandidat tertentu Pilkada Papua dan kedua bukti percakapannya di whatsapp dengan Pj Walikota Jayapura, Christian Sohilait.
Proses itu dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya penunjukan penjabat daerah baik tingkat Provinsi maupun tingkat Kabupaten/Kota. Sekarang ini sebagian besar penjabat daerah diangkat tidak berdasarkan hasil usulan DPRD, tapi atas kepentingan pemerintah pusat.
“Dari hasil kajian awal, laporan tersebut perlu dilengkapi oleh pelapor. Untuk syarat formil sudah terpenuhi tetapi syarat materil belum terpenuhi, sehingga diberikan kesempatan kepada pelapor untuk melengkapi laporannya.
Pertemuan ini membahas tahapan-tahapan Pemilu yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Yalimo dalam pemilihan serentak tahun 2024. KPU Kabupaten Yalimo juga menyampaikan hasil penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Yalimo berjumlah 88.813 jiwa.
Yang terbaru misalnya, ada salah satu anggota KPU Kabupaten Tangerang yang diadukan melakulan perzinaan dengan wanita yang bukan pasangan resminya. Selain perzinaan, kata Dewi, ada kasus berlatar belakang perselingkuhan, jajan wanita malam, hingga melakukan kekerasan dan pemaksaan.
Dari rekaman suara ini langsung ditindaklanjuti LSM Gempur Papua, dan Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Rakyat (KMP3R) dengan melaporkan PJ Walikota Jayapura, Christian Sohilait ke Bawaslu Provinsi. Mereka mendesak agar Bawaslu Papua, menelusuri rekaman suara tersebut guna untuk memastikan pemilik suara. Bilamana terbukti benar maka harus diberikan sanksi tegas, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Berdasarkan catatan Bawaslu Papua, mulai dari tema yang digunakan saat debat publik, terkait panelis, tamu undangan yang berasal dari ASN, TNI-Polri, dan atau pejabat daerah dan lainnya.
Saya minta kepada teman-teman pengawas distrik melalui Bawaslu Kabupaten untuk dapat mengkoordinir dan memerintah dengan jelas dan tegas agar kita sebagai pengawas bukan hanya sebagai simbol pengawas tapi kita benar-benar mampu menunjukan jati diri kita sebagai pengawas.
Dari sejumlah metode tersebut dalam Pasal 65ayat ( 2) UU Pilkada dijelaskan ada beberapa metode kampanye yang difasilitasi oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang didanai dengan APBD yang salah satunya adalah debat publik antar pasangan calon. Pada Pilkada di tingkat Provinsi, debat publik dilakukan paling banyak 3 kali oleh KPU Provinsi.
Marman mengaku, personel pengawasan di Bawaslu Provinsi Papua Selatan sangat terbatas. Dengan wilayah yang cukup luas, Bawaslu Provinsi Papua Selatan hanya memiliki 1.633 pengawas mulia dari provinsi, kabupaten, distrik, kampung dan kelurahan dan TPS.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mimika melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) berupa baliho-baliho Pasangan Calon (Paslon) yang terpasang di area-area yang dilarang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika.
Ipda Daniel Z Rumapidus, Kasat Reskrim Polres Supiori yang juga anggota Sentra Gakkumdu, mengonfirmasi bahwa ada sebanyak 8 koli surat suara yang dijemput dan diangkut dari Biak menuju Supiori. Meski kondisi cuaca di Pulau Biak hari itu hujan lebat, proses pengambilan dan pengawalan tetap berjalan lancar.
Komisioner Bawaslu Jayawijaya divisi Pengawasan dan Pencegahan hubungan masyarakat (P2HM) Yairus Asso, terkait dengan pemasangan (APK) untuk di wilayah kota Wamena dan sekitarnya itu telah ditentukan oleh KPU Jayawijaya nama tempat yang boleh dipasang dan mana yang tak boleh dipasang.
Ketua Bawaslu Provinsi Papua Selatan Marman, dihadapan 350 mahasiswa di Papua Selatan mengatakan, mahasiswa berperan dalam melakukan pengawasan pada Pilkada yang sedang berlangsung di Papua Selatan.
“Bawaslu sudah melakukan klarifikasi, hasil dari kajian Bawaslu terbukti adanya pelanggaran netralitas ASN. Sehingga sudah diterbitkan rekomendasi ke BKN,” kata Komisioner Bawaslu Papua, Yofrey Piryamta, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos.
Frans mengaku, laporan itu sudah didalami pihaknya termasuk melakukan klarifikasi ke Sekwan setempat. "Kami sudah lakukan klarifikasi terkait dengan sidang dewan tersebut. Kasusnya memang agak kasuistis sekali, karena menetapkan agenda negara,"tegas Frans.
Ketua Bawaslu Provinsi Papua Selatan Marman mengungkapkan bahwa pihaknya akan melkukan penelusuran terhadap 3 oknum ASN yang dilaporkan secara terang-terangan memberikan dukungan kepada pasangan calon kepala daerah tertentu pada Pilkada serentak yang sedang berlangsung.
Sebagai wujud transparasi pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua terkait segala hal yang menyangkut tugas pengawasan Pilkada, Bawaslu menyampaikan hasil klarifikasi terkait dugaan dokumen palsu dari caloan wakil gubernur Papua Yeremias Bisai (YB)
"Setelah KPU menetapkan data tersebut, harus disampaikan kepada masyarakat. Dalam hal ini ke kelurahan, kemudian ke RT RW, dan juga kepada kami pengawas. Kami meneliti di situ, setelah diturunkan rupanya ada data yang teman-teman pengawas temukan tidak sesuai jumlah yang dikeluarkan oleh KPU," kata Ketua Bawaslu Kota Jayapura, Frans Rumsarwir,
Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas dan Humas, Yofrey Piryamtan Kebelen, mengatakan sosialisasi tersebut untuk mengajak pemilih pemula mengambil bagian dalam menyukseskan Pemilukada di Provinsi Papua.
Hal ini juga diakui Ketua Bawaslu Kota Jayapura, Frans Rumsarwir. Menurutnya, baliho-baliho milik pasangan calon kepala daerah di Kota jayapura banyak mengalami kerusakan seperti robek ataupun kayu penyangga patah. APK ini memang lebih banyak berada di kawasan-kawasan di luar zona yang sudah ditetapkan oleh KPU Kota Jayapura.
Dari pertemuan tersebut, ada beberapa hal yang menjadi penegasan DPRD kepada KPU dan Bawaslu. Diantaranya laporan pertanggungjawaban penggunaan dana Hibah Pemilukada kepada Pemerintah Kota Jayapura dan juga kepada DPRD Kota Jayapura. Dan pembagian alat peraga kampanye (APK) kepada masing-masing pasangan calon.
Dia mengatakan penyelenggara pemilu tidak boleh terkontaminasi dengan apapun yang dapat mencoreng demokrasi. Menurut dia, peserta pemilu juga harus menghargai apa yang sudah diatur dalam perundang-undangan, termasuk UU Pemilu dan UU Pemilukada bahkan peraturan KPU yang mengatur pemilu, kampanye dan lainnya.
Yofrey mengatakan, KPU sudah menentukan zona pemasangan alat peraga kampanye. Karena itu, para Paslon maupun timnya harus melakukan pemasangan peraga kampanye pada tempatnya.
Dia menjelaskan oleh sebab itu pihaknya juga terus membangun komitmen dengan peserta pilkada dengan melakukan penandatangan deklarasi pengawasan pilkada damai 2024. “Kami juga telah meminta kepada peserta pilkada untuk mengedepankan politik adu gagasan dan memberikan pendidikan politik yang baik untuk masyarakat,” katanya.
Tahapan Pemilukada Kota Jayapura tahun 2024 saat ini adalah masa kampanye. Keempat pasangan calon, Frans Pekey-Mansur (Pekman), Jhony Banua Rouw-Darwis Massi (JBR-Hadir), Boy Markus Dawir-Dipo Wibowo (BMD-Dipo) dan Abisai Rollo-Rustan Saru (ABR-Harus) sedang bergerilnya di tengah masyarakat untuk memenangkan hati publik.
Kalaupun ada persoalan etik ataupun masalah di internal partai, bisa dibahas kemudian di level mahkamah partai. Hasil dari mahkamah partai baru digunakan sebagai dasar untuk memproses di masa mendatang. Jika tidak menggunakan sistem yang terukur, yang terjadi adalah kesewenang-wenangan.
Pj Gubernur Papua Pegunungan Velix Wanggai dalam sambutannya yang dibacakan Asisten II Dr Lukas Kosay, SE, MSi mengatakan bahwa semua pihak bertangungjawab menjaga Honai besar Papua Pegunungan dalam menyongsong pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 di wilayah ini baik pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati di 8 Kabupaten.