Wednesday, May 1, 2024
30.7 C
Jayapura

Tak Disambut DPRP, Diterima MRP 

Forum Gembala Papua Tuntut Kepala Daerah Harus OAP

JAYAPURA– Forum Gembala Papua Gerakan Membela Hak Orang Asli Papua (OAP) melakukan aksi demo di sejumlah kantor, mulai di kantor DPR Papua, Kantor MRP  dan berakhir di Kantor Gubernur Papua, Selasa (16/4) sekira pukul 12:00 WIT hingga pukul 15:30 WIT.

    Dalam aksi tersebut para pendemo membawa empat buah spanduk putih berukuran 1×3 meter yang berisi tuntuan mereka. Dalam aksi demo ini mereka meminta  Presiden RI menerbitkan Perpu tentang calon kepada daerah tingkat provinsi, kabupaten dan kota harus Orang Asli Papua (OAP).

  Kedua, meminta kepada Presiden RI, DPR RI, DPD RI, KPU RI harus mengakomodir pasal 28 ayat 3 dan 4 UUD Nomor 2 Tahun 2001 tentang Otsus Papua sebelum terbitnya PKPU Pilkada Tahun 2004.

Baca Juga :  Masuk Kantor Wali Kota dan OPD Wajib Taati Protokol Kesehatan

    Ketiga,  rakyat Papua mendukung 9 rekomendasi MRP DPRK setanah Papua mempernjuangkan hak-hak orang asli Papua. Dan yang terakhir, massa  yang berjumlah puluhan orang ini, meminta kepada MRP/DPRP Otsus kursi pengangkatan setanah Papua segera membentuk pansus bersama / Tim bertemu dengan 18 ketua umum partai politik  peserta pemilu 2024 membuat kesepakatan bersama khusus Papua calon kepala daerah/wakil kepala daerah orang asli Papua.

    Dalam orasinya di halaman kantor DPR Papua, Ketua Forum Gembala Papua, Otis Suwae menyampaikan bahwa anggota DPR dan partai politik harus bertangung jawab atas ketidak pastian dana Otsus di Papua.

   “Ketidakjelasan Otsus bisa terjadi begini karena DPR , partai politik tidak boleh lepas tangan, Otsus yang terjadi di Papua hari ini saya bilang setengah masak, kalau diibaratkan dengan makanan itu belum bisa dimakan karena belum masak,” kata Otis saat berorasi di halaman kantor DPR Papua, Selasa (16/4).

Baca Juga :  Tahapan Pemilu Masih Mangacu PKPU No 3 Tahun 2022

Forum Gembala Papua Tuntut Kepala Daerah Harus OAP

JAYAPURA– Forum Gembala Papua Gerakan Membela Hak Orang Asli Papua (OAP) melakukan aksi demo di sejumlah kantor, mulai di kantor DPR Papua, Kantor MRP  dan berakhir di Kantor Gubernur Papua, Selasa (16/4) sekira pukul 12:00 WIT hingga pukul 15:30 WIT.

    Dalam aksi tersebut para pendemo membawa empat buah spanduk putih berukuran 1×3 meter yang berisi tuntuan mereka. Dalam aksi demo ini mereka meminta  Presiden RI menerbitkan Perpu tentang calon kepada daerah tingkat provinsi, kabupaten dan kota harus Orang Asli Papua (OAP).

  Kedua, meminta kepada Presiden RI, DPR RI, DPD RI, KPU RI harus mengakomodir pasal 28 ayat 3 dan 4 UUD Nomor 2 Tahun 2001 tentang Otsus Papua sebelum terbitnya PKPU Pilkada Tahun 2004.

Baca Juga :  Tahapan Pemilu Masih Mangacu PKPU No 3 Tahun 2022

    Ketiga,  rakyat Papua mendukung 9 rekomendasi MRP DPRK setanah Papua mempernjuangkan hak-hak orang asli Papua. Dan yang terakhir, massa  yang berjumlah puluhan orang ini, meminta kepada MRP/DPRP Otsus kursi pengangkatan setanah Papua segera membentuk pansus bersama / Tim bertemu dengan 18 ketua umum partai politik  peserta pemilu 2024 membuat kesepakatan bersama khusus Papua calon kepala daerah/wakil kepala daerah orang asli Papua.

    Dalam orasinya di halaman kantor DPR Papua, Ketua Forum Gembala Papua, Otis Suwae menyampaikan bahwa anggota DPR dan partai politik harus bertangung jawab atas ketidak pastian dana Otsus di Papua.

   “Ketidakjelasan Otsus bisa terjadi begini karena DPR , partai politik tidak boleh lepas tangan, Otsus yang terjadi di Papua hari ini saya bilang setengah masak, kalau diibaratkan dengan makanan itu belum bisa dimakan karena belum masak,” kata Otis saat berorasi di halaman kantor DPR Papua, Selasa (16/4).

Baca Juga :  Ancaman Abrasi di Pantai Holtekamp Harus Dicegah

Berita Terbaru

Artikel Lainnya