Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Perumahan Pondok Indah Amor

Polisi Sebut Tak Ada Tanda-tanda Kekerasan

MIMIKA — Personel Polres Mimika melakukan penyelidikan atas peristiwa ditemukannya seorang pekerja swasta berinisial FFA (30) yang meninggal dunia di dalam sebuah rumah di Jalan Angela III Nomor 06 Blok A, Perumahan Pondok Indah Amor SP3, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika Selasa (8/9).

Korban yang tercatat sebagai warga asal Jayapura dan bekerja di PT Freeport Indonesia tersebut ditemukan tak bernyawa di atas kasur ruang tamu sekitar pukul 08.30 WIT oleh kerabatnya yang sengaja mendatangi lokasi lantaran korban sulit dihubungi.

Kasi Humas Polres Mimika Iptu Amir Rado menyatakan, begitu menerima laporan masyarakat, tim gabungan yang dipimpin Kapolsek Kuala Kencana AKP Djemi Reinhard bersama Kanit Reskrim Ipda Achmad dan Tim Inafis Polres Mimika langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga :  Layanan Pemerintahan di Distrik Mimika Barat Jauh Lumpuh

“Hasil olah TKP menunjukkan jenazah ditemukan terbaring di atas kasur ruang tamu tanpa mengenakan pakaian dan hanya ditutupi selembar handuk di bagian kemaluan. Petugas menemukan bercak darah mengering di bagian mata kanan dan hidung, serta adanya kain kasa yang menyumbat lubang hidung sebelah kanan,” kata Iptu Amir Rado saat mengonfirmasi peristiwa tersebut, Selasa (8/9).

Iptu Amir Rado menegaskan, dari hasil olah TKP dan pemeriksaan fisik luar yang dilakukan oleh tim Inafis bersama personel kepolisian di lapangan, tidak ditemukan adanya indikasi bekas tindak kekerasan pada tubuh korban.

“Pada badan almarhum tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Dugaan sementara almarhum meninggal dunia karena sakit,” ujar Amir.

Baca Juga :  Pj Bupati Mimika Akui Serapan Anggaran Tak Bisa Capai 100 Persen

Peristiwa ini pertama kali terungkap setelah kerabat korban di Jayapura merasa curiga karena korban tak merespons panggilan telepon selama tiga hari. Saksi berinisial OYA diminta untuk mengecek keberadaan korban di rumah singgahnya di SP3.

Polisi Sebut Tak Ada Tanda-tanda Kekerasan

MIMIKA — Personel Polres Mimika melakukan penyelidikan atas peristiwa ditemukannya seorang pekerja swasta berinisial FFA (30) yang meninggal dunia di dalam sebuah rumah di Jalan Angela III Nomor 06 Blok A, Perumahan Pondok Indah Amor SP3, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika Selasa (8/9).

Korban yang tercatat sebagai warga asal Jayapura dan bekerja di PT Freeport Indonesia tersebut ditemukan tak bernyawa di atas kasur ruang tamu sekitar pukul 08.30 WIT oleh kerabatnya yang sengaja mendatangi lokasi lantaran korban sulit dihubungi.

Kasi Humas Polres Mimika Iptu Amir Rado menyatakan, begitu menerima laporan masyarakat, tim gabungan yang dipimpin Kapolsek Kuala Kencana AKP Djemi Reinhard bersama Kanit Reskrim Ipda Achmad dan Tim Inafis Polres Mimika langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga :  Disperindag Mulai Segel Bilik-Bilik Kosong di Gedung A1 dan A2 Pasar Sentral

“Hasil olah TKP menunjukkan jenazah ditemukan terbaring di atas kasur ruang tamu tanpa mengenakan pakaian dan hanya ditutupi selembar handuk di bagian kemaluan. Petugas menemukan bercak darah mengering di bagian mata kanan dan hidung, serta adanya kain kasa yang menyumbat lubang hidung sebelah kanan,” kata Iptu Amir Rado saat mengonfirmasi peristiwa tersebut, Selasa (8/9).

Iptu Amir Rado menegaskan, dari hasil olah TKP dan pemeriksaan fisik luar yang dilakukan oleh tim Inafis bersama personel kepolisian di lapangan, tidak ditemukan adanya indikasi bekas tindak kekerasan pada tubuh korban.

“Pada badan almarhum tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Dugaan sementara almarhum meninggal dunia karena sakit,” ujar Amir.

Baca Juga :  Dipicu Pemalakan, Dua Kelompok Massa Saling Serang

Peristiwa ini pertama kali terungkap setelah kerabat korban di Jayapura merasa curiga karena korban tak merespons panggilan telepon selama tiga hari. Saksi berinisial OYA diminta untuk mengecek keberadaan korban di rumah singgahnya di SP3.

Berita Terbaru

Kantor Komnas HAM Papua Dilempari Molotov

Identitas Penembak Bus Freeport Dikantongi

Persipura Bertolak ke Banjarmasin

Artikel Lainnya