Namun demikian, ia menegaskan bahwa kewenangan pengangkatan P3K tetap berada di tangan kepala daerah sesuai dengan petunjuk dari pemerintah pusat.
“DPR hanya menyampaikan aspirasi masyarakat, khususnya tenaga honorer yang perlu diperjuangkan. Tetapi keputusan tetap ada pada kepala daerah,” katanya.
Ia berharap para tenaga honorer dan calon P3K dapat memahami kondisi yang ada dan tetap bersabar menunggu kebijakan selanjutnya dari pemerintah daerah. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Namun demikian, ia menegaskan bahwa kewenangan pengangkatan P3K tetap berada di tangan kepala daerah sesuai dengan petunjuk dari pemerintah pusat.
“DPR hanya menyampaikan aspirasi masyarakat, khususnya tenaga honorer yang perlu diperjuangkan. Tetapi keputusan tetap ada pada kepala daerah,” katanya.
Ia berharap para tenaga honorer dan calon P3K dapat memahami kondisi yang ada dan tetap bersabar menunggu kebijakan selanjutnya dari pemerintah daerah. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q