WAMENA – Badan Pusat Statistik (BPS) Jayawijaya memastikan jika Sensus Ekonomi (SE) untuk tahun 2026 ini akan diperpanjang sampai dengan 31 Agustus mendatang, Program ini dilaksanakan serentak diseluruh wilayah Indonesia yang mencakup semua jenis usaha yang ada di wilayah ini. Kepala BPS Jayawijaya Arther Ludwig Purmiasa menyatakan awalnya pelaksanaan Sensus Ekonomi ini di jadwalkan dari 1 Mei sampai dengan 31 Juli, namun ada perpanjangan selama satu bulan sehingga akan berakhir di 31 Agustus.
“Sensus Ekonomi adalah program pendataan ekonomi terbesar dan dan paling lengkap di Indonesia. Dilaksanakan 10 tahun sekali oleh BPS, dimana sensus ini akan menghadirkan data yang terkini, akurat dan konferhensif,”ungkapnya Kepada Cenderawasih Pos di Wamena Senin (4/5).
Menurutnya, dalam pelaksanaan SE tahun 2026 ada dua periode yang pertama komunikasi, koordinasi dan diplomasi, artinya pada periode ini perusahaan besar akan mendapatkanemail untuk mengisi kuessioner secara andiri atau online, kedua pendataan lapangan ini dilakukan untuk mendata langsung seluruh rumah tangga oleh oleh petugas dari rumah ke rumah.
“Jadi isu yang perlu di jawab dalam SE 2026 ini adalah daya saing usaha UMKM dan kontribusinya terhadap perekonomian nasional, dan juga penerapan ekonomi digital dan ekonomi lingkungan serta menjawab persoalan dunia usahauntuk merencanakan strategi pengembangan usaha, termasuk mencari usaha baru dan target pasar,” Jelas Arther
WAMENA – Badan Pusat Statistik (BPS) Jayawijaya memastikan jika Sensus Ekonomi (SE) untuk tahun 2026 ini akan diperpanjang sampai dengan 31 Agustus mendatang, Program ini dilaksanakan serentak diseluruh wilayah Indonesia yang mencakup semua jenis usaha yang ada di wilayah ini. Kepala BPS Jayawijaya Arther Ludwig Purmiasa menyatakan awalnya pelaksanaan Sensus Ekonomi ini di jadwalkan dari 1 Mei sampai dengan 31 Juli, namun ada perpanjangan selama satu bulan sehingga akan berakhir di 31 Agustus.
“Sensus Ekonomi adalah program pendataan ekonomi terbesar dan dan paling lengkap di Indonesia. Dilaksanakan 10 tahun sekali oleh BPS, dimana sensus ini akan menghadirkan data yang terkini, akurat dan konferhensif,”ungkapnya Kepada Cenderawasih Pos di Wamena Senin (4/5).
Menurutnya, dalam pelaksanaan SE tahun 2026 ada dua periode yang pertama komunikasi, koordinasi dan diplomasi, artinya pada periode ini perusahaan besar akan mendapatkanemail untuk mengisi kuessioner secara andiri atau online, kedua pendataan lapangan ini dilakukan untuk mendata langsung seluruh rumah tangga oleh oleh petugas dari rumah ke rumah.
“Jadi isu yang perlu di jawab dalam SE 2026 ini adalah daya saing usaha UMKM dan kontribusinya terhadap perekonomian nasional, dan juga penerapan ekonomi digital dan ekonomi lingkungan serta menjawab persoalan dunia usahauntuk merencanakan strategi pengembangan usaha, termasuk mencari usaha baru dan target pasar,” Jelas Arther