Saturday, May 18, 2024
24.7 C
Jayapura

Pieter Ell dan Asosiasi Ditunjuk KPU Handle Sengketa Pileg

JAYAPURA – Moment Pemilu Legislatif memang telah usai namun tercatat ada 297 sengketa Pileg tahun 2024 yang akan disidangkan di Mahkamah Konstitusi pada Senin (29/4). Dari banyaknya jumlah ini, KPU RI mulai menyiapkan kuasa hukum untuk menangani satu persatu perkara yang dihadapi.

Untuk Papua sendiri KPU RI menunjuk delapan kantor pengacara yang salah satunya adalah kantor Advokat Pieter Ell dan Associates.

Komisioner KPU Mochammad Afifuddin saat dikonfirmasi menjelaskan pihaknya telah menguasakan kepada 8 kantor hukum yakni, Kantor Advokat Pieter Ell dan Associates, HICON Law & Policy Strategies, AnP Law Firm (Ali Nurdin and Partners), Nurhadi Sigit Law Office Dr. Muhammad Rullyandi Pengacara dan Konsultan Hukum, Law Office Saleh & Partners, Law Office Josua Victor, dan ⁠Bengawan Law Firm. Untuk penanganan hukumnya sendiri  ditargetkan  semua telah rampung pada 10 Juni mendatang.

Baca Juga :  Kejari Tangani 800 Kasus Narkoba, 300 Diantaranya Kasus Ganja

Terkait penanganan sengketa Pileg 2024 sendiri Pieter Ell membenarkan kantor hukumnya yang berkedudukan di Jayapura adalah salah satu yang ditugaskan menjadi kuasa hukum KPU RI untuk berperkara di MK.

“Saat ini, kami tengah mencermati dan mengecek satu per satu perkara yang telah teregister di MK. Ini penting karena setiap gugatan memiliki karakteristik dan challenge tersendiri seperti sistem noken yang hanya terlaksana di Propinsi Papua Pegunungan dan Propinsi Papua Tengah.  Karena itu, kami akan memberikan yang terbaik untuk pembelaan kepada  KPU,”  beber Pieter Ell dalam rilisnya, Sabtu (27/4).

Pieter mengaku tertantang dalam menangani perkara-perkara Pileg ini karena dipastikan tidak mudah dan kasusnyapun beragam. Namun ia optimis bisa menyelesaikan tugas mulia  itu dengan baik. PIhak KPU juga menyatakan bahwa para kuasa hukum yang ditunjuk memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam menangani sengketa-sengketa hukum, khususnya di MK.

Baca Juga :  Jatuh di Kamar Mandi, Lukas Enembe Alami Pendarahan di Rongga Kepala

“Mereka kantor hukum yang bonafid serta memiliki track records mumpuni dalam menyelesaikan perkara-perkara di MK,” imbuh Komisioner KPU Mochammad Afifuddin. (ade/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Moment Pemilu Legislatif memang telah usai namun tercatat ada 297 sengketa Pileg tahun 2024 yang akan disidangkan di Mahkamah Konstitusi pada Senin (29/4). Dari banyaknya jumlah ini, KPU RI mulai menyiapkan kuasa hukum untuk menangani satu persatu perkara yang dihadapi.

Untuk Papua sendiri KPU RI menunjuk delapan kantor pengacara yang salah satunya adalah kantor Advokat Pieter Ell dan Associates.

Komisioner KPU Mochammad Afifuddin saat dikonfirmasi menjelaskan pihaknya telah menguasakan kepada 8 kantor hukum yakni, Kantor Advokat Pieter Ell dan Associates, HICON Law & Policy Strategies, AnP Law Firm (Ali Nurdin and Partners), Nurhadi Sigit Law Office Dr. Muhammad Rullyandi Pengacara dan Konsultan Hukum, Law Office Saleh & Partners, Law Office Josua Victor, dan ⁠Bengawan Law Firm. Untuk penanganan hukumnya sendiri  ditargetkan  semua telah rampung pada 10 Juni mendatang.

Baca Juga :  Baru Bekas Ban dan Bemper yang Jadi Bukti

Terkait penanganan sengketa Pileg 2024 sendiri Pieter Ell membenarkan kantor hukumnya yang berkedudukan di Jayapura adalah salah satu yang ditugaskan menjadi kuasa hukum KPU RI untuk berperkara di MK.

“Saat ini, kami tengah mencermati dan mengecek satu per satu perkara yang telah teregister di MK. Ini penting karena setiap gugatan memiliki karakteristik dan challenge tersendiri seperti sistem noken yang hanya terlaksana di Propinsi Papua Pegunungan dan Propinsi Papua Tengah.  Karena itu, kami akan memberikan yang terbaik untuk pembelaan kepada  KPU,”  beber Pieter Ell dalam rilisnya, Sabtu (27/4).

Pieter mengaku tertantang dalam menangani perkara-perkara Pileg ini karena dipastikan tidak mudah dan kasusnyapun beragam. Namun ia optimis bisa menyelesaikan tugas mulia  itu dengan baik. PIhak KPU juga menyatakan bahwa para kuasa hukum yang ditunjuk memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam menangani sengketa-sengketa hukum, khususnya di MK.

Baca Juga :  Warga Mamteng Palang Jalan Trans Papua

“Mereka kantor hukum yang bonafid serta memiliki track records mumpuni dalam menyelesaikan perkara-perkara di MK,” imbuh Komisioner KPU Mochammad Afifuddin. (ade/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya