Wednesday, April 24, 2024
25.7 C
Jayapura

Kapolres Diminta Anstisipasi Putusan MK

Irjen Pol Rudolf Rodja ( FOTO : Elfira/Cepos)

JAYAPURA-Kapolda Papua, Irjen Pol. Rudolf Alberth Rodja mengatakan situasi Papua menjelang putusan Mahkamah Konstitusi  (MK) aman dan tentram. Dimana aktivitas masyarakat berjalan seperti biasa.

Meskipun demikian, Polda Papua beserta Polres jajaran menurut Alberth Rodja senantiasa mengantisipasi hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketentraman masyarakat di Papua. 

“Untuk hal-hal yang perlu diantisiapsi kami menyiapkan itu,” ucap Kapolda kepada Cenderawasih Pos usai menghadiri sidang kelulusan calon Taruna  Akpol dan kelulusan sementara calon Bintara  PTU dan Tamtama Polri di SPN Polda Papua, Selasa (25/6).

Sebelumnya, dalam gelar operasioanal Kapolda telah menyampaikan kepada para Kapolres jajaran untuk mengantisipasi tanggal 27 Juni yang menjadi agenda keputusan MK.

Dimana, semua anggota harus menyiapkan diri untuk mengantisipasi hal tersebut. Terutama  nanti pada 1 Juli saat mulai sidang sengketa untuk legislatif di MK.

Baca Juga :  Dato' Sri Tahir Bantu Pemkot Jayapura Rp 5 M

“Untuk sidang sengketa legislatif kita sudah harus bisa memetakan daerah-daerah mana, partai politik mana, orang-orang mana yang tidak puas dan lain sebagainya. Para Kapolres sudah harus memetakan itu,” tegasnya.

Dalam pesta demokrasi menurutnya tentu ada yang menang dan ada juga yang kalah. Untuk itu, Kepolisian berharap semua pihak bisa menerima  apapun yang menjadi putusan Mahkamah Konstitusi, sehingga kondusifitas di Papua tetap terjaga.

Secara terpisah, Kapolres Puncak Jaya, AKBP. Ary Purwanto mengatakan terkait putusan MK yang direncanakan pada tanggal 27 Juni nanti tidak berdampak kepada masyarakat yang ada di Puncak Jaya.

Kendati demikian, pihaknya sudah mengimbau masyarakat untuk mempercayakan apapun hasilnya kepada proses yang sedang terjadi di MK. Dimana apapun yang terjadi masyarakat tetap menghormati itu.

Baca Juga :  Pemda Asmat Bentuk TIM Penagihan PBB P2 2019

“Kita sudah mengimbau masyarakat untuk tidak  ada pengerahan massa, unjuk rasa ataupun pergeseran massa hingga ke Jakarta. Biarkan saja masyarakat beraktivitas  seperti biasa.  kita bisa melihat, mendengarkan apa yang menjadi keputusan MK nantinya,” terangnya.

Untuk Pileg,  Polres Puncak Jaya menurutnya telah bertemu tokoh masyarakat an memberikan pemahaman agar apa yang menjadi  tuntutan mereka  sedang dalam proses di MK dan itu adalah lembaga tertinggi yan harus ditaati bersama.

“Untuk kegiatan patroli seperti sweeping dan razia sudah rutin setiap hari kami lakukan. Sambil menunggu perkembangan  selanjutnya  tentunya nanti ketika terjadi eskalasi peningkatan, terjadi perkembangan situasi  cara bertindak kita berubah di lapangan,” pungkasnya. (fia/nat)

Irjen Pol Rudolf Rodja ( FOTO : Elfira/Cepos)

JAYAPURA-Kapolda Papua, Irjen Pol. Rudolf Alberth Rodja mengatakan situasi Papua menjelang putusan Mahkamah Konstitusi  (MK) aman dan tentram. Dimana aktivitas masyarakat berjalan seperti biasa.

Meskipun demikian, Polda Papua beserta Polres jajaran menurut Alberth Rodja senantiasa mengantisipasi hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketentraman masyarakat di Papua. 

“Untuk hal-hal yang perlu diantisiapsi kami menyiapkan itu,” ucap Kapolda kepada Cenderawasih Pos usai menghadiri sidang kelulusan calon Taruna  Akpol dan kelulusan sementara calon Bintara  PTU dan Tamtama Polri di SPN Polda Papua, Selasa (25/6).

Sebelumnya, dalam gelar operasioanal Kapolda telah menyampaikan kepada para Kapolres jajaran untuk mengantisipasi tanggal 27 Juni yang menjadi agenda keputusan MK.

Dimana, semua anggota harus menyiapkan diri untuk mengantisipasi hal tersebut. Terutama  nanti pada 1 Juli saat mulai sidang sengketa untuk legislatif di MK.

Baca Juga :  Belum Ada Koordinasi, Polisi Pastikan Tak Ada Long March

“Untuk sidang sengketa legislatif kita sudah harus bisa memetakan daerah-daerah mana, partai politik mana, orang-orang mana yang tidak puas dan lain sebagainya. Para Kapolres sudah harus memetakan itu,” tegasnya.

Dalam pesta demokrasi menurutnya tentu ada yang menang dan ada juga yang kalah. Untuk itu, Kepolisian berharap semua pihak bisa menerima  apapun yang menjadi putusan Mahkamah Konstitusi, sehingga kondusifitas di Papua tetap terjaga.

Secara terpisah, Kapolres Puncak Jaya, AKBP. Ary Purwanto mengatakan terkait putusan MK yang direncanakan pada tanggal 27 Juni nanti tidak berdampak kepada masyarakat yang ada di Puncak Jaya.

Kendati demikian, pihaknya sudah mengimbau masyarakat untuk mempercayakan apapun hasilnya kepada proses yang sedang terjadi di MK. Dimana apapun yang terjadi masyarakat tetap menghormati itu.

Baca Juga :  Pemda Asmat Bentuk TIM Penagihan PBB P2 2019

“Kita sudah mengimbau masyarakat untuk tidak  ada pengerahan massa, unjuk rasa ataupun pergeseran massa hingga ke Jakarta. Biarkan saja masyarakat beraktivitas  seperti biasa.  kita bisa melihat, mendengarkan apa yang menjadi keputusan MK nantinya,” terangnya.

Untuk Pileg,  Polres Puncak Jaya menurutnya telah bertemu tokoh masyarakat an memberikan pemahaman agar apa yang menjadi  tuntutan mereka  sedang dalam proses di MK dan itu adalah lembaga tertinggi yan harus ditaati bersama.

“Untuk kegiatan patroli seperti sweeping dan razia sudah rutin setiap hari kami lakukan. Sambil menunggu perkembangan  selanjutnya  tentunya nanti ketika terjadi eskalasi peningkatan, terjadi perkembangan situasi  cara bertindak kita berubah di lapangan,” pungkasnya. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya