Saturday, May 4, 2024
27.7 C
Jayapura

Dukung Gubernur dan Wakil Gubernur Orang Asli Papua 

MERAUKE– Tahapan proses pendaftaran bagi calon gubernur dan wakil gubernur Papua Selatan akan segera digulirkan. Namun  khusus di tanah Papua, ada UU Otonomi Khusus yang memberi  kebijakan khusus bagi calon gubernur dan wakil gubernur tersebut.

Ketua Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS) Damianus Katayu ditemui media ini disela-sela launching Pekan Olahraga Pelajar Provinsi Papua Selatan mengungkapkan bahwa  soal keaslian calon gubernur dan wakil gubernur tersebut ada 9 point yang telah dihasilkan Majelis Rakyat Papua se-Tanah Papua baru-baru ini.

‘’Sembilan point yang dihasilkan oleh rapat kerja MRP se-Tanah Papua itu akan ditndaklanjuti. Nanti kita lihat keputusan Pemerintah Pusat  seperti apa. Tapi, pada prinsipnya kami dukung khusus unttuk gubernur dan wakil gubernur itu orang asli Papua sesuai dengan amanat UU Otsus,’’ kata Damianus Katayu.

Baca Juga :  Covid-19 PON Papua Tembus 58 Kasus

Soal orang asli Papua tersebut, kata Damianus Katayu, jika merujuk pada Otsus tersebut terkait defenisinya disebutkan tentang suku-suku asli yang mendiami tanah Papua yang terdiri dari reumpun ras melanesia.

‘’Keputusan itu yang perlu kita minta yang jakarta harus memberikan kriteria terkait dengan orang asli Papua, supaya itu menjadi pasti. Pada prinsipnya, MRP mendukung gubernur dan wakil gubernur orang asli Papua,’’ tandas Damianus Katayu.

   Damianus Katayu menjelaskan bahwa bila bicara soal ras melanesia, selain lagir dari pasangan bapak mama ras melanesia kemudian bapak ras melaniesia juga lahir lahir dari mama yang ras melanesia.

‘’Ini yang kemudian masih menjadi polemik dan dinamika sampai sekarang. Sehingga keputusan ini memang harus final agar tidak rancu dibawah atau multi tafsir,’’ katanya. Sebab, MRP  kata dia hanya melaksanakan aturan bukan penentu kebijakan.

Baca Juga :  32 Tokoh Gereja Temui Gubernur Papua

‘’Jadi kami bukan penentu kebijakan. Tapi kami mmelaksanakan keputusan. Karena kami dibentuk berdasarkan amanat UU Otsus dan akan melaksanakan amanat UU. Keputusan nanti atau dalam bentuk Perpu, itu   keputusannya ada di Jakarta. Kami siap melaksanakan. Sekali lagi pada prinsipnya, kami mendukung gubernur dan wakil gubernur adalah orang asli Papua. Tinggal defenisinya tentang orang asli Papua ini yang hartus kita bicarakan dengan baik sehingga ini tidak menimbulkan multitafsir di kalangan masyarakat,’’ tambahnya. (ulo/wen)   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE– Tahapan proses pendaftaran bagi calon gubernur dan wakil gubernur Papua Selatan akan segera digulirkan. Namun  khusus di tanah Papua, ada UU Otonomi Khusus yang memberi  kebijakan khusus bagi calon gubernur dan wakil gubernur tersebut.

Ketua Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS) Damianus Katayu ditemui media ini disela-sela launching Pekan Olahraga Pelajar Provinsi Papua Selatan mengungkapkan bahwa  soal keaslian calon gubernur dan wakil gubernur tersebut ada 9 point yang telah dihasilkan Majelis Rakyat Papua se-Tanah Papua baru-baru ini.

‘’Sembilan point yang dihasilkan oleh rapat kerja MRP se-Tanah Papua itu akan ditndaklanjuti. Nanti kita lihat keputusan Pemerintah Pusat  seperti apa. Tapi, pada prinsipnya kami dukung khusus unttuk gubernur dan wakil gubernur itu orang asli Papua sesuai dengan amanat UU Otsus,’’ kata Damianus Katayu.

Baca Juga :  Pihak Keluarga Minta Hormati Jenazah 

Soal orang asli Papua tersebut, kata Damianus Katayu, jika merujuk pada Otsus tersebut terkait defenisinya disebutkan tentang suku-suku asli yang mendiami tanah Papua yang terdiri dari reumpun ras melanesia.

‘’Keputusan itu yang perlu kita minta yang jakarta harus memberikan kriteria terkait dengan orang asli Papua, supaya itu menjadi pasti. Pada prinsipnya, MRP mendukung gubernur dan wakil gubernur orang asli Papua,’’ tandas Damianus Katayu.

   Damianus Katayu menjelaskan bahwa bila bicara soal ras melanesia, selain lagir dari pasangan bapak mama ras melanesia kemudian bapak ras melaniesia juga lahir lahir dari mama yang ras melanesia.

‘’Ini yang kemudian masih menjadi polemik dan dinamika sampai sekarang. Sehingga keputusan ini memang harus final agar tidak rancu dibawah atau multi tafsir,’’ katanya. Sebab, MRP  kata dia hanya melaksanakan aturan bukan penentu kebijakan.

Baca Juga :  Mengasihi Sesama Serta Tidak Menaruh Dendam kepada Orang Lain

‘’Jadi kami bukan penentu kebijakan. Tapi kami mmelaksanakan keputusan. Karena kami dibentuk berdasarkan amanat UU Otsus dan akan melaksanakan amanat UU. Keputusan nanti atau dalam bentuk Perpu, itu   keputusannya ada di Jakarta. Kami siap melaksanakan. Sekali lagi pada prinsipnya, kami mendukung gubernur dan wakil gubernur adalah orang asli Papua. Tinggal defenisinya tentang orang asli Papua ini yang hartus kita bicarakan dengan baik sehingga ini tidak menimbulkan multitafsir di kalangan masyarakat,’’ tambahnya. (ulo/wen)   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya