Saturday, May 4, 2024
24.7 C
Jayapura

6 Pj Gubernur Se-Tanah Papua Deklarasikan Libur Fakultatif Papua Pegunungan

Dari Pelaksanaan HUT Pekabaran Injil di Lembah Baliem yang ke- 70

WAMENA – Enam Penjabat Gubernur se Papua yakni Pj Gubernur Papua pegunungan, Papua , Papua selatan, Papua Barat, Papua Tengah dan Papua Barat Daya menyaksikan deklarasi  20 April sebagai libur fakultatif di seluruh wilayah Papua  Pegunungan dalam rangka masuknya Injil di Lembah Baliem Wamena Provinsi Papua Pegunungan .

Deklarasi tersebut dikeluarkan melalui peraturan Gubernur Papua Pegunungan No 12 Tahun 2024 tentang Hari Pekabaran Injil (PI) di tanah Papua Pegunungan yang akan mulai diterapkan usai ditetapkan pada (18/4/2024) di Wamena. hari pekabaran Injil di Tanah Papua Pegunungan  pada tahun 1954 perlu diperingati setiap tahun dan hari pekabaran pekabaran Injil di Papua Pegunungan  saat pertama Injil masuk sehingga ditetapkan 20 April

Baca Juga :  Penggunaan Mahkota Cenderawasih Disorot Pegiat Lingkungan

PJ Gubernur Papua Pegunungan  Dr. Velix Vernando Wanggai, S.IP, M.P.A menyatakan  setiap tanggal 20 April menjadi libur fakultatif di Seluruh Wilayah Papua Pegunungan, hari pekabaran Injil tiap tahun akan dirayakan pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, dan Pemerintah Kabupaten /kota  di Papua Pegunungan  dan seluruh masyarakat.

“Injil datang untuk membawa cahaya terang khususnya di Lembah Baliem tanah Papua Pegunungan , mendengar juga nasehat dan khotbah dari Pdt. Jordan tentang makna penting kehadiran pekabaran Injil dan dampak bagi semua, hari ini dan dampak kedepan, tentu ini menjadi berkat bagi semua,”ungkapnya usai ibadah puncak Hut PI ke 70 Lembah Baliem yang dipusatkan di lapangan pendidikan Wamena Sabtu (20/4) kemarin.

Baca Juga :  ULMWP dan KNPB Jangan Jadikan Uncen Arena Pertarungan Politik

Dari Pelaksanaan HUT Pekabaran Injil di Lembah Baliem yang ke- 70

WAMENA – Enam Penjabat Gubernur se Papua yakni Pj Gubernur Papua pegunungan, Papua , Papua selatan, Papua Barat, Papua Tengah dan Papua Barat Daya menyaksikan deklarasi  20 April sebagai libur fakultatif di seluruh wilayah Papua  Pegunungan dalam rangka masuknya Injil di Lembah Baliem Wamena Provinsi Papua Pegunungan .

Deklarasi tersebut dikeluarkan melalui peraturan Gubernur Papua Pegunungan No 12 Tahun 2024 tentang Hari Pekabaran Injil (PI) di tanah Papua Pegunungan yang akan mulai diterapkan usai ditetapkan pada (18/4/2024) di Wamena. hari pekabaran Injil di Tanah Papua Pegunungan  pada tahun 1954 perlu diperingati setiap tahun dan hari pekabaran pekabaran Injil di Papua Pegunungan  saat pertama Injil masuk sehingga ditetapkan 20 April

Baca Juga :  Rumuskan Program Keterpaduan dengan Otsus Papua

PJ Gubernur Papua Pegunungan  Dr. Velix Vernando Wanggai, S.IP, M.P.A menyatakan  setiap tanggal 20 April menjadi libur fakultatif di Seluruh Wilayah Papua Pegunungan, hari pekabaran Injil tiap tahun akan dirayakan pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, dan Pemerintah Kabupaten /kota  di Papua Pegunungan  dan seluruh masyarakat.

“Injil datang untuk membawa cahaya terang khususnya di Lembah Baliem tanah Papua Pegunungan , mendengar juga nasehat dan khotbah dari Pdt. Jordan tentang makna penting kehadiran pekabaran Injil dan dampak bagi semua, hari ini dan dampak kedepan, tentu ini menjadi berkat bagi semua,”ungkapnya usai ibadah puncak Hut PI ke 70 Lembah Baliem yang dipusatkan di lapangan pendidikan Wamena Sabtu (20/4) kemarin.

Baca Juga :  Berharap Kunjungan Jokowi Tak Hanya Seremonial Belaka

Berita Terbaru

Artikel Lainnya