Penyerahkan putusan terkait keaslian orang Papua itu diserahkan langsung Kerua MRPS Damianus Katayu didampingi Wakil Ketua I Yohana Gebze, Ketua Pokja Adat Demas Tokoro, SH dan sejumlah anggota MRP Papua Selatan diterima Ketua KPU Papua Selatan Theresia Mahuze didampingi Komisioner KPU Papsel dan Ketua Bawaslu Papsel Marman, di Kantor KPU Papua Selatan, Rabu (9/10).
Aksi demo ini dimulai dengan melakukan longmarch dari Lapangan Monumen Kapsul Waktu menuju Kantor MRPS dengan membawa sebuah spanduk bertuliskan Ikatan Pedagang mama-mama asli Papua, pemerintah tidak boleh serampangan terkait pasar untuk mama asli Papua.
Tampak 4 anggota MRPS dari Kabupaten Merauke melakukan pertemuan dengan warga dari Pokja adat, agama dan perempuan yakni Maura EM. Balagaize, Anna Simerony Alberty Mahuze, Ferdinand Fredryk Deki Salima dan Abdul Awal Gebze.
Namun Pj Gubernur Papua Selatan telah memberikan klarifikasi kepada Kemendagri dan dari rapat terakhir telah diputuskan bahwa kelima anggota MRPS dari Kabupaten Merauke untuk unsur adat yakni Paskalis Imadawa, Gabriel Wayemi Gebze dan Natalis Basik-basik dan 2 unsur perempuan atas nama Muria M. Balagaize dan Frederika Debat tetap akan dilantik bersamaan dengan 28 anggota MRPS lainnya.
Peserta demo yang berjumlah sekitar 100-an orang tersebut berangkat dari Mangga Dua, Kelurahan Kelapa Lima sekitar pukul 12.00 WIT menuju kantor sementara Gubernur Papua Selatan yang ada di jalan Trikora dengan cara longmarch, sambil membawa sejumlah spanduk dan pamlet yang berisikan penolakan.
Asisten I Setda Provinsi Papua Selatan Drs. Agustinus Joko Guritno, M.Si didampingi Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Papua Selatan Netep, SH, dan Plt Kepala Dinas Kominfo Provinsi Papua Selatan Thobias Tapumbi, saat memberikan keterangan pers mengungkapkan pelaksanaan uji publik terhadap hasil pleno anggota MRPS sudah selesai dilaksanakan.
‘’Ini menyebabkan kami kemarin mau lakukan orasi di depan Kantor Gubernur Papua Selatan untuk mempertanyakan ke gubernur dan ketua Panpil provinsi agar membatalkan hasil pleno penetapan kemarin, karena tidak sesuai. Tapi Pj gubernur tidak ada di tempat karena ada tugas di Jakarta,’’ terangnya.
‘’Masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan terhadap nama-nama calon anggota MRPS periode 2023-2028,’’kata Joko Guritno membacakan press release yang ditandatangani Pj Gubernur Papua Selatan Drs. Ir. Apolo Safanpo, ST, M.Si.