MERAUKE– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan melakukan uji publik bagi 33 calon anggota Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS) selama 1 minggu, mulai 27 Juni 2023 sampai 3 Juli.
Tentang uji publik lewat media sosial tersebut disampaikan Plt Asisten I Setda Provinsi Papua Selatan, Drs. Agustinus Joko Guritno, M.Si, didampingi Plt Kakesbangpol Provinsi Papua Selatan, Natalis Netep, saat memberikan keterangan di Kantor Gubernur Papua Selatan, Selasa (26/6). Masyarakat, kata Agustinus Joko Guritno dapat memberikan tanggapan terhadap nama-nama calon anggota MRPS tersebut.
‘’Masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan terhadap nama-nama calon anggota MRPS periode 2023-2028,’’kata Joko Guritno membacakan press release yang ditandatangani Pj Gubernur Papua Selatan Drs. Ir. Apolo Safanpo, ST, M.Si.
Menurutnya, tanggapan tersebut harus beretika dan tidak mengandung unsur penghinaan dan diserta bukti-bukti. Pemberi tanggapan juga harus menggunakan akun resmi dan nama yang jelas. ‘’Hasil uji publik ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses penetapan untuk diusulkan kepada Menteri dalam Negeri,’’ jelasnya.
Ditambahkan, uji publik yang dilakukan ini sesuai dengan surat dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tanggal 11 Juni 2023 perihal pengisian keanggotaaan MRPS masa jabatan 2023-2028 untuk menguji ketokohan wakil adat, perempuan dan agama yang terpilih lewat pemilihan yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan MRPS Provinsi Papua Selatan. (ulo/tho)