Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Pemprov  Gelar Uji Publik 33 Calon Anggota MRPS Lewat Medsos    

MERAUKE– Pemerintah Provinsi (Pemprov)  Papua Selatan melakukan uji publik bagi 33 calon anggota Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS)  selama 1 minggu, mulai 27 Juni 2023  sampai 3 Juli.

Tentang uji publik  lewat media sosial tersebut disampaikan Plt Asisten I Setda Provinsi Papua Selatan, Drs. Agustinus Joko Guritno, M.Si, didampingi  Plt Kakesbangpol Provinsi Papua  Selatan, Natalis Netep, saat memberikan keterangan  di Kantor Gubernur Papua Selatan, Selasa (26/6).  Masyarakat, kata Agustinus Joko Guritno dapat memberikan tanggapan terhadap nama-nama calon anggota  MRPS tersebut.

‘’Masyarakat  diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan terhadap nama-nama calon anggota MRPS periode 2023-2028,’’kata Joko Guritno membacakan press release yang ditandatangani Pj Gubernur Papua Selatan Drs. Ir. Apolo Safanpo, ST, M.Si.

Baca Juga :  Danlanud Diminta Segera Tindaklanjuti Hasil Rekomendasi Itjenau

Menurutnya, tanggapan tersebut harus  beretika dan tidak mengandung unsur penghinaan dan diserta bukti-bukti. Pemberi tanggapan juga harus menggunakan akun resmi dan nama yang jelas. ‘’Hasil uji publik ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses penetapan untuk diusulkan kepada Menteri dalam Negeri,’’ jelasnya.

Ditambahkan, uji publik yang dilakukan ini  sesuai dengan surat  dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia  tanggal 11 Juni 2023 perihal pengisian keanggotaaan MRPS masa jabatan 2023-2028 untuk menguji ketokohan wakil adat, perempuan dan agama yang terpilih lewat  pemilihan yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan MRPS Provinsi Papua Selatan. (ulo/tho)

MERAUKE– Pemerintah Provinsi (Pemprov)  Papua Selatan melakukan uji publik bagi 33 calon anggota Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS)  selama 1 minggu, mulai 27 Juni 2023  sampai 3 Juli.

Tentang uji publik  lewat media sosial tersebut disampaikan Plt Asisten I Setda Provinsi Papua Selatan, Drs. Agustinus Joko Guritno, M.Si, didampingi  Plt Kakesbangpol Provinsi Papua  Selatan, Natalis Netep, saat memberikan keterangan  di Kantor Gubernur Papua Selatan, Selasa (26/6).  Masyarakat, kata Agustinus Joko Guritno dapat memberikan tanggapan terhadap nama-nama calon anggota  MRPS tersebut.

‘’Masyarakat  diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan terhadap nama-nama calon anggota MRPS periode 2023-2028,’’kata Joko Guritno membacakan press release yang ditandatangani Pj Gubernur Papua Selatan Drs. Ir. Apolo Safanpo, ST, M.Si.

Baca Juga :  Meski Dilarang, Pembuatan Kapal di Pantai Lampu Satu Jalan Terus

Menurutnya, tanggapan tersebut harus  beretika dan tidak mengandung unsur penghinaan dan diserta bukti-bukti. Pemberi tanggapan juga harus menggunakan akun resmi dan nama yang jelas. ‘’Hasil uji publik ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses penetapan untuk diusulkan kepada Menteri dalam Negeri,’’ jelasnya.

Ditambahkan, uji publik yang dilakukan ini  sesuai dengan surat  dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia  tanggal 11 Juni 2023 perihal pengisian keanggotaaan MRPS masa jabatan 2023-2028 untuk menguji ketokohan wakil adat, perempuan dan agama yang terpilih lewat  pemilihan yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan MRPS Provinsi Papua Selatan. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya