Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

33 Anggota MRPS Terpilih Segera Dilantik 

MERAUKE – Sebanyak 33 anggota Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS) periode 2023- segera dilantik. Pelantikan ini setelah Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan  penetapan  terhadap 28 anggota MRPS terpilih tersebut. Sedangkan 5 anggota MRPS dimana 3 dari unsur adat dan unsur perempuan dari Kabupaten Merauke masih memerlukaan klarifikasi dari  Pemerintah Provinsi Papua Selatan.   

Namun Pj Gubernur Papua Selatan telah memberikan klarifikasi kepada Kemendagri dan dari rapat terakhir telah diputuskan bahwa kelima anggota MRPS dari Kabupaten Merauke untuk unsur adat yakni Paskalis Imadawa, Gabriel Wayemi Gebze dan Natalis Basik-basik dan 2 unsur perempuan atas nama Muria M. Balagaize dan Frederika Debat tetap akan dilantik bersamaan dengan 28 anggota MRPS lainnya.

Baca Juga :  Persetubuhan Dua Anak Kembar Ditingkatkan ke Penyidikan

‘’Jadi kita akan segera melantik 33 anggota MRPS periode 2023-2028 tersebut,’’ kata Pj Gubernur Papua Selatan Prof. Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST, MT saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Negara yang menjadi Kantor sementara Gubernur Papua Selatan, Jalan Trikora Merauke, Jumat (3/11/2023).  Namun pelantikan ini akan dilakukan setelah Pj Gubernur Papua Selatan melengkapi dokumen-dokumen administrasi yang kurang.   

    Oleh Kemendagri, pelantikan tersebut direncanakan Senin 6 November 2023, namun karena masih ada persyaratan administrasi dari kelima anggota MRPS tersebut yang harus dilengkapi sehingga Pemprov Papua Selatan masih menyiapkan ke-33 orang tersebut untuk pelantikan dan menungu keputusan resmi dari Mendagri untuk pelantikan.

Baca Juga :  Bayar Biaya Pendidikan  dan Biaya Hidup 15 Mahasiswa Luar Negeri 

MERAUKE – Sebanyak 33 anggota Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS) periode 2023- segera dilantik. Pelantikan ini setelah Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan  penetapan  terhadap 28 anggota MRPS terpilih tersebut. Sedangkan 5 anggota MRPS dimana 3 dari unsur adat dan unsur perempuan dari Kabupaten Merauke masih memerlukaan klarifikasi dari  Pemerintah Provinsi Papua Selatan.   

Namun Pj Gubernur Papua Selatan telah memberikan klarifikasi kepada Kemendagri dan dari rapat terakhir telah diputuskan bahwa kelima anggota MRPS dari Kabupaten Merauke untuk unsur adat yakni Paskalis Imadawa, Gabriel Wayemi Gebze dan Natalis Basik-basik dan 2 unsur perempuan atas nama Muria M. Balagaize dan Frederika Debat tetap akan dilantik bersamaan dengan 28 anggota MRPS lainnya.

Baca Juga :  Warga GKI Diajak Jadi Pelopor Disiplin Protokol Kesehatan 

‘’Jadi kita akan segera melantik 33 anggota MRPS periode 2023-2028 tersebut,’’ kata Pj Gubernur Papua Selatan Prof. Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST, MT saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Negara yang menjadi Kantor sementara Gubernur Papua Selatan, Jalan Trikora Merauke, Jumat (3/11/2023).  Namun pelantikan ini akan dilakukan setelah Pj Gubernur Papua Selatan melengkapi dokumen-dokumen administrasi yang kurang.   

    Oleh Kemendagri, pelantikan tersebut direncanakan Senin 6 November 2023, namun karena masih ada persyaratan administrasi dari kelima anggota MRPS tersebut yang harus dilengkapi sehingga Pemprov Papua Selatan masih menyiapkan ke-33 orang tersebut untuk pelantikan dan menungu keputusan resmi dari Mendagri untuk pelantikan.

Baca Juga :  Sosialisasi Kebijakan dan Dana Kampanye 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya