Frits menegaskan, Papua seharusnya dipandang sebagai daerah rawan konflik, bukan daerah konflik, sehingga pendekatan penegakan hukum perlu lebih dikedepankan dibanding pendekatan militer.
“Karena itu kami meminta seluruh operasi di wilayah rawan dikendalikan oleh kepolisian, sedangkan TNI memberikan dukungan ketika dibutuhkan,” katanya.
Selain itu, Komnas HAM Papua meminta pemerintah daerah segera membentuk tim penanganan konflik untuk mendata korban pengungsian secara menyeluruh.
Ia juga meminta operasi pengejaran terhadap kelompok bersenjata dihentikan guna meminimalisir eskalasi kekerasan dan jatuhnya korban sipil. “Yang harus dikedepankan adalah operasi penegakan hukum agar lebih terukur dan tidak menimbulkan korban lebih banyak,” ujarnya. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q