Patroli Satgas Keamanan Identik Pengejaran Berujung Operasi Tempur

Pendekatan Keamanan di Tanah Papua Diminta Dievaluasi

JAYAPURA-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua menilai pendekatan keamanan dalam penanganan konflik bersenjata di Papua perlu dievaluasi. Sebab, pendekatan ini dinilai memicu meningkatnya korban jiwa dan pengungsian masyarakat sipil di sejumlah wilayah.

Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey mengatakan, konflik bersenjata yang terjadi di Papua saat ini tidak hanya menimbulkan korban dari kalangan aparat keamanan maupun kelompok bersenjata, tetapi juga berdampak luas terhadap masyarakat sipil.

“Korban bukan hanya dari TNI-Polri dan kelompok bersenjata, tetapi masyarakat sipil juga turut menjadi korban,” kata Frits kepada Cenderawasih Pos, Selasa (12/5).

Menurutnya, konflik yang terus terjadi di sejumlah daerah seperti Kabupaten Nduga, Pegunungan Bintang, Yahukimo hingga Puncak juga menyebabkan gelombang pengungsian yang hingga kini belum tertangani secara maksimal.

Baca Juga :  Gubernur Tunda Pemakaman Massal

Ia menilai persoalan pengungsi selama hampir dua dekade terakhir belum terselesaikan karena perbedaan data antar pihak terkait.“Yang paling bertanggung jawab terhadap data pengungsi adalah pemerintah daerah, karena pemerintah kabupaten yang mengetahui jumlah penduduk di wilayahnya,” ujarnya.
Frits juga menyoroti polemik terkait status korban dalam setiap insiden kontak tembak antara aparat keamanan dan kelompok sipil bersenjata atau organisasi Papua merdeka (OPM). Menurutnya, penentuan identitas korban tidak bisa dilakukan sepihak.

“Kalau ada korban dalam kontak tembak, apakah dia warga sipil atau anggota TPNPB, yang bisa memverifikasi itu kepala kampung, bukan TNI atau Polri,” katanya.

Ia menjelaskan, anggota kelompok bersenjata yang meninggal dunia umumnya diumumkan langsung oleh kelompok mereka sendiri sehingga identitasnya dapat diketahui.

Baca Juga :  DKP Papua Sosialisasi Elektronik LogBook Penangkapan Ikan

Terkait situasi keamanan di Papua, Frits menilai meningkatnya intensitas kekerasan bersenjata dalam tiga tahun terakhir tidak terlepas dari pola operasi keamanan yang diterapkan di lapangan.

Menurutnya, pendekatan patroli yang dilakukan satuan tugas keamanan identik dengan operasi pengejaran yang berujung pada operasi tempur. “Data kami menunjukkan dalam tiga tahun terakhir korban kekerasan bersenjata semakin banyak karena ada operasi yang salah. Ketika semakin banyak tentara dikirim ke Papua, maka semakin banyak pula korban,” ujarnya.

Pendekatan Keamanan di Tanah Papua Diminta Dievaluasi

JAYAPURA-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua menilai pendekatan keamanan dalam penanganan konflik bersenjata di Papua perlu dievaluasi. Sebab, pendekatan ini dinilai memicu meningkatnya korban jiwa dan pengungsian masyarakat sipil di sejumlah wilayah.

Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey mengatakan, konflik bersenjata yang terjadi di Papua saat ini tidak hanya menimbulkan korban dari kalangan aparat keamanan maupun kelompok bersenjata, tetapi juga berdampak luas terhadap masyarakat sipil.

“Korban bukan hanya dari TNI-Polri dan kelompok bersenjata, tetapi masyarakat sipil juga turut menjadi korban,” kata Frits kepada Cenderawasih Pos, Selasa (12/5).

Menurutnya, konflik yang terus terjadi di sejumlah daerah seperti Kabupaten Nduga, Pegunungan Bintang, Yahukimo hingga Puncak juga menyebabkan gelombang pengungsian yang hingga kini belum tertangani secara maksimal.

Baca Juga :  Dua Orang Diperiksa Terkait Pengibaran Bendera Bintang Kejora

Ia menilai persoalan pengungsi selama hampir dua dekade terakhir belum terselesaikan karena perbedaan data antar pihak terkait.“Yang paling bertanggung jawab terhadap data pengungsi adalah pemerintah daerah, karena pemerintah kabupaten yang mengetahui jumlah penduduk di wilayahnya,” ujarnya.
Frits juga menyoroti polemik terkait status korban dalam setiap insiden kontak tembak antara aparat keamanan dan kelompok sipil bersenjata atau organisasi Papua merdeka (OPM). Menurutnya, penentuan identitas korban tidak bisa dilakukan sepihak.

“Kalau ada korban dalam kontak tembak, apakah dia warga sipil atau anggota TPNPB, yang bisa memverifikasi itu kepala kampung, bukan TNI atau Polri,” katanya.

Ia menjelaskan, anggota kelompok bersenjata yang meninggal dunia umumnya diumumkan langsung oleh kelompok mereka sendiri sehingga identitasnya dapat diketahui.

Baca Juga :  Idul Fitri, 84 Narapidana Lapas Abe Dapat Remisi

Terkait situasi keamanan di Papua, Frits menilai meningkatnya intensitas kekerasan bersenjata dalam tiga tahun terakhir tidak terlepas dari pola operasi keamanan yang diterapkan di lapangan.

Menurutnya, pendekatan patroli yang dilakukan satuan tugas keamanan identik dengan operasi pengejaran yang berujung pada operasi tempur. “Data kami menunjukkan dalam tiga tahun terakhir korban kekerasan bersenjata semakin banyak karena ada operasi yang salah. Ketika semakin banyak tentara dikirim ke Papua, maka semakin banyak pula korban,” ujarnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya