Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Lukas Enembe Tegaskan Tak Mau ke Jakarta

Kemarin, Kabinda Temui Gubernur di Kediaman Pribadi

JAYAPURA – Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua, Mayjen TNI. Gustav Agus Irianto menemui Gubernur Papua Lukas Enembe di kediaman pribadinya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kamis (6/10) kemarin.

Pertemuan antara Kabinda dan Gubernur Papua yang berlangsung selama 30 menit ini turut didampingi Tim Kuasa Hukum, dokter pribadi serta pihak dari keluarga orang nomor 1 di Papua ini.

Koordinator Kuasa Hukum Gubernur Papua, Petrus Bala Pattyona mengatakan, kehadiran Kabinda  di kediaman Lukas Enembe untuk menyampaikan keinginan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar Lukas Enembe bisa mengikuti pemeriksaan di Jakarta.

“Kabinda sudah berkomunikasi sebelumnya dengan KPK dan dalam pertemuan ini, Kabinda menyampaikan KPK berjanji akan memberikan hak-hak hukum kepada Lukas Enembe,” kata Petrus kepada wartawan dalam keterangan persnya, Kamis (6/10).

Lanjut Petrus, usai mendengarkan keingingan KPK itu, Gubernur Papua Lukas Enembe menyampaikan tidak mau ke Jakarta karena alasan kesehatan. Bahkan, Gubernur menegaskan  bahwa kasus yang dituduhkan kepada dirinya itu tidak benar.

Baca Juga :  Bangun Ketahanan Pangan, Kodam Gelar Pameran UMKM

“Gubernur mengatakan menolak pemeriksaan yang akan dilakukan di Jakarta, tapi beliau bersedia diperiksa di Papua dengan catatan apabila tim dokter menyatakan beliau dalam kondisi yang sehat untuk mengikuti pemeriksaan,” kata Petrus.

Petrus juga menyampaikan bahwa Gubernur Papua bukan menghindari pemeriksaan atau berpura-pura sakit. Sebab kondisi kesehatan Gubernur saat ini yang belum memungkinkan untuk mengikuti pemeriksaan di Jakarta.

“Dari keterangan dokter pribadi, Gubernur Papua sudah empat kali stroke dan beliau kalau duduk lama dan berbicara dengan emosi dikhawatirkan memicu stroke kelima dan membuat kondisi kesehatan beliau semakin memburuk,” ungkapnya.

Dikatakan Petrus, pihaknya belum mengetahui tanggapan KPK atas penolakan Gubernur Enembe diperiksa di Jakarta. Tetapi yang jelas, kata Petrus, sikap keluarga sudah tegas bahwa Lukas Enembe tidak bisa keluar dari Papua.

“Kita belum tahu sikap KPK seperti apa, karena jawaban Lukas Enembe ini akan disampaikan oleh Kabinda ke KPK. Tapi apapun yang terjadi Lukas Enembe tetap menjalani perawatan kesehatan di kediamannya,” tegasnya.

Baca Juga :  Hari ini, Wagub Lantik 35 Kepala OPD Pemprov Papua

Sementara itu, terkait dengan pemeriksaan istri dan anak dari Lukas Enembe, tim kuasa hukum menyampaikan teknis untuk memperoleh keterangan terhadap saksi bisa saja upaya  paksa adalah upaya yang terakhir. Tapi KUHAP membenarkan apabila saksi berhalangan atau tidak bersedia datang ke kantor penyidik maka penyidiklah yang datang mengambil keterangan.

“Masa pendukung Lukas Enembe meminta pemeriksaan terhadap Pak Lukas dan keluarga oleh KPK dilakukan di lapangan terbuka agar bisa disaksikan,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan, Senin nanti, tim hukum Gubernur dan keluarga akan hadir di KPK untuk membicarakan masalah ini dengan tim penyidik KPK. Termasuk menyampaikan surat.

“Kita tetap berkoordinasi, kita tetap menghargai KPK, tapi ada hal hal yang dalam pandangan kami secara norma dimungkinkan untuk tidak memberikan keterangan,” pugkasnya. (fia/wen)

Kemarin, Kabinda Temui Gubernur di Kediaman Pribadi

JAYAPURA – Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua, Mayjen TNI. Gustav Agus Irianto menemui Gubernur Papua Lukas Enembe di kediaman pribadinya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kamis (6/10) kemarin.

Pertemuan antara Kabinda dan Gubernur Papua yang berlangsung selama 30 menit ini turut didampingi Tim Kuasa Hukum, dokter pribadi serta pihak dari keluarga orang nomor 1 di Papua ini.

Koordinator Kuasa Hukum Gubernur Papua, Petrus Bala Pattyona mengatakan, kehadiran Kabinda  di kediaman Lukas Enembe untuk menyampaikan keinginan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar Lukas Enembe bisa mengikuti pemeriksaan di Jakarta.

“Kabinda sudah berkomunikasi sebelumnya dengan KPK dan dalam pertemuan ini, Kabinda menyampaikan KPK berjanji akan memberikan hak-hak hukum kepada Lukas Enembe,” kata Petrus kepada wartawan dalam keterangan persnya, Kamis (6/10).

Lanjut Petrus, usai mendengarkan keingingan KPK itu, Gubernur Papua Lukas Enembe menyampaikan tidak mau ke Jakarta karena alasan kesehatan. Bahkan, Gubernur menegaskan  bahwa kasus yang dituduhkan kepada dirinya itu tidak benar.

Baca Juga :  Hari ini, Wagub Lantik 35 Kepala OPD Pemprov Papua

“Gubernur mengatakan menolak pemeriksaan yang akan dilakukan di Jakarta, tapi beliau bersedia diperiksa di Papua dengan catatan apabila tim dokter menyatakan beliau dalam kondisi yang sehat untuk mengikuti pemeriksaan,” kata Petrus.

Petrus juga menyampaikan bahwa Gubernur Papua bukan menghindari pemeriksaan atau berpura-pura sakit. Sebab kondisi kesehatan Gubernur saat ini yang belum memungkinkan untuk mengikuti pemeriksaan di Jakarta.

“Dari keterangan dokter pribadi, Gubernur Papua sudah empat kali stroke dan beliau kalau duduk lama dan berbicara dengan emosi dikhawatirkan memicu stroke kelima dan membuat kondisi kesehatan beliau semakin memburuk,” ungkapnya.

Dikatakan Petrus, pihaknya belum mengetahui tanggapan KPK atas penolakan Gubernur Enembe diperiksa di Jakarta. Tetapi yang jelas, kata Petrus, sikap keluarga sudah tegas bahwa Lukas Enembe tidak bisa keluar dari Papua.

“Kita belum tahu sikap KPK seperti apa, karena jawaban Lukas Enembe ini akan disampaikan oleh Kabinda ke KPK. Tapi apapun yang terjadi Lukas Enembe tetap menjalani perawatan kesehatan di kediamannya,” tegasnya.

Baca Juga :  Gubernur Sudah Usulkan Penjabat Bupati/Wali Kota untuk Lima Daerah

Sementara itu, terkait dengan pemeriksaan istri dan anak dari Lukas Enembe, tim kuasa hukum menyampaikan teknis untuk memperoleh keterangan terhadap saksi bisa saja upaya  paksa adalah upaya yang terakhir. Tapi KUHAP membenarkan apabila saksi berhalangan atau tidak bersedia datang ke kantor penyidik maka penyidiklah yang datang mengambil keterangan.

“Masa pendukung Lukas Enembe meminta pemeriksaan terhadap Pak Lukas dan keluarga oleh KPK dilakukan di lapangan terbuka agar bisa disaksikan,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan, Senin nanti, tim hukum Gubernur dan keluarga akan hadir di KPK untuk membicarakan masalah ini dengan tim penyidik KPK. Termasuk menyampaikan surat.

“Kita tetap berkoordinasi, kita tetap menghargai KPK, tapi ada hal hal yang dalam pandangan kami secara norma dimungkinkan untuk tidak memberikan keterangan,” pugkasnya. (fia/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya