Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Pergeseran ASN ke Tiga Wilayah DOB Dalam Pendataan

JAYAPURA – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua Marthen Kogoya menyebut Pemprov Papua sudah mendapatkan arahan dari Kemendagri  terkait dengan distribusi pegawai ke tiga Daerah Otonomi Baru (DOB).

Sebagaimana, jika tak ada perubahan akhir Oktober 2022 peresmian sekaligus pelantikan Penjabat Gubernur di tiga wilayah DOB di Papua. “Kita sebagai provinsi induk diminta oleh Mendagri untuk mendata semua kebutuhan ASN untuk mengisi di tiga wilayah DOB,” kata Marthen saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Kamis (6/10) kemarin.

Hanya saja kata Marthen, ada skema pembagian Aparatur Sipil Negara (ASN). Dimana ASN yang akan mengisi di tiga wilayah DOB adalah dari Provinsi Induk dan kabupaten/kota  dimana provinsi itu dibentuk, serta lembaga atau Kementrian dari pusat yang ditempatkan di DOB. “Untuk rincian pergolongan pangkat termasuk berapa OAP dan non OAP sementara masih dalam tahap pendataan,” terangnya.

Terkait dengan kapan pemindahan ASN ke wilayah DOB, Marthen menyebut jika sudah dilakukan Tim Asistensi DOB dari Mendagri maupun dari Provinsi Papua (Provinsi Induk) yang sudah berjalan sejak September lalu.

Baca Juga :  Upaya Perdamaian Konflik Wouma, Tiga  Bupati Beri Kompensasi

“Tim Asistensi bekerja untuk mendata aset-aset yang ada di daerah DOB, aset yang akan digunakan sebagai perkantoran gubernur dan dinas lainnya. Sebagaimana ada sekitar 24 dinas yang dibentuk kantornya dan sudah dilakukan disurvei selama ini,” jelasnya.  Lanjut Marthen, dari hasil survei tersebut tim sudah melaporkannya kepada Mendagri maupun Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe.

“Seluruh pendataan yang sudah dilakukan oleh Tim Asistensi DOB dari Provinsi Induk sudah dilaporkan kepada pimpinan kami  Gubernur melalui Sekda Papua,” ungkapnya.

Dikatakan, pihaknya sudah mendata berapa jumlah ASN Provinsi Papua yang bakal dikirim ke wilayah DOB. Termasuk mendata aset milik Provinsi Induk yang ada di Kabupaten maupun di Provinsi Baru.

Baca Juga :  Berkas Perkara HAM Berat Paniai Dilimpahkan ke PN Makassar

“Begitu Penjabat Gubernur di wilayah DOB dilantik oleh Presiden, secara resmi Gubernur Papua sebagai Provinsi Induk akan menyerahkan asetnya kepada tiga Pj Gubernur yang ada di wilayah DOB,” kata Marthen.

Marthen tak memungkiri bahwa ada pro dan kontra terkait dengan penempatan ASN di tiga wilayah DOB, seperti Papua Tengah dimana beberapa Bupati yang tidak mengiginkan  pegawai dari Provinsi Induk dikirim  ke daerah mereka.

“Mereka (Papua Tengah-red) maunya hanya ASN di wilayah tersebut yang bisa ditempatkan, tetapi kami sudah sampaikan ke mereka bahwa pengelolaan pemerimtahan membutuhkan pengalaman orang orang yan paham dengan birokrasi penyelenggaraan pemerintahan provinsi. Karena yang dibentuk adalah Provinsi, bukan kabupaten sehingga orang  orang yang berpengalaman yan mengelola pemerintah di provinsi itu, yang paham itulah yang akan kita tempatkan di wilayah DOB sehingga pelayanan semua berjalan sesuai harapan,” pungkasnya. (fia/wen)

JAYAPURA – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua Marthen Kogoya menyebut Pemprov Papua sudah mendapatkan arahan dari Kemendagri  terkait dengan distribusi pegawai ke tiga Daerah Otonomi Baru (DOB).

Sebagaimana, jika tak ada perubahan akhir Oktober 2022 peresmian sekaligus pelantikan Penjabat Gubernur di tiga wilayah DOB di Papua. “Kita sebagai provinsi induk diminta oleh Mendagri untuk mendata semua kebutuhan ASN untuk mengisi di tiga wilayah DOB,” kata Marthen saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Kamis (6/10) kemarin.

Hanya saja kata Marthen, ada skema pembagian Aparatur Sipil Negara (ASN). Dimana ASN yang akan mengisi di tiga wilayah DOB adalah dari Provinsi Induk dan kabupaten/kota  dimana provinsi itu dibentuk, serta lembaga atau Kementrian dari pusat yang ditempatkan di DOB. “Untuk rincian pergolongan pangkat termasuk berapa OAP dan non OAP sementara masih dalam tahap pendataan,” terangnya.

Terkait dengan kapan pemindahan ASN ke wilayah DOB, Marthen menyebut jika sudah dilakukan Tim Asistensi DOB dari Mendagri maupun dari Provinsi Papua (Provinsi Induk) yang sudah berjalan sejak September lalu.

Baca Juga :  Sebelum Tewas, Pernah Melakukan Percobaan Bunuh Diri Dua Kali

“Tim Asistensi bekerja untuk mendata aset-aset yang ada di daerah DOB, aset yang akan digunakan sebagai perkantoran gubernur dan dinas lainnya. Sebagaimana ada sekitar 24 dinas yang dibentuk kantornya dan sudah dilakukan disurvei selama ini,” jelasnya.  Lanjut Marthen, dari hasil survei tersebut tim sudah melaporkannya kepada Mendagri maupun Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe.

“Seluruh pendataan yang sudah dilakukan oleh Tim Asistensi DOB dari Provinsi Induk sudah dilaporkan kepada pimpinan kami  Gubernur melalui Sekda Papua,” ungkapnya.

Dikatakan, pihaknya sudah mendata berapa jumlah ASN Provinsi Papua yang bakal dikirim ke wilayah DOB. Termasuk mendata aset milik Provinsi Induk yang ada di Kabupaten maupun di Provinsi Baru.

Baca Juga :  Pengacara Sebut Hotel di Angkasa Bukan Milik Lukas Enembe

“Begitu Penjabat Gubernur di wilayah DOB dilantik oleh Presiden, secara resmi Gubernur Papua sebagai Provinsi Induk akan menyerahkan asetnya kepada tiga Pj Gubernur yang ada di wilayah DOB,” kata Marthen.

Marthen tak memungkiri bahwa ada pro dan kontra terkait dengan penempatan ASN di tiga wilayah DOB, seperti Papua Tengah dimana beberapa Bupati yang tidak mengiginkan  pegawai dari Provinsi Induk dikirim  ke daerah mereka.

“Mereka (Papua Tengah-red) maunya hanya ASN di wilayah tersebut yang bisa ditempatkan, tetapi kami sudah sampaikan ke mereka bahwa pengelolaan pemerimtahan membutuhkan pengalaman orang orang yan paham dengan birokrasi penyelenggaraan pemerintahan provinsi. Karena yang dibentuk adalah Provinsi, bukan kabupaten sehingga orang  orang yang berpengalaman yan mengelola pemerintah di provinsi itu, yang paham itulah yang akan kita tempatkan di wilayah DOB sehingga pelayanan semua berjalan sesuai harapan,” pungkasnya. (fia/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya