WAMENA – Kepolisian Resort (Polres) Jayawijaya kembali menemukan ratusan liter miras oplosan di sebuah rumah jenis Balo, miras tersebut masih dalam keadaan diendapkan dan belum dilakukan penyulingan untuk menjadi miras CT langsung dimusnahkan di tempat.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Narkoba AKP. F Taborat, SH membenarkan ada Home pabric di Jalan Yosudarso Wamena di dalam rumah serta honai yangmana saat dilakukan penggeledahan rumah dan honai dalam keadaan kosong.
“dari dua rumah dan 1 honai yang diperiksa pihaknya berhasil mengamankan 3 drum besar bekas minuman keras lokal jenis ballo, 16 galon bekas minuman keras lokal jenis ballo dan 3 ember bekas yang berisikan minuman keras lokal jenis ballo.”ungkapnya Sabtu (28/10) kemarin.