Sunday, April 28, 2024
30.7 C
Jayapura

KPU Papua Pegunungan Pastikan Sampai Dengan Tahapan DCT Zero Sengketa

WAMENA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan memastikan jika dari tahapan yang dilakukan sejak awal hingga pada pengumuman Daftar Pemilih tetap (DCT) dalam Pemilihan Umum 2024 mendatang tak ada gugatan atau sengketa yang dihadapi  dan ini telah dilaporkan kepada KPU Pusat jika KPU Papua pegunungan Zero Sengketa.

Komisioner Devisi Hukum KPU Papua Pegunungan Ansar menyatakan sampai dengan tahapan pengumuman DCT (Daftar Calon Tetap) KPU di Papua Pegunungan tidak ada sengketa. Hal itu merupakan keberhasilan bersama terutama  di tingkat KPU Kabupaten yang meliputi 8 wilayah sehingga saat ini bisa dinyatakan Zero sengketa.

“Saya kira ini bukan keberhasilan di provinsi tapi keberhasilan itu ada di teman-teman kabupaten semua yang sudah lebih familiar memahami terkait denganpenanganan sengketa dalam pelaksanaan tahapan,”ungkapnya rabu (15/11) kemarin saat melakukan rakor Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu 2024

Baca Juga :  Butuh Dana Rp 67,8 Miliar untuk Pemilu 2024

Ia mengaku, komisioner divisi hukum di Papua jumlahnya sedikit namun divisi hukumlah yang bakal menentukan arah Pemilu 2024 nanti karena kunci sengketa pemilu ada pada divisi hukum yang akan mengarahkan bagaimana proses penyelesaiannya, namun sejauh ini  tak ada  sengketa yang dihadapi baik KPU Provinsi maupun kabupaten.

“Kenapa saya sampaikan seperti itu, karena bapak ibulah yang akan meyakinkan hasilnya di mahkamah konstitusi. Sehebat apapun divisi lain menyampaikan, kalo bapak ibu tidak menyampaikan alasan-alasan dan statement yang masuk akal dalam PKPU ya mana bisa” beber Ansar.(jo)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Golkar Keerom Targetkan 6 Kursi

WAMENA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan memastikan jika dari tahapan yang dilakukan sejak awal hingga pada pengumuman Daftar Pemilih tetap (DCT) dalam Pemilihan Umum 2024 mendatang tak ada gugatan atau sengketa yang dihadapi  dan ini telah dilaporkan kepada KPU Pusat jika KPU Papua pegunungan Zero Sengketa.

Komisioner Devisi Hukum KPU Papua Pegunungan Ansar menyatakan sampai dengan tahapan pengumuman DCT (Daftar Calon Tetap) KPU di Papua Pegunungan tidak ada sengketa. Hal itu merupakan keberhasilan bersama terutama  di tingkat KPU Kabupaten yang meliputi 8 wilayah sehingga saat ini bisa dinyatakan Zero sengketa.

“Saya kira ini bukan keberhasilan di provinsi tapi keberhasilan itu ada di teman-teman kabupaten semua yang sudah lebih familiar memahami terkait denganpenanganan sengketa dalam pelaksanaan tahapan,”ungkapnya rabu (15/11) kemarin saat melakukan rakor Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu 2024

Baca Juga :  Kelulusan Siswa SMP, Ditentukan oleh Sekolah

Ia mengaku, komisioner divisi hukum di Papua jumlahnya sedikit namun divisi hukumlah yang bakal menentukan arah Pemilu 2024 nanti karena kunci sengketa pemilu ada pada divisi hukum yang akan mengarahkan bagaimana proses penyelesaiannya, namun sejauh ini  tak ada  sengketa yang dihadapi baik KPU Provinsi maupun kabupaten.

“Kenapa saya sampaikan seperti itu, karena bapak ibulah yang akan meyakinkan hasilnya di mahkamah konstitusi. Sehebat apapun divisi lain menyampaikan, kalo bapak ibu tidak menyampaikan alasan-alasan dan statement yang masuk akal dalam PKPU ya mana bisa” beber Ansar.(jo)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Pemkab Jayawijaya Mulai Tampung Aspirasi Masyarakat

Berita Terbaru

Artikel Lainnya