enggunaan media sosial yang berlebihan pada anak dapat memicu ketergantungan hingga berdampak pada emosi yang tidak stabil. Bahkan, tidak jarang anak menunjukkan ledakan amarah ketika akses terhadap gadget dibatasi. Psik
Gubernur Papua Pegunungan Dr (HC). Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan bangunan Tongkonan ini bersejarah karena mengingatkan anak -anak dari IKT yang lahir dan besar di Wamena dan sekarang dilanjutkan menjadi Provinsi Papua
Dalam kasus tersebut, aksi pencurian terjadi pada 12 November 2025 sekitar pukul 03.00 WIT di kawasan BTN Kolam, Jayapura. Pelaku bersama rekannya melakukan pencurian dengan cara memecahkan kaca mobil dan mengambil uang
Peristiwa ini menjadi perhatian nasional, mengingat campak kerap dianggap sebagai penyakit anak-anak, namun nyatanya juga berisiko fatal bagi orang dewasa. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehata
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa aturan ini menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan generasi muda di tengah pesatnya perkembangan teknologi. “Tidak ada kompromi dalam hal
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MS didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse dan Kriminal Polres Merauke Aipda Yober Taluba kepada wartawan mengungkapkan, pelaku
Di bukit itu, belasan kitiran berdiri berjajar. Ukurannya beragam. Ada yang kecil dengan diameter 20–30 sentimeter. Ada pula yang jauh lebih besar, mencapai 2–5 meter. Semuanya berputar mengikuti arah angin yang bertiup
Ia menambahkan kawasan permukiman juga menjadi sasaran sehingga sebuah bangunan bertingkat runtuh. Menyoroti serangan terhadap fasilitas kesehatan, Haq mengatakan otoritas setempat melaporkan tiga rumah sakit pemerintah
Menurut Kossay, ruang digital saat ini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat, termasuk anak-anak dan remaja. Namun di sisi lain, perkembangan tersebut juga membawa berbagai tantangan yang tidak r
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang mewajibkan platform seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, dan Roblox memblokir pengguna di bawah 16 tahun guna melindungi anak dari